Friday, April 20, 2018

Polsek Bringin Melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba

SHARE

TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM
| Polsek Bringin - Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah  Polsek Bringin , anggota polsek Bringin yang di pimpin Kanit Sabhara Aiptu Hartono bersama 2 Anggota jaga  Aiptu Nyoman dan Bripka Sigit.P, telah mendatangi tkp dengan adanya laporan  orang minum minuman keras , kamis 19 April 2018.


Pada hari kamis tanggal 19 April 2018 ,pukul 21.30 Wib anggota jaga menerima laporan bahwa di tepi jalan areal waduk pondok Desa gandong ada orang sedang minum minuman keras.
Saat di datangi dan di lakukan pengecekan  ternyata benar orang tersebut membawa minuman keras,yang berisi Arak jowo sebanyak 1 buah botol aqua kemasan 1 liter .


Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bringin untuk proses lebih lanjut.


Setelah diperiksa di Mapolsek Bringin pelaku miras  yang dengan sengaja membawa, memiliki dan menguasai arak jowo tersebut berinisial An, 21 tahun, laki laki, swasta, warga desa Gandong, Kecanatan Bringin.


dengan barang bukti 1buah botol bekas Aqua yang berisi Arak jowo1liter, dan dipersangkaan pasal 4 (2) jo pasal 28 (1) Perda Kab.Ngawi No.10 tahun 2012 tentang Pengawasan Pengendalian dan Perdaran minuman beralkohol.


Ditempat terpisah Kapolsek Bringin AKP Misrin membenarkan dengan adanya masyarakat melaporkan ada orang minum minuman arak jowo di tepi waduk Pondok Desa gandong Tetsebut dalam hal ini masyarakat semakin sadar dan mau melapor ke Polsek,karena dirasakan bahwa minum minuman keras akan berdampak negatif terang kapolsek Bringin. (Wji)



SHARE

Author: verified_user

0 nhận xét: