Monday, May 14, 2018

Bripka Budianto anggota Polsubsektor Gerih Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan bidang Hukum

SHARE

TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM
| Polsubsektor Gerih - Bripka Budianto mewakili Kapolsubaektor Gerih bersama Forkompincam menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Persekusi dalam Perspektif Hukum di pendopo Kecamatan Gerih. Jum'at 11/05/2018.


Kegiatan sosialisasi perundang undangan tentang hukum ini dihadiri oleh Camat Gerih saudara Anang, Bripka Budianto dari Polsubsektor Gerih, tamu undangan sebanyak 25 orang dari warga Kecamatan Gerih dan narasumber dari Pemerintah daerah Kabupaten Ngawi.



Sosialisasi pembentukan-masyarakat bagi masyarakat akan tetap menjadi salah satu program prioritas pemerintah Kabupaten Ngawi setiap tahunnya. hal ini memungkinkan agar masyarakat dapat memahami dan memahami aturan hukum yang berlaku dalam masyarakat.


Sosialisasi aturan pemberian ini adalah bentuk pembinaan hukum bagi masyarakat, karena masyarakat harus tahu dan memahami tentang masalah dalam hukum, oleh karena itu tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan pemahaman atas undang-undang yang baik yang dibuat oleh pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah. (wji)



SHARE

Author: verified_user

0 nhận xét: