Thursday, April 19, 2018

Razia Sejumlah Warung Di Duga Menyediakan Miras

SHARE

TRIBRATANEWSPOLRERSNGAWI.COM | Polsek Jogorogo - Dalam upaya berantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Jogorogo Kanit Sabhara Ipda Sukoco, kanit Intel Aiptu Sukarno  dan Kanit Reskrim Aiptu Darto  bersama anggota Polsek Jogorogo telah melakukan kegiatan penertiban terhadap warung yang diduga menjual, menyajikan atau menyediakan minuman beralkohol Kamis (19/4/2018).


Warung yang di jadikan target razia adalah rumah atau kios milik KAD alamat Dusun Genggong Ds./Kec. Jogorogo ,Warung milik END alamat Desa Dawung Kec. Jogorogo ,Warung milik KAM alamat Desa Dawung Kec. Jogorogo , Warung milik PAR alamat Desa Dawung Kec. Jogorogo.


Dari hasil razia tersebut belum ditemukan barang bukti namun menjadi peringatan  bagi mereka agar tidak menjual,menyajikan dan atau menyediakan miras.


'Kami himbau kepada pemilik warung apabila masih diketemukan miras akan dilakukan tindakan tegas,karena miras dan narkoba sudah menjadi momok dan merusak generasi muda "tegas Kanit Sabhara Ipda Sukoco. (Tok)


SHARE

Author: verified_user

0 nhận xét: