TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM | Polsek Kedunggalar - Entah apa yang
dipikirkan Arjo Suwito (59), warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar,
Kabupaten Ngawi.
Sebab, di usia senjanya kini, bukannya bertobat malah menggeluti bisnis
togel Singapura.
Uniknya, kakek Arjo justru menjualnya di kompleks wisata Museum Trinil,
Kabupaten Ngawi.
Namun, bisnis Kakek Arjo terhenti, lantaran anggota Polsek Kedunggalar
yang berpakaian preman menangkapnya setelag berpura-pura pasang togel
padanya.
"Sebenarnya memang itu target lama. Banyak informasi dari warga. Karena
ia licin, baru kali ini tertangkap," kata Kasubag Humas Polres Ngawi,
AKP Eko Setyomartono, Jumat (20/4/2018).
Ia mengaku, anggota sengaja berpakaian preman untuk berpura-pura sebagai
pembeli. "Tersangka tidak menyangka bisa diringkus. Padahal sebelumnya
selalu bisa lolos," katanya.
Sementara untuk lembar kertas rekap berisi catatan tombokan nomor togel
dan uang sebesar Rp 335.000, disita sebagai barang bukti.
Tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHP jo Undang-Undang Nomor 7
tahun 1974 tentang penertiban perjudian. (Nan)

0 nhận xét: