Ad 728x90

Sunday, December 14, 2025

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

 



JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).

Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan tugas Polri untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Sepanjang penugasan itu dalam konteks melindungi, mengayomi, melayani masyarakat atau menegakkan hukum, maka jelas ada sangkut pautnya dengan tugas kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan parameter tersebut, penugasan anggota Polri di luar struktur Polri tidak bertentangan dengan konstitusi maupun putusan MK.

“Maka hal tersebut tentu saja tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Putusan MK,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri. Aturan tersebut diteken pada 9 Desember 2025.

Dalam Perpol itu, terdapat 17 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh anggota Polri aktif. Pasal 3 Perpol 10/2025 menyebutkan bahwa pelaksanaan tugas anggota Polri dapat dilakukan pada kementerian, lembaga, badan, komisi, organisasi internasional, atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

Lebih lanjut, Pasal 3 ayat (3) Perpol 10/2025 menyatakan bahwa pelaksanaan tugas anggota Polri dapat dilakukan pada jabatan manajerial maupun nonmanajerial.

Sementara itu, Pasal 3 ayat (4) menegaskan bahwa jabatan tersebut harus memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian serta dilaksanakan berdasarkan permintaan dari kementerian, lembaga, badan, atau komisi terkait.

Habiburokhman menilai, jika Perpol 10/2025 dibaca secara utuh dan sistematis, maka aturan tersebut justru menjadi bentuk penataan agar penugasan anggota Polri lebih jelas secara hukum dan tidak menimbulkan multitafsir.

“Selama tugasnya masih berkaitan dengan fungsi kepolisian, maka penugasan tersebut sah dan konstitusional,” pungkas Habiburokhman.

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

 


JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian.

Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi.

“Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Karena itu, setiap norma yang membuka ruang penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian harus dirumuskan secara tegas dan tidak menimbulkan ambiguitas kewenangan.

“MK ingin memastikan status kepegawaian anggota Polri tetap pasti, rantai komandonya tidak bercabang, dan fungsi penegakan hukumnya tidak bercampur dengan fungsi lain di luar mandat konstitusional,” jelas Rano.

Terkait Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025, Rano menilai regulasi tersebut tidak bertentangan dengan Putusan MK. Justru, Perpol itu dapat dipahami sebagai instrumen penataan administratif untuk menjawab pesan Mahkamah Konstitusi.

Ia menjelaskan, Perpol 10/2025 mengatur mekanisme penugasan secara lebih tertib, mulai dari adanya permintaan resmi dari instansi pengguna, pembatasan pada instansi yang relevan dengan fungsi kepolisian, hingga kewajiban seleksi dan uji kompetensi.

“Kalau dibaca secara utuh dan sistematis, Perpol ini justru sejalan dengan putusan MK. Intinya menutup celah-celah yang sebelumnya belum diatur secara rapi,” kata Rano.

Selain itu, anggota Polri yang ditugaskan juga diwajibkan melepaskan jabatan struktural di internal Polri serta tunduk pada mekanisme evaluasi dan pengakhiran penugasan.

“Supaya penugasan Polri itu transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rano menegaskan bahwa kebutuhan perbantuan Polri oleh lembaga negara bersifat kontekstual dan tidak dapat diseragamkan. Selama didasarkan pada kebutuhan institusional yang sah, memiliki dasar hukum yang jelas, serta berada dalam pengawasan ketat, perbantuan tersebut tetap berada dalam koridor konstitusional.

“Negara hukum itu bukan berarti menutup diri dari pemanfaatan keahlian aparat negara. Yang dituntut adalah pembatasan yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rano juga menyinggung mekanisme pengangkatan Kapolri sebagai bagian dari agenda reformasi kepolisian. Ia menegaskan bahwa Pasal 11 ayat (1) dan (2) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri secara tegas mengatur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

“Persetujuan DPR itu bukan untuk mengurangi hak prerogatif Presiden. Justru merupakan mekanisme konstitusional agar kekuasaan dalam institusi penegak hukum tetap terjaga akuntabilitasnya,” tegas Rano.

Sebagai Ketua Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Rano menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal implementasi Putusan MK, Perpol 10/2025, serta tata kelola kepemimpinan Polri agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip negara hukum.

“Reformasi kepolisian bukan soal memperluas atau meniadakan peran Polri secara ekstrem, tetapi menjaga batas kewenangan dan mengelola kekuasaan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Kapolres Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tiris

Kapolres Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tiris

 



PROBOLINGGO,– Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir dan jembatan putus di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (13/12/2025). 

Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam akibat curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Probolinggo didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo R. Oemar Syarif, Pejabat Utama Polres Probolinggo Polda Jatim, Muspika Kecamatan Tiris serta Pengurus Bhayangkari Cabang Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan dan bantuan kemanusiaan. 

Kapolres Probolinggo menegaskan, bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. 

"Kami berharap bantuan sembako ini dapat sedikit meringankan beban warga, serta menjadi penguat kebersamaan antara Polri dan masyarakat,” kata AKBP Latif. 

Usai memberikan bantuan paket sembako kepada empat warga terdampak banjir di Dusun Krajan, Desa Tiris, AKBP Latif meninjau kondisi serta perbaikan jembatan penghubung Dusun Tunggangan Desa Tiris dengan Dusun Kedaton Desa Andungbiru yang terdampak bencana. 

Tidak hanya itu, Kapolres Probolinggo juga meninjau jembatan penghubung Dusun Sumber Kapung, Kecamatan Tiris, sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada enam warga terdampak banjir. 

"Kami mengimbau warga masyarakat untuk tetap waspada, khususnya di musim penghujan yang berpotensi menimbulkan bencana lanjutan seperti banjir dan tanah longsor," ujar AKBP Latif. 

Hingga saat ini Polres Probolinggo Polda Jatim terus melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi dampak bencana di wilayah Kabupaten Probolinggo. (*)

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

 



BANYUWANGI — Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Rogojampi pada Rabu (10/12/2025). 

Seorang pria berinisial PAA(27),  ditangkap saat mengambil paket berisi ganja.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Modus pengiriman  menjadi perhatian khusus, dan kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (13/12).

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga Banyuwangi tetap aman dari narkotika,”tegas Kombes Rama.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi kompol Nanang Sugiono,S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di kawasan tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan tersangka.

“Petugas kemudian mengamankan pelaku saat hendak menerima paket. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja dengan berat bersih 32,86 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji,” ujarnya

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket ganja, lakban pembungkus, plastik berlabel,  selembar kertas coklat, kaos warna coklat, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tersangka,”pungkasnya 

Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga Banyuwangi tetap aman dan bersih dari narkoba. (*)

Polri Hadirkan Air Bersih Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

Polri Hadirkan Air Bersih Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

 



Sumatera – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen dan aksi cepat tanggap dalam mengatasi krisis air bersih yang melanda tiga provinsi di Sumatra akibat bencana banjir. 

Hingga saat ini, Polri telah mengerahkan total 21 unit sarana kemanusiaan untuk memastikan kebutuhan air minum dan sanitasi masyarakat terpenuhi di tengah keterbatasan pascabencana.

Sarana yang dikerahkan meliputi 13 unit Randurlap (Kendaraan Dapur Lapangan) yang digunakan tidak hanya untuk logistik makanan, tetapi juga mendukung distribusi bantuan dan operasional di lapangan.

8 unit Water Treatment, alat pengolah air yang vital untuk menyaring dan membersihkan sumber air agar layak dikonsumsi.

Keseluruhan 21 unit ini beroperasi secara intensif di tiga provinsi terdampak banjir di Sumatra.

Langkah cepat Polri ini merupakan manifestasi nyata dari kehadiran negara yang bergerak demi melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Dalam situasi darurat, kebutuhan akan air bersih menjadi prioritas utama untuk mencegah timbulnya penyakit dan menjaga daya tahan warga.

"Ini adalah wujud kehadiran negara melalui Polri yang mengerahkan tenaga, peralatan, dan sumber daya terbaik demi melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kami memastikan bahwa air bersih dapat segera menjangkau warga yang paling membutuhkan," keterangan dari Polri.

Polri menegaskan bahwa informasi dan bantuan akan terus diupayakan agar menjangkau seluruh titik lokasi warga yang terdampak. 

Operasi kemanusiaan ini berjalan sinergis dengan institusi dan relawan lain di lapangan. (*)

Polres dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli Malam Hari Jaga Harkamtibmas

Polres dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli Malam Hari Jaga Harkamtibmas


Ngawi – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Ngawi dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan cipta kondisi di wilayah hukumnya.

Kegiatan patroli tersebut menyasar pertokoan, objek vital perbankan, serta titik rawan gangguan kamtibmas. Patroli ini merupakan bagian dari implementasi Program PRESISI, khususnya Sub Giat 5 tentang peningkatan kinerja pemeliharaan kamtibmas, juga untuk mencegah maraknya kejadian curanmor 

Kali ini, patroli menyasar pada Toko Alfamart,  Bank BPD Jatim  Bank Mandiri, serta Jalan Raya pertigaan atau perempatan yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

Dalam kegiatan tersebut,  dilakukan pemantauan situasi, dialog dengan masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan malam hari. 

Hasil dari patroli ini antara lain terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menekankan kepada seluruh jajaran Kapolsek dan Kasat Opsnal agar meningkatkan kewaspadaan seiring maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolres Ngawi juga menginstruksikan agar patroli dilaksanakan secara maksimal serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang pribadi agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya peran personel di lapangan untuk terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang miliknya, terutama kendaraan roda dua, dengan menggunakan kunci ganda serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.

“Terima kasih kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas di lapangan. Tetap tingkatkan kewaspadaan dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres Ngawi pada Minggu (14/12/2025)

Dengan kegiatan patroli rutin dan dialogis ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Ngawi dan jajaran dapat terus terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

Saturday, December 13, 2025

Tak Hanya Jaga Negara, 3 Srikandi Polwan Polda Metro Jaya Bawa Pulang Medali SEA Games

Tak Hanya Jaga Negara, 3 Srikandi Polwan Polda Metro Jaya Bawa Pulang Medali SEA Games

 


Jakarta – Indonesia patut berbangga! Di tengah padatnya tugas sebagai abdi negara, tiga Polwan dari Polda Metro Jaya, yang dijuluki "Tiga Srikandi Polri," berhasil mengharumkan nama bangsa dengan menyumbangkan medali di SEA Games Thailand 2025. 

Mereka membuktikan bahwa kedisiplinan dan fokus yang mereka dapat dari institusi kepolisian bisa berbuah manis di gelanggang olahraga internasional.

Prestasi yang luar biasa ini mendapat sambutan hangat dari institusi. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bangga atas pencapaian para anggotanya.

"Ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung bakat anggotanya. Kami berharap prestasi Bripda Emilia, Bripda Dian, dan Bripda Putri bisa menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel Polri lainnya," kata Budi Hermanto, Jumat, 12 Desember 2025.

Medali pertama datang dari kekuatan tim Kata Beregu Putri cabang Karate. Berkat kerja keras Bripda Emilia Sri Hanandyta dan Bripda Dian Monica Nababan, Indonesia sukses meraih medali perunggu. 

Penampilan memukau mereka pada 11-14 Desember menunjukkan sinkronisasi luar biasa yang sangat dibutuhkan dalam kelas kata beregu.

Tak kalah hebat, gemuruh tepuk tangan juga diarahkan pada Bripda Putri Kusuma Wardani. Berlaga di cabor Bulutangkis Tunggal Putri pada 7-10 Desember, Putri berhasil menyumbangkan medali perak. 

Keberhasilan ini mengukuhkan bahwa Polwan mampu menembus batas antara tugas kepolisian dan karir atlet profesional.

Mereka bukan hanya pelayan masyarakat di jalanan, tapi juga pahlawan olahraga di kancah internasional. (*)

Peduli Kesehatan Anak, Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia Gratis

Peduli Kesehatan Anak, Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia Gratis

 



KOTA MALANG — Kepedulian terhadap kesehatan anak sekaligus penguatan nilai keagamaan ditunjukkan Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui kegiatan Khitan Bahagia secara gratis di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Sabtu (13/12).

Kegiatan itu digelar juga dalam rangka menyambut peringatan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2026 sebagai wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, termasuk perlindungan kepada anak - anak.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono saat menghadiri kegiatan tersebut.

"Khitan Bahagia bukan hanya layanan medis Polresta Malang Kota untuk masyarakat, tapi salah satu bagian dari pengabdian dan pelayanan Polri dalam mendukung tumbuh kembang anak sehat dan berakhlak," ujar Kombes Nanang.

Kombes Nanang mengungkapkan Khitan merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam syariat Islam sekaligus memiliki manfaat besar bagi kesehatan.

"Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota Polda Jatim ingin hadir membantu masyarakat, menjaga kesehatan anak sejak dini, serta mempererat kedekatan Polri dengan warga," tambah Kombes Nanang.

Antusias peserta cukup tinggi untuk mendaftar Khitan Bahagia Polresta Malang Kota, terlihat pendaftar melebihi target awal 100 anak, mengingat saat ini siswa SD sudah slesai ujian.

Khitan masal yang diikuti anak se Malang Raya itu selain ditangani tenaga medis profesional juga dilengkapi pendampingan, edukasi kesehatan, serta suasana ramah anak agar peserta merasa nyaman.

Sementara itu Wali Kota Malang, Ir. Wahyu Hidayat yang juga menghadiri kegiatan sosial tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif Polresta Malang Kota Polda Jatim yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Kami mengapresiasi Polresta Malang Kota yang tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga peduli pada aspek sosial, kemanusiaan, dan kesehatan," ujar Wahyu Hidayat.

Menurut Walikota Malang, kegiatan seperti ini sangat membantu warga dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Polri.

Selain Walikota Malang, Khitan Bahagia Polresta Malanf Kota juga dihadiri Kepala Dinkes Kota Malang, Kepala Dinsos, Tenaga medis dan HPPEI (Himpunan Pesunat Plasma Energy Indonesia) Kota Malang yang turut membantu Proses Pelaksanaan Khitan.

Tidak hanya memberi layanan Khitan Gratis, Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Pemkota Malang juga memberikan bingkisan, selain sarung, songkok, juga ada obat”an dan vitamin untuk peserta khitan.
  
Achmad Fuad orang tua dari peserta khitan Ahmad Rehan warga Kelurahan Karang Besuki, Sukun sangat  bersyukur dan senang, sebab Putranya bisa mengikuti khitan Polresta Malang Kota.

“Alhamdulillah, kami orang tua dari Rehan sangat terbantu, sebab anak kami bisa ikut sunat gratis yang ditangani dengan baik dan penuh perhatian," ungkapnya.

Ia berharap Khitan Gratis Polresta Malang Kota terus berlanjut karena sangat bermanfaat bagi masyarakat dan anak-anak. (*)

Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

 


KEDIRI - Upaya menjaga  kondusivitas di wilayah Kabupaten Kediri menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 terus diperkuat Polres Kediri Polda Jawa Timur dengan menggelar kegiatan yang ditingkatkan (KRYD).

Salah satu yang dilaksanakan oleh Polres Kediri Polda Jatim dalam KRYD itu adalah menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang dinilai rawan peredaran narkotika dan minuman keras.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di malam akhir pekan dan menjelang Nataru 2026.

“Kami melaksanakan razia gabungan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam," ujar AKBP Bramastyo, Jumat (12/12) malam.

Namun demikian, Kapolres Kediri itu menegaskan kegiatan yang merupakan bagian dari kegiatan yang ditingkatkan (KRYD) itu bertujuan utama untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap pengunjung maupun karyawan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Razia gabungan ini melibatkan personel dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, Propam, serta didukung oleh instansi terkait. 

Beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di lokasi. 

Proses pemeriksaan berlangsung dengan pengawasan ketat dan tetap mengedepankan sikap humanis.

“Tes urine dilakukan secara acak dan terbuka. Hingga saat ini, dari puluhan orang yang kami periksa, hasilnya masih negatif dari narkoba,” tambahnya.

Kapolres Kediri mengungkapkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. 

Menurutnya, peran aktif pengelola tempat hiburan sangat dibutuhkan dalam membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi sarang peredaran narkoba. Jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah pengunjung mengaku mendukung kegiatan razia tersebut. 

Mereka menilai langkah kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.

Dengan adanya razia gabungan ini, Polres Kediri Polda Jatim berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kediri. (*)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Angkutan Umum dan Ojol

Polres Pelabuhan Tanjungperak Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Angkutan Umum dan Ojol

 



TANJUNGPERAK - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik.

Pada Jumat (12/12/2025), aparat kepolisian berkolaborasi dengan BNNK Surabaya menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan Tes Urine bagi para pengemudi angkutan umum, angkutan antar pulau, serta ojek online (Ojol) yang melintas di kawasan Gate Pelabuhan Jamrud, Jalan Perak Timur. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat dan Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mochammad Suparlan, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel  di lokasi Gate Keluar Pelabuhan Jamrud. 

Petugas kemudian secara humanis menghentikan kendaraan angkutan barang, angkutan penumpang, dan ojek online yang keluar area pelabuhan.

Para pengemudi langsung diarahkan ke posko kesehatan yang telah disediakan. 

Layanan yang diberikan tidak hanya sekadar tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, tetapi juga pengecekan kesehatan secara gratis. 

Pemeriksaan tersebut meliputi cek tensi darah, kolesterol, asam urat, hingga gula darah. 

Tercatat sebanyak 80 orang partisipan yang terdiri dari pengemudi angkutan antar pulau, penumpang umum, dan pengemudi ojek online mengikuti kegiatan ini.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif bagian dari upaya cipta kondisi agar Nataru 2026 berjalan aman, terutama dari potensi penyalahgunaan narkoba. 

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak menyebut kegiatan Bakti Kesehatan dan Cek Urine yang diselenggarakan oleh Satresnarkoba ini menjadi momentum penting menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

"Tujuannya jelas, yakni guna menjamin keselamatan pengemudi maupun penumpang angkutan umum," ujar Iptu Suroto.

Lebih lanjut, Iptu Suroto menjelaskan bahwa kesehatan pengemudi sangat berdampak pada kelancaran pendistribusian kebutuhan pokok antar pulau serta keamanan para penumpang yang hendak bepergian ke luar pulau melalui jalur laut.

Iptu Suroto menambahkan, dari total 80 pengemudi yang diperiksa, semua hasil tes urine dinyatakan negatif narkoba. 

"Alhamdulillah, hasil cek urine seluruhnya negatif. Ini menunjukkan kesiapan para pengemudi dalam menyambut arus mudik dan libur Nataru," jelasnya

Sebagai apresiasi atas partisipasi dan kepedulian terhadap kesehatan, ke-80 pengemudi yang telah menjalani pemeriksaan juga diberikan extra pudding sebagai penambah energi. (*)

Polres Probolinggo Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Tiris

Polres Probolinggo Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Tiris


 
PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim bergerak cepat membantu warga yang terdampak banjir dan jembatan putus di Kecamatan Tiris pada Kamis (11/12/2025) malam. 

Banjir yang terjadi akibat intensitas hujan tinggi mengakibatkan sejumlah jembatan penghubung antar desa di wilayah Andungbiru putus serta beberapa rumah warga terdampak. 

Adapun tiga jembatan yang terdampak banjir yakni Jembatan Kedaton, jembatan penghubung Desa Andungbiru – Desa Tiris, dan Jembatan Besi di belakang Balai Desa Andungbiru 

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, bahwa sejak Kamis malam, Kapolsek Tiris beserta anggota dan BPBD Kabupaten Probolinggo sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan darurat. 

"Setelah menerima informasi jembatan putus, personel Polres Probolinggo bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi guna memastikan keselamatan warga proses evakuasi warga yang terdampak," kata AKBP Latif, Jumat (12/12).

AKBP Latif juga mengimbau warga tetap waspada terhadap potensi susulan bencana mengingat cuaca masih tidak menentu. 

“Kami minta masyarakat tetap berhati-hati. Bila menemukan kondisi yang membahayakan, segera laporkan ke aparat terdekat,” ujarnya. 

Hingga Jumat pagi, proses pengecekan lanjutan dan pendataan kerusakan masih terus dilakukan oleh Polres Probolinggo bersama tim gabungan. 

Selain itu petugas juga disiagakan untuk membantu akses sementara akibat jembatan yang putus.

"Kami lakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan sudah menyiapkan pola - pola penyelematan warga jika sewaktu - waktu terjadi bencana," pungkas AKBP Latif. (*)

Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

 


JAKARTA — Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam, (12/12) pukul 22.40 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan enam anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.

Ia menegaskan bahwa Polri bergerak cepat sejak laporan pertama diterima. Langkah awal meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi, evakuasi korban, serta pengamanan lokasi.

“Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1x24 jam. Kami melakukan olah TKP, memeriksa 12 saksi, mengamankan barang bukti, hingga memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dua korban, yakni Miklon Edisafat Tanone (41) dan Novergo Aryanto Tanu (32), dinyatakan meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada Kamis sore, 11 Desember 2025. Satu korban meninggal di lokasi, sementara satu lainnya meninggal setelah mendapat perawatan di RS Budi Asih.

Peristiwa bermula sekitar pukul 15.45 WIB, ketika Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir TMP Kalibata. Ketika petugas tiba pada pukul 16.00 WIB, kedua korban ditemukan dalam kondisi luka berat.

Selain penganiayaan, terjadi pula pembakaran sejumlah fasilitas warga, termasuk kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Perkara kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB.

Berdasarkan pendataan sementara, kerusakan meliputi:

- 4 unit mobil,
- 7 unit sepeda motor,
- 14 lapak pedagang,
- 2 kios terbakar/rusak berat,
- 2 rumah warga mengalami kerusakan.

Berdasarkan hasil analisis saksi dan barang bukti, penyidik menetapkan enam orang tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Seluruhnya merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Keenamnya disangkakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Brigjen Trunoyudo.

Tidak hanya proses pidana, Polri juga memproses keenam personel tersebut dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Gelar perkara yang dilaksanakan Divpropam Polri pada Jumat malam menyimpulkan bahwa keenam anggota melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Sidang Komisi Kode Etik Polri dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.

Polri menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu meskipun para tersangka merupakan anggota Polri.

“Polri tidak mentolerir tindakan melanggar hukum. Kami tegaskan, penegakan hukum dilakukan objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Trunoyudo.

“Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pidana maupun etik,” lanjutnya.

Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang rusak, pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan memastikan proses pemulihan berjalan baik.

“Kami terus menjaga pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan dan memastikan keamanan masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Terkait rangkaian peristiwa ketika dua debt collector menghentikan kendaraan yang digunakan anggota Polri, Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa proses penanganannya masih menunggu laporan resmi.

“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Saat ini laporannya belum masuk, dan akan kami sampaikan perkembangan resmi bila sudah diterima,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Brigjen Trunoyudo menegaskan kembali komitmen Polri dalam menjaga integritas, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penanganan kasus ini adalah bentuk keseriusan Polri menegakkan hukum,” tutupnya.

Pererat Soliditas Internal, Polres Ngawi Olga Bersama Bhayangkari

Pererat Soliditas Internal, Polres Ngawi Olga Bersama Bhayangkari


 
Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi, Ny. Patricia Charles, mengikuti kegiatan olahraga bersama, yang juga dihadiri oleh anggota Polres Ngawi serta pengurus Bhayangkari Cabang Ngawi. 

Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Satya Haprabu Polres Ngawi dengan agenda senam aerobik sebagai upaya menjaga kebugaran dan mempererat kekompakan serta soliditas interna.

Senam aerobik dimulai pada pagi hari dengan antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Suasana penuh semangat tampak dari gerakan senam yang kompak dan interaksi hangat antara anggota serta Bhayangkari.

Dalam arahannya, Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik sebagai penunjang pelaksanaan tugas kepolisian.

“Olahraga adalah kebutuhan. Dengan tubuh yang sehat, kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan seperti ini juga memperkuat kebersamaan dan soliditas keluarga besar Polres Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi kepada media, pada Sabtu (13/12/2025)

Beliau juga mengapresiasi dukungan Bhayangkari yang selama ini turut serta mendampingi dan memberikan energi positif bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah-tamah, menandai komitmen Polres Ngawi untuk terus menjaga harmonisasi internal dan kesehatan personel.

Di Polsek Geneng, Kapolres Ngawi Tekankan Jaga Marwah Polri

Di Polsek Geneng, Kapolres Ngawi Tekankan Jaga Marwah Polri



Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Ny. Patricia Charles, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Geneng.

Setibanya di Polsek Geneng, Kapolres dan rombongan disambut oleh Kapolsek AKP Haris Sunarto, S H., bersama anggota yang telah bersiaga. Kunker ini menjadi bagian dari monitoring langsung terkait kesiapan anggota, kondisi mako, serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Dalam arahannya, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan kepada anggota Polsek Geneng untuk menjaga kedisiplinan dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan anggota Polri berpengaruh langsung terhadap citra institusi di mata masyarakat.

“Saya tekankan, jangan sampai ada pelanggaran. Jaga marwah institusi dan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Ngawi, saat dikonfirmasi media pada Sabtu (13/12/2025)

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Ia mengingatkan bahwa dukungan keluarga adalah kunci utama bagi kelancaran tugas seorang anggota Polri.

“Bangun komunikasi yang baik dengan keluarga. Jika hubungan keluarga harmonis, maka tugas di lapangan akan terasa lebih ringan,” tambahnya.

Kegiatan kunker berlangsung lancar, dilanjutkan dengan tatap muka dan dialog bersama anggota serta Bhayangkari untuk mendengarkan masukan dan memperkuat soliditas antara personel dan keluarga besar Polres Ngawi.

Friday, December 12, 2025

Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi 3kg ke 12kg

Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi 3kg ke 12kg


SURABAYA - Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi, Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 Wib.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan pengungkapan itu berawal dari Polisi mengamankan dua pria yang berperan sebagai sopir dan kernet 9 LPG. 

"Mereka kedapatan mengangkut 96 tabung LPG 12 kg warna pink berisi gas suntikan dari LPG 3 kg bersubsidi, tanpa dokumen resmi pengangkutan maupun surat jalan," tutur Kombespol Luthfi, pada Kamis (11/12).

Ia mengatakan keduanya menggunakan kendaraan Daihatsu Grand Max. Temuan tersebut menjadi pintu awal terbongkarnya jaringan aplosan LPG.

"Setelah pemeriksaan awal, anggota turut mengamankan Dua pria lain, salah satunya pemilik gudang inisial A.B., yang berlokasi di Dusun Keongan, Jalan Bujeng, Pandaan, Kabupaten Pasuruan," ungkap Kombes Luthfi.

Gudang itu kata Kombes Luthfu digunakan sebagai tempat penyuntikan gas LPG 3 kg (subsidi) ke tabung LPG 12 kg (Bright Gas).

Di lokasi tersebut, ungkap Kombespol Luthfi, Polisi menemukan bahwa proses pemindahan gas dilakukan menggunakan teknik penyetaraan tekanan dengan selang khusus, sementara tabung 12 kg didinginkan menggunakan es batu untuk memaksimalkan pengisian.

"Pelaku A.B., selaku pemilik usaha ilegal tersebut, mengawasi sejumlah pekerja yang bertugas memindahkan gas subsidi ke tabung 12 kg. Ia diketahui tidak memiliki izin resmi sebagai agen LPG," tandasnya.

Kapolrestabes Surabaya menerangkan, LPG 3 kg subsidi didapatkan dengan membeli dari berbagai pangkalan di Pasuruan seharga Rp18.000 per tabung.

Sedangkan tabung kosong LPG 12 kg diperoleh dari sejumlah penjual di Pasuruan, Malang, hingga Surabaya dengan harga Rp150.000–Rp280.000.

Setiap tabung 12 kg pink diisi dengan setara empat tabung LPG 3 kg subsidi. 

"Rata-rata pengiriman mencapai lebih dari 100 tabung per hari, dengan keuntungan bersih sekitar Rp20.000 per tabung, sehingga total pendapatan harian mencapai Rp2.000.000," jelas Kapolrestabes.

Dari pengakuan para pelaku mereka melakukan operasional penyuntikan LPG dan mendistribusikan barang ke wilayah Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya.

Tersangka mengangkut tabung 12 kg hasil suntikan dan memasarkannya di wilayah Surabaya kepada pembeli berinisial DT dengan harga Rp120.000 per tabung.

Selain Empat tersangka, Polisi juga memburu Lima orang lain berinisial F, IL, IR, A, dan R, yang berperan sebagai tenaga penyuntik LPG.

Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya, dua unit mobil Grand Max, 233 tabung LPG 12 kg (137 berisi, 96 kosong), 513 tabung LPG 3 kg (259 berisi, 254 kosong), 254 tabung LPG 3 kg kosong tambahan, selang penyuntikan, kulkas, panci, alat buka seal, timbangan dan satu unit HP.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*) 

Korsabhara Baharkam Polri Konsisten Gelar "Jumat Berkah" untuk Warga Depok

Korsabhara Baharkam Polri Konsisten Gelar "Jumat Berkah" untuk Warga Depok


Depok, - Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri hari ini melaksanakan kegiatan kemanusiaan bertajuk "Jumat Berkah" di sekitar Jalan Akses UI, Ciliwung, Depok. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang beraktivitas di jalanan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kompol Kadarman, S.Sos sebagai koordinator. Tim yang terdiri dari 11 personel Polri dan didukung oleh 2 personel Satwa Turangga, yaitu Wulinda dan Silke, bergerak membagikan bantuan kepada masyarakat.

Sasaran utama dari kegiatan "Jumat Berkah" kali ini adalah masyarakat pekerja sektor informal yang rentan, meliputi Pengemudi Ojek Online (Gojek Online) Pengemudi Ojek Pangkalan
Para Pemulung, Pengemudi Angkutan Kota (Angkot), Petugas Kebersihan Jalan Raya

Kompol Kadarman, S.Sos., menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat serta mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan warga.

"Kehadiran kami, termasuk Satwa Turangga, di tengah masyarakat bukan hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam aksi-aksi kemanusiaan. 'Jumat Berkah' ini adalah momen berbagi dan mendekatkan diri. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri, melalui Ditpolsatwa Baharkam, selalu hadir untuk melayani dan membantu," ujar Kompol Kadarman.

Seluruh rangkaian kegiatan "Jumat Berkah" berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Respon positif dari masyarakat penerima bantuan menunjukkan bahwa kegiatan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung. (*)

Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse

Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse


 
JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof Dr Dedi Prasetyo, S.H, MHum, Msi, MM, meresmikan Louncing Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/12/2025).

Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini merupakan program unggulan  dan terobosan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Syahardiantono dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subanto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. “Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp. 
Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” ungkap Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, SH, SIK, MH.

Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak menjelaskan, saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI dirasakan penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif. 

Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak mengungkapkan keunggulan Pelayanan Pengaduan Reserse yang diluncurkan oleh Wakapolri tersebut. Di antaranya, kemudahan akses aplikasi. Masyarakat, tuturnya, cukup dengan memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, pelapor dapat langsung membuat pengaduan masyarakat dari mana pun.
Selain itu, keunggulan lainnya, aplikasi ini komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur whatsapp chat dan telepon. Pelapor Akan langsung dilayani oleh Petugas dalam waktu 1x24 jam. “Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” jelasnya.

Boy Rando kemudian menjelaskan keunggulan lainnya dari aplikasi Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini berupa gelar perkara dilakukan secara online melalui Zoom Meeting. Jelas memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik, tanpa dibatasi jarak dan waktu.

Keunggulan lainnya, pembaruan perkembangan terbaru pengaduan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi.
“Pelayanan ini bukan sekedar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking,” jelas Boy Rando.

Bagi masyarakat ingin melaporkan aduannya, kata Boy, tinggal klik aja hubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” pungkasnya.

Polres Gresik Gandeng Dishub Gelar Ramcheck Armada Bus Jelang Nataru

Polres Gresik Gandeng Dishub Gelar Ramcheck Armada Bus Jelang Nataru

 



​GRESIK – Menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, pengawasan terhadap moda transportasi publik diperketat. 

Polres Gresik Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama Dishub Kabupaten Gresik menggelar pengecekan keselamatan kendaraan (ramcheck) terhadap sejumlah armada bus di Terminal Bunder mulai Selasa (9/12/2025) yang lalu.

Langkah ini menjadi salah satu upaya preventif dalam mengantisipasi tingginya arus perjalanan masyarakat saat libur akhir tahun, sekaligus memastikan angkutan umum yang beroperasi dalam kondisi layak, aman, dan siap mengangkut penumpang jarak jauh.

Pelaksanaan ramcheck dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, mewakili Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin. 

Dalam pengecekan tersebut, sejumlah petugas Dishub Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kabupaten Gresik turut dilibatkan secara terpadu.

Sedikitnya 10 unit bus antarkota dan tujuan wisata menjalani pemeriksaan menyeluruh. 

Pengujian teknis meliputi kondisi pengereman, ban, lampu, wiper, dan kelengkapan alat keselamatan penumpang. 

Selain itu, petugas memverifikasi dokumen laik jalan (KIR), perizinan trayek, serta persyaratan operasional lainnya.

Tidak hanya inspeksi teknis, tim gabungan juga memberikan edukasi langsung kepada sopir dan awak bus mengenai pentingnya menjaga kesiapan armada selama periode libur panjang. 

Para pengemudi diminta memperhatikan kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan guna meminimalkan potensi kecelakaan.

“Ramcheck ini bentuk langkah preventif menyambut libur Nataru 2026. Kami minta tidak ada yang main-main soal keselamatan penumpang. Mulai dari kondisi teknis kendaraan hingga kelengkapan dokumen harus 100 persen laik jalan,” tegas Ipda Andreas, Kamis (11/12).

Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan tindakan tegas apabila ditemukan armada yang tidak memenuhi standar keselamatan. 

Hal itu dinilai penting sebagai bentuk perlindungan dan jaminan keamanan bagi masyarakat yang memanfaatkan angkutan umum.

Melalui kegiatan ramcheck yang dilaksanakan secara rutin dan intensif ini, pemerintah daerah bersama kepolisian berharap layanan transportasi di wilayah Gresik dapat berjalan aman, nyaman, serta bebas dari ancaman gangguan keselamatan sepanjang periode Nataru tahun ini. (*)

Kado HAKORDIA 2025 Polres Sumenep Raih Peringkat I Nasional Penanganan Tipikor

Kado HAKORDIA 2025 Polres Sumenep Raih Peringkat I Nasional Penanganan Tipikor

 

SUMENEP - Dinilai berprestasi dan sukses dalam dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025, Polres Sumenep Polda Jatim diganjar penghargaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan bergengsi sebagai “Peringkat I Kepolisian Resor Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025” itu diterima langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K di Bangsal Utama Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/12).

Kegiatan nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.

Peringatan HAKORDIA 2025 dihadiri oleh jajaran kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, hingga pegiat antikorupsi dari seluruh Indonesia.

Penghargaan diberikan langsung dalam sesi utama HAKORDIA 2025 sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja Polres Sumenep Polda Jatim dalam penanganan perkara korupsi secara cepat, profesional, dan berintegritas.

Prestasi ini menjadi tonggak penting bagi jajaran Polres Sumenep Polda Jatim, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum di wilayah kepulauan dapat berjalan optimal ketika didukung komitmen dan integritas yang kuat.

Selama tahun 2025, Polres Sumenep Polda Jatim dinilai berhasil menyelesaikan sejumlah perkara tindak pidana korupsi dengan pendekatan berkeadilan, transparan, serta sesuai standar operasional penyidikan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh anggota.

Ia juga mengatakan penghargaan itu adalah bukti komitmen Polres Sumenep Polda Jatim dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 

"Kami akan terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam setiap proses penyidikan, ” ujarnya, Jumat (12/12).

Dengan diperolehnya penghargaan tingkat nasional tersebut, Polres Sumenep Polda Jatim menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan memperkuat kepercayaan publik, serta menjadi contoh bagi satuan kewilayahan lain dalam penanganan perkara korupsi. (*)


SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

 



TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung Polda Jatim, AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung resmi memberangkatkan mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 dari Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Kamis (11/12/2025).

Pengoperasian perdana SPPG Polres Tulungagung 2 setelah sebelumnya SPPG Polres Tulungagung 1 berjalan lebih dahulu di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

Pada tahap awal, SPPG Polres Tulungagung 2 ini menyalurkan 966 paket makanan MBG untuk warga di dua Desa.

“Tahap pertama ini ada 966 paket makan, didistribusikan ke dua Desa, yaitu Desa Jarakan dan Desa Wonokromo. Dengan penerima manfaat meliputi anak-anak PAUD hingga SMA sederajat, serta ibu hamil dan menyusui serta balita”, terang AKBP Taat.

Kapolres Tulungagung Polda Jatim menjelaskan, penyaluran dilakukan bertahap sesuai petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN). 

Pada minggu pertama jumlah produksi maksimal 1.000 porsi, minggu kedua naik menjadi 1.500 porsi, dan minggu ketiga mencapai kapasitas penuh yakni 2.500–3.000 porsi per hari.

“Tahapan ini diperlukan, untuk penyesuaian relawan dan kesiapan produksi SPPG sebelum beroperasi maksimal”, kata AKBP Taat.

lebih lanjut Kapolres Tulungagung Polda Jatim mengungkapkan, untuk memastikan keamanan makanan yang akan disalurkan, Polres Tulungagung Polda Jatim menerapkan standar food safety dalam seluruh proses SPPG. 

Sebelum dibagikan, setiap menu diuji oleh Tim Dokkes melalui dua tahapan.

Tahapan pertama uji Organoleptik yaitu pengecekan rasa, warna, aroma, tekstur dan bentuk.

Tahapan kedua uji kimia dengan tes kit: memastikan tidak ada kandungan nitrit, arsenik, formalin, maupun sianida.

“Apabila ditemukan kandungan salah satu zat itu, maka makanan tidak boleh diedarkan”, tegas AKBP Taat.

Saat ini, Polres Tulungagung Polda Jatim sedang menyiapkan pendirian SPPG ketiga di Kecamatan Bandung. 

“Jika Korwil BGN meminta kami membuka lagi, terutama di daerah terpencil, kami siap”, pungkas AKBP Taat.

Usai pemberangkatan, Kapolres Tulungagung Polda Jatim meninjau pembagian MBG di SDN 2 Jarakan dan SDN 1 Jarakan, dua sekolah yang sebelumnya belum pernah menerima program MBG.

Tampak ceria raut wajah anak anak di dua SD itu, bahkan ada yang meminta menu untuk MBG berikutnya. (*)