Monday, June 25, 2018

Sinergitas Tiga Pilar Dalam Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilukada Jatim Tahun 2018

SHARE

TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM - Polisi yang bertugas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) diwajibkan mengenali setiap petugas di lingkungan TPS setempat. Dengan mengenali petugas, maka kecurangan selama pelaksanaan Pilgub Jating 2018 bisa diantisipasi.


Dalam Apel Pergeseran pasukan dan Sinergitas Tiga Pilar dalam rangka Pengamanan TPS Pilkada Jatim di wilayah Kabupaten Ngawi ini di hadiri oleh Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Ngawi beserta tamu undangan yang lainnya.



"Sambangi lurah ataupun kepala desa serta tokoh masyarakat setempat. Kenali benar perangkat dalam TPS untuk mempermudah tugas," ucap Kapolres Ngawi AKBP MB. PRANATAL HUTAJULU. S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin apel pergeseran pasukan di Lapangan Merdeka Kab. Ngawi. Senin (25/6/2018).


Selain ratusan personel polisi, apel dalam rangka pengamanan Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada Pilkada 2018 di wilayah hukum Polres Ngawi, juga diikuti aparat Kodim 0805 Ngawi, Satpol PP, Kepala Desa dan Kesbangpol Linmas. "Cari posisi yang aman bagi personel Polri untuk melakukan pengamanan di TPS tempat tugasnya, hal ini menunjukkan kalau TNI-Polri benar-benar netral dalam bertugas," kata AKBP Pranatal Sapaannya.




Sementara itu, Dandim 0805 Ngawi Letkol Arh. Hany Mahmudhi, S.E., mengatakan, dalam tugas pengamanan Pilkada nantinya TNI membantu personel Polri yang bertugas di TPS.


"Babinsa akan membantu Polri dan Linmas dalam mengamankan TPS di desa binaannya. Standar operasional prosedur harus tetap diperhatikan dan netralitas tetaplah harus dijaga dalam Pilkada 2018," kata Dandim 0805 NgawiLetkol Arh. Hany Mahmudhi, S.E. (Jf)

 


SHARE

Author: verified_user

0 nhận xét: