TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM - Polisi yang bertugas mengamankan
tempat pemungutan suara (TPS) diwajibkan mengenali setiap petugas di
lingkungan TPS setempat. Dengan mengenali petugas, maka kecurangan
selama pelaksanaan Pilgub Jating 2018 bisa diantisipasi.
Dalam Apel Pergeseran pasukan dan Sinergitas Tiga Pilar dalam rangka Pengamanan TPS Pilkada Jatim di wilayah Kabupaten Ngawi ini di hadiri oleh Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Ngawi beserta tamu undangan yang lainnya.
"Sambangi lurah ataupun kepala desa
serta tokoh masyarakat setempat. Kenali benar perangkat dalam TPS untuk
mempermudah tugas," ucap Kapolres Ngawi AKBP MB. PRANATAL HUTAJULU. S.H., S.I.K., M.H., saat
memimpin apel pergeseran pasukan di Lapangan Merdeka Kab. Ngawi. Senin (25/6/2018).
Selain ratusan personel polisi, apel
dalam rangka pengamanan Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada Pilkada 2018
di wilayah hukum Polres Ngawi, juga diikuti aparat Kodim 0805 Ngawi,
Satpol PP, Kepala Desa dan Kesbangpol Linmas. "Cari posisi yang aman bagi personel
Polri untuk melakukan pengamanan di TPS tempat tugasnya, hal ini
menunjukkan kalau TNI-Polri benar-benar netral dalam bertugas," kata
AKBP Pranatal Sapaannya.
Sementara itu, Dandim 0805 Ngawi Letkol Arh. Hany Mahmudhi, S.E., mengatakan, dalam tugas pengamanan Pilkada nantinya
TNI membantu personel Polri yang bertugas di TPS.
"Babinsa akan membantu Polri dan Linmas
dalam mengamankan TPS di desa binaannya. Standar operasional prosedur
harus tetap diperhatikan dan netralitas tetaplah harus dijaga dalam
Pilkada 2018," kata Dandim 0805 NgawiLetkol Arh. Hany Mahmudhi, S.E. (Jf)



0 nhận xét: