TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM | Polsek Kendal - Pada hari ini Rabu 18 April 2018 jam 10.00 Wib, Kapolsek Kendal AKP Suroso bersama Wakapolsek Kendal IPTU Zainal Arifin meninjau jalan rusak di desa Majasem Kecamatan Kendal.
Adapun jalan yang rusak tersebut sepanjang kurang lebih 700 meter,
kriteria rusak : jalan berlubang (jalan tersebut adalah milik Dinas PU
Ngawi). Untuk lainya jalan sudah di Cor dan baik. Berhubung jalan setiap
harinya dilewati kendaraan angkutan berat.
Kerusakan jalan sudah dikoordinasikan dengan pejabat yang berwenang, dan selanjutnya berkoordinasi dengan pengusaha tambang dan melakukan pengurukan perbaikan jalan bersama warga lingkungan, agar tidak terjadi laka lantas dan pemakai jalan aman dan nyaman. (Gun)


0 nhận xét: