TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM | Polsek Karanganyar - Pada hari ini Sabtu ( 12/5/3018 ) pukul 09.00 sd selesai, Bhabinkamtibmas Desa Karanganyar AIPDA HARTONO melaksanakan giat Sambang desa di Rumah Bpk. GONDO Dusun Talok, Desa Karanganyar, Kec. Karanganyar, Kab. Ngawi.
Dalam kesempatan Sambang desa kali ini Bhabinkamtibmas AIPDA HARTONO memberikan Surat Izin Ketamaian sekalian memberikan Maklumat Bpk. Kapolres Ngawi tentang larangan Produksi, Penjualan, Mengedarkan serta mengumsumsi Miras.
Terkait giat Sambang desa memberikan Izin Keramaian tersebut kebetulan Bpk. GONDO memiliki Hajat Pagutan dengan Keramain Hiburan COKEKAN.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas AIPDA HARTONO titip pesan himbauan tentang Kamtibmas dan pada saat Hajatan jangan sampai ada yang mebyediakan atau mengumsumsi Miras.
Sehingga dalam giat hajatan di maksud bisa berjalan dengan baik, lancar dan aman, tutur lugas dan humanis Bhabinkamtibmas AIPDA HARTONO kepada tuan Rumah Bpk. GONDO.
Bpk. GONDO selaku tuan Rumah yang akan menyelenggarakan Hajatan dengan Hiburan Cokekan berteima kasih atas himbaunya terkait Maklumat Bpk. Kapolres Ngawi maupun tata tertib selama Hajatan terkait tentang larangan Miras.
Giat Sambang desa berjalan dengan baik penuh kemitraan, situasi aman terkendali. (bas)

0 nhận xét: