TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM - Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur yang digelar Rabu
besok, 27 Juni 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi membakar
ribuan surat suara dihalaman kantor setempat, Selasa, (25/06).
Kasat Sabhara Polres Ngawi AKP Setyo Wiyono, S.H., yang mewakili Kapolres Ngawi turut hadir bersama dengan undangan yang lainnya dalam pemusnahan Surat Suara yang tidak sah ini.
Syamsul Wathoni Ketua KPU Kabupaten Ngawi dihadapan
sejumlah media mengatakan, pembakaran ribuan surat suara yang dilakukan
tersebut merupakan hasil penyortiran dan ditemukan mengalami kerusakan.
Pada hasil penyortiran diketahui ada 3.732 lembar surat
suara rusak dari 717.807 lembar surat suara yang dibutuhkan dalam Pilgub
Jawa Timur 2018 untuk 1.551 TPS di wilayah Ngawi.
Sedangkan surat suara lainya sejak Minggu, 24 Juni 2018
kemarin sudah didistribusikan ke PPK disusul ke PPS dan terakhir ke TPS.
Hanya saja dari hasil penyortiran KPU Kabupaten Ngawi kekurangan 2.731
lembar surat suara menyusul dari surat suara rusak.
“Pembakaran surat suara yang kami lakukan merupakan hasil
dari penyortiran. Pembakaran harus kami lakukan untuk menjaga
transparansi dan akuntablitas pada Pilgub Jawa Timur ini jangan sampai
ada sesuatu hal,” terang Toni sapaan akrab Syamsul Wathoni, Selasa,
(25/06).
Jelasnya, pada proses pembakaran itu dilakukan bersama-sama
dengan petugas Polres Ngawi, Kejari, Panwaslu dan anggota tim
pemenangan dari kedua paslon calon gubernur maupun wakil gubernur.
Sehari jelang coblosan tandas Toni, KPU Kabupaten Ngawi dalam kondisi
siap melaksanakan pemungutan suara besok. (pr)



0 nhận xét: