Wednesday, May 9, 2018

Di Ngawi 3.343 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru 2018

SHARE

TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM - Sampai berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar selama 14 hari mulai 26 April-09 Mei 2018 diwilayah Ngawi tercatat ada 3.343 pelanggar berhasil terjaring petugas gabungan dibawah komando Satlantas Polres Ngawi. Dari jumlah ribuan pelanggar tersebut 55 pelanggar diantaranya hanya sebatas mendapat teguran.


"Alhamdulillah sampai akhir operasi yang kita gelar berjalan dengan lancar. Sebagian besar yang terjaring itu mereka melanggar tidak memakai helm dan alat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK," terang Kasatlantas Polres Ngawi AKP Rukimin, Rabu (09/05).


Tandasnya, selama operasi memang ditekankan pada potensi pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu-lintas. Parahnya, hampir 70 persen pelanggar yang menggunakan sepeda motor dan sisanya roda empat. Untuk itu  diharapkan dari besarnya pelanggaran perlu adanya sosialisasi secara aktif lagi tentang pentingnya keselamatan di jalan raya dengan tidak melakukan satu kesalahan pun ketika berkendara.


"Hasil operasi ini tentunya menjadi bahan evaluasi kita untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat langsung perlu ditingkatkan lebih-lebih jelang arus mudik nanti," beber AKP Rukimin.


Sambung Kasatlantas Polres Ngawi, dalam operasi yang digelar juga menyasar kendaraan roda empat yang melintas di ruas jalan tol Surabaya-Ngawi dengan melibatkan Dirlantas Polda Jatim. Seperti pada Selasa kemarin, (08/05), puluhan petugas menyasar di ruas tol Wilangan-Ngawi kilometer 800-900. Dilokasi ini petugas dibagi dua kelompok yakni tim sniper dan tim tilang.


Dalam peranya tim sniper mengukur kecepatan kendaraan yang melintas dengan kecepatan minimal 40 kilometer/jam sedangkan maksimal 100 kilometer/jam. Sensor yang terpasang di senjata sniper mampu membaca kecepatan dari jarak 10 meter jika kedapatan ada pelanggaran saat itu juga pengemudi tidak mampu mengelak. (pr-en)




SHARE

Author: verified_user

0 nhận xét: