PALEMBANG – Polri mendorong perubahan strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari yang selama ini berfokus pada pemadaman menjadi pencegahan berbasis data dan ilmu pengetahuan. Salah satunya melalui pendekatan spasio-temporal untuk memetakan potensi kebakaran berdasarkan lokasi, waktu kejadian, kondisi iklim, dan karakteristik lahan.
Kabaharkam Polri Komjen Pol. Herry Heryawan mengatakan, pendekatan tersebut memungkinkan kepolisian mengidentifikasi wilayah rawan dan pola berulang kebakaran sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum api muncul dan meluas.
Hal itu disampaikan Herry dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Penanganan Karhutla bersama Astamaops Kapolri Komjen Pol. Roycke Harry Langie di Polda Sumatera Selatan, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana Tarigan dan akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang Hero Saharjo.
“Penanganan karhutla tidak boleh hanya menunggu api muncul. Kita harus mampu membaca pola kebakaran, mengetahui wilayah yang paling rawan, dan melakukan langkah pencegahan sebelum kebakaran meluas,” ujar Herry.
Dalam paparannya, Herry menjelaskan hasil simulasi pola karhutla selama 20 tahun di Kabupaten Pelalawan, Riau. Analisis tersebut menunjukkan titik panas atau hotspot cenderung berulang di lokasi yang sama, sementara fenomena El Nino meningkatkan risiko kebakaran, terutama ketika kondisi gambut semakin kering.
Dalam simulasi tersebut, rata-rata hotspot pada tahun El Nino mencapai 362 titik, jauh lebih tinggi dibandingkan 42 titik pada tahun lainnya. Analisis juga mengidentifikasi sejumlah kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, di antaranya Kerumutan, Teluk Meranti Timur, Teluk Meranti Barat, dan Bandar Petalangan.
Menurut Herry, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan patroli dan pemadaman. Pengelolaan ekosistem gambut, termasuk menjaga tinggi muka air tanah, menjadi faktor penting untuk menekan risiko kebakaran berulang.
“El Nino memang memperbesar risiko, tetapi kondisi gambut menjadi faktor yang sangat menentukan. Karena itu, menjaga tinggi muka air tanah dan memperbaiki tata kelola gambut harus menjadi bagian utama dari strategi pencegahan,” jelasnya.
Sejalan dengan pendekatan tersebut, Astamaops Kapolri Komjen Pol. Roycke Harry Langie memaparkan evaluasi penanganan karhutla secara nasional, termasuk pemetaan wilayah rawan berdasarkan pola kejadian dalam beberapa tahun terakhir.
Di Sumatera Selatan, pemetaan memprioritaskan sejumlah wilayah rawan, yakni Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ulu Timur. Polri juga memperkuat kesiapan operasional melalui pengerahan personel, pengembangan sistem pemantauan, serta optimalisasi posko pengendalian karhutla.
Sementara itu, Prof. Bambang Hero Saharjo menekankan pentingnya penggunaan pendekatan ilmiah dan teknologi dalam penanganan kebakaran gambut. Pemantauan titik panas, pergerakan asap, dan arah angin dinilai dapat membantu menentukan langkah penanganan secara lebih tepat, sekaligus memperhatikan keselamatan petugas di lapangan.
Herry menambahkan, Polri mendorong penguatan pemantauan kondisi gambut melalui skema satu Polsek satu titik pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT). Langkah tersebut juga didukung optimalisasi sekat kanal, sumur bor, embung, serta patroli terpadu di kawasan rawan kebakaran.
Untuk memperkuat deteksi dini, Polri turut mengembangkan Dashboard Green Policing yang mengintegrasikan informasi titik panas, kondisi gambut, cuaca, dan tingkat kerawanan wilayah. Melalui prinsip “Dari Deteksi Menuju Aksi”, setiap indikasi peningkatan risiko diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah pencegahan di lapangan.
Herry menegaskan, karhutla tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kabut asap dapat memicu gangguan pernapasan, menghambat kegiatan pendidikan, hingga mengganggu transportasi udara.
Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari Polri, pemerintah daerah, BMKG, instansi kehutanan, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat. Selain memperkuat deteksi dini, upaya pemulihan ekosistem gambut dan pengembangan paludikultur juga menjadi bagian dari strategi mengurangi risiko kebakaran berulang.
Herry menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang mengedepankan pencegahan dan kolaborasi dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.
“Keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari seberapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah. Karena yang kita lindungi bukan hanya hutan dan lahan, tetapi juga keselamatan dan masa depan masyarakat,” pungkasnya.
Sunday, November 1, 2026
Polri Dalami Keluhan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Evaluasi
JAKARTA – Polri menyampaikan keprihatinan atas keresahan yang dirasakan para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran menyusul penggeledahan di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Polri memastikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan tindakan tersebut akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri memahami peristiwa tersebut menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi. Ia menyampaikan empati kepada keluarga santri sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
“Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Johnny menjelaskan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026. Dalam perkara itu, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Terkait keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan penggeledahan, Polri memastikan laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam). Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memberikan perhatian khusus.
“Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan,” kata Johnny.
Dalam pelaksanaan tindak lanjut, Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa personel Polisi Wanita (Polwan) telah dilibatkan dalam kegiatan di lokasi yang ditempati sejumlah santri perempuan, disertai pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo. Setelah proses selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama. Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.
Selain itu, keluhan mengenai barang-barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan turut ditindaklanjuti. Pada 31 Oktober 2026, sejumlah barang telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum. Sementara barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan inventarisasi.
Pada tanggal yang sama, Polda Jawa Tengah juga menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki untuk mendengarkan aspirasi serta menjaga komunikasi dengan para tokoh agama.
Johnny menegaskan, penegakan hukum dan keterbukaan terhadap evaluasi harus berjalan beriringan. Menurutnya, setiap perkara pidana harus ditangani berdasarkan bukti, sementara kritik dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tuturnya.
Polri mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung proses penyidikan. Masyarakat juga diharapkan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak dan pelayanan sesuai prosedur.
Polres Ngawi Hadir, Pengamanan Ibadah Umat Nasrani Di Sejumlah Gereja Berlangsung Kondusif
Ngawi – Guna menjamin keamanan dan kenyamanan umat Nasrani dalam menjalankan ibadah, Polres Ngawi melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kabupaten Ngawi, Minggu (1/11/2026).
Sejumlah personel Polres Ngawi diterjunkan untuk melakukan pengamanan di lokasi ibadah, di antaranya Gereja Santo Yosef Ngawi, Gereja Bethel, Gereja GUPDI di Jalan Dr. Sutomo, serta Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW).
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sehingga umat Nasrani dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Kehadiran personel kepolisian di lingkungan gereja juga menjadi wujud nyata komitmen Polres Ngawi dalam menjaga toleransi, kerukunan antarumat beragama, serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif.
Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun agama.
“Pengamanan kegiatan ibadah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan tenang, nyaman, dan khusyuk,” ungkap AKBP Mohammad Amirul Hakim.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga toleransi, mempererat kerukunan, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan yang aman dan damai di Kabupaten Ngawi.
Dengan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, Polres Ngawi berharap terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud implementasi Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polisi di Ngawi Bantu Anak Tersesat, Polsek Kedunggalar Antar Kembali ke Pelukan Orang Tua
Ngawi — Respons cepat dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan anggota Polsek Kedunggalar Polres Ngawi. Petugas membantu seorang anak kecil yang ditemukan warga sedang sendirian dan kebingungan mencari rumah serta orang tuanya di pinggir jalan, tepatnya di Dusun Pulorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.
"Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (29/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, saat warga mendatangi Mapolsek Kedunggalar untuk melaporkan penemuan anak kecil yang berada sendirian di pinggir jalan," kata Kapolsek Kedunggalar saat dikonfirmasi media Minggu (1/11/2026)
Menindaklanjuti aduan tersebut, anggota Polsek Kedunggalar segera bergerak bersama masyarakat untuk mencari keberadaan orang tua dan rumah anak tersebut.
Berkat kerja sama petugas dan masyarakat, akhirnya diketahui bahwa anak tersebut merupakan putra dari Nopi (35), warga Dusun Pulorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.
Setelah berhasil menemukan orang tua kandungnya, petugas kemudian menyerahkan anak tersebut kepada keluarganya dalam keadaan selamat.
Kapolres Ngawi AKBP Moh. Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kedunggalar AKP Karno, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, jangan sampai lengah atau membiarkan anak bermain tanpa pendampingan. Pastikan anak selalu dalam pantauan keluarga demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan," pesan Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan bantuan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan perlindungan, pertolongan, serta rasa aman bagi masyarakat yang membutuhkan.
Saturday, October 31, 2026
Polres Pasuruan Amankan 4 Tersangka Pengemasan Ulang Beras Subsidi Jadi Nonsubsidi
PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil membongkar sindikat dugaan pengemasan ulang (repacking) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Dalam pengungkapan kasus mafia pangan ini, petugas menetapkan Empat orang sebagai tersangka beserta barang bukti berupa 20 ton beras subsidi pemerintah.
Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono menjelaskan, bahwa operasi tangkap tangan ini bermula dari laporan masyarakat.
"Petugas kemudian bergerak cepat menyelidiki lokasi pembongkaran di rumah tersangka I.H. di Lingkungan Bakalan, Kecamatan Beji, pada Kamis (29/10/2026) malam," ujar Irawan saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (30/10/2026),
Empat tersangka yang diringkus memiliki peran dan asal yang berbeda , yakni I.H. (Pasuruan), F. dan S.Y. (Nganjuk), serta M. (Karanganyar, Jawa Tengah).
Modus operandi komplotan ini adalah membeli beras SPHP dari Malang seharga Rp1.750 per kilogram. Karung beras subsidi dari Bulog tersebut kemudian dibuka, lalu isinya dipindahkan ke karung hijau polos berkapasitas 50 kilogram dengan bantuan sejumlah pekerja sewaan.
Setelah dikemas ulang agar terlihat seperti beras nonsubsidi, beras tersebut dijual kembali kepada tersangka M. dengan harga tinggi mencapai Rp12.200 per kilogram.
Dari tempat kejadian perkara, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting di antaranya dua unit armada berupa truk dan pikap, 1.900 sak beras SPHP, ratusan karung hijau polos kemasan baru, ratusan bekas kantong SPHP ukuran 5 kilogram, serta satu unit mesin jahit karung.
AKBP Irawan menegaskan, penindakan hukum secara profesional dan transparan ini dilakukan demi memastikan program ketahanan pangan nasional berjalan tepat sasaran.
"Kami berkomitmen mengawal program pangan pemerintah agar berjalan sesuai tujuan. Setiap dugaan penyimpangan akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 139 juncto Pasal 84 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
"Penyidik saat ini masih mendalami alur distribusi untuk mengusut keterlibatan pihak lain," pungkas Kapolres Pasuruan.
Sementara itu Deputi 1 Bapenas RI, Brigjen Pol. Hermawan, S.I.K. M. M yang turut hadir menyampaikan selamat dan penghargaan yang setinggi tingginya atas ungkap kasus yang di lakukan jajaran Polres Pasuruan Polda Jatim. (*)
Gerak Cepat Polres Lumajang Bantu Bersihkan Permukiman Terdampak Longsor di Pronojiwo
LUMAJANG – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lumajang Polda Jatim bersama jajaran Polsek Pronojiwo menerjunkan personel ke lokasi bencana tanah longsor di Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Sabtu (31/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan musibah dan pembersihan material tanah yang menimpa rumah-rumah warga.
Aksi tanggap bencana yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lumajang, AKP Agus Sugiharto, S.H., M.H., ter
sebut dimulai pukul 09.00 WIB dengan mengerahkan 10 personel kepolisian di lapangan.
Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi, S.H S.I.K, M.H melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang, Ipda Eko Budi Laksono, S.H., menyampaikan bahwa aksi gotong royong ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah.
"Kehadiran personel Polres Lumajang dan Polsek Pronojiwo di lokasi longsor Desa Tamanayu adalah bentuk kepedulian serta wujud pelayanan prima Polri. Kami langsung bergerak turun ke lapangan untuk membantu proses evakuasi material tanah yang menimpa permukiman warga," ujar Ipda Eko Budi Laksono.
Ia menambahkan, percepatan pembersihan rumah menjadi prioritas utama agar kondisi psikologis dan kenyamanan tempat tinggal masyarakat terdampak bisa segera pulih.
"Prioritas utama petugas di lapangan saat ini adalah membantu masyarakat membersihkan sisa-sisa material longsoran yang masuk ke dalam rumah. Harapan kami, penanganan yang cepat ini dapat mengurangi beban warga serta memberikan rasa aman," tambahnya.
Selain fokus pada penanganan material longsor, Polres Lumajang Polda Jatim juga terus memantau potensi ancaman susulan. Langkah antisipasi ini dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang masih dinamis di kawasan lereng pegunungan.
"Situasi pascapembersihan saat ini terpantau aman dan terkendali. Kendati demikian, kami tetap mengimbau warga Desa Tamanayu dan sekitarnya untuk senantiasa waspada terhadap potensi bencana susulan, terutama saat intensitas curah hujan meningkat," pungkasnya.
Berkat sinergi yang solid antara petugas kepolisian dan masyarakat setempat, proses evakuasi berjalan lancar. Warga Desa Tamanayu pun mengapresiasi kehadiran aparat yang dinilai sangat membantu meringankan penanganan pascabencana di wilayah mereka. (*)
Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label
MEDAN – Satgas Pangan Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas RI) mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang mutu serta kandungan gizinya tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.
Pengungkapan tersebut dilakukan di kilang padi PT UDS, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/10/2026).
Dirtipideksus Bareskrim Polri selaku Kasatgas Pangan Polri, Kombes Pol. Suhasto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil pengambilan sampel dan pengujian laboratorium terhadap empat merek beras fortifikasi, yakni Golden Number 111 Merah, Golden Number 111 Biru, Penari Bangkok, dan Ikan Mas Cupang.
Hasil pengujian menunjukkan mutu dan kandungan gizi keempat produk tersebut tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label kemasan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan Bapanas RI kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum.
"Produk beras fortifikasi pada dasarnya bertujuan membantu memenuhi kebutuhan gizi mikro masyarakat, termasuk mendukung pencegahan anemia dan stunting. Namun, apabila kandungan gizinya tidak sesuai dengan standar dan klaim yang dicantumkan pada kemasan, maka tujuan fortifikasi tersebut tidak tercapai secara optimal dan berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen, terutama apabila dikonsumsi secara rutin dalam jangka panjang," ujar Kombes Pol. Suhasto di Deli Serdang, Jumat (30/10/2026).
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk pelapor, pihak Bapanas RI, Direktur Utama PT UDS, dan Kepala Produksi PT UDS. Penyidik juga telah meminta keterangan ahli perlindungan konsumen serta memperoleh hasil pengujian laboratorium sebagai bagian dari pembuktian perkara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan hasil laboratorium, penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti sehingga perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara.
Dari lokasi produksi, penyidik turut menyita 2.236 kemasan beras dengan total berat 15.145 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri atas 347 kemasan Golden Number 111 Merah ukuran 5 kilogram, 661 kemasan Golden Number 111 Biru ukuran 5 kilogram, 435 kemasan Penari Bangkok ukuran 5 kilogram, serta 793 kemasan Ikan Mas Cupang ukuran 10 kilogram.
Selain itu, turut disita 144 kemasan kernel beras fortifikasi Vitamin B6, 144 kemasan kernel fortifikasi Vitamin B9, satu set mesin Rice Milling Unit (RMU) merek Lamico, serta dua unit mesin fortifikasi merek Masema.
Total estimasi nilai barang bukti beras yang disita mencapai Rp280.182.500. Sementara itu, satu lini mesin RMU diperkirakan bernilai Rp4 miliar dan dua mesin fortifikasi memiliki estimasi nilai sekitar Rp300 juta.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pendalaman penyidik, PT UDS diperkirakan telah memproduksi sekitar 525.000 kilogram atau 525 ton beras fortifikasi selama periode Maret hingga Agustus 2026. Dengan asumsi harga jual Rp18.500 hingga Rp27.000 per kilogram, nilai ekonomis dari total produksi tersebut diperkirakan mencapai Rp14,175 miliar.
Kombes Pol. Suhasto menerangkan bahwa beras fortifikasi tersebut diproduksi menggunakan bahan baku beras putih atau setengah jadi yang kemudian dicampur dengan kernel sebagai sumber vitamin. Proses produksi meliputi penggilingan, pembersihan, pengayakan, pemisahan batu, pencampuran, penimbangan, hingga pengemasan.
Atas dugaan perbuatan tersebut, penyidik menerapkan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, d, e, dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Para pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka dapat terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar sesuai ketentuan pasal yang dipersangkakan.
Suhasto menegaskan, penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto serta Program Quick Wins Kapolri melalui Polisi Peduli Pangan, khususnya dalam memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan dan tidak merugikan konsumen.
"Polri bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di bidang pangan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan produk pangan yang sesuai dengan standar mutu, keamanan, serta informasi yang tercantum pada kemasannya. Perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang beredar," tegasnya.
Polri akan terus mendalami perkara, melengkapi alat bukti, dan melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Polres Bojonegoro Luncurkan Program Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Pelajar dari Kenakalan Remaja
BOJONEGORO – Sebagai langkah nyata membentengi pelajar dari ancaman kenakalan remaja, Polres Bojonegoro Polda Jatim meluncurkan program Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah melalui apel besar di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (29/10/2026) yang lalu.
Langkah preventif ini dirancang khusus untuk memproteksi generasi muda dari berbagai gangguan kamtibmas yang mengintai masa depan mereka.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty, agenda strategis ini menyasar pencegahan komprehensif terhadap perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga kenakalan remaja lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro Polda Jatim serta lintas sektoral, mulai dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Dinas Pendidikan Kabupaten, Dinas PPAKB, hingga Kemenag Bojonegoro.
Kehadiran para kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), personel Polisi pendamping, dan pengurus OSIS semakin memperkuat sinergi ini.
Dalam amanatnya, AKBP Yenni Diarty menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman untuk membentuk karakter dan menganyam masa depan bangsa.
Ia mengingatkan semua pihak agar tidak menutup mata terhadap kompleksitas tantangan zaman yang kini terus mengintai anak-anak sekolah.
"Sekolah sejatinya adalah rumah kedua. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa tantangan zaman semakin kompleks. Ancaman seperti perundungan, judi online, bahaya narkoba, hingga kenakalan remaja terus mengintai anak-anak kita," tegas AKBP Yenni Diarty.
Lebih lanjut, Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa program ini tidak menitikberatkan pada penegakan hukum semata. Sebaliknya, Satgas Polisi Jogo Sekolah mengedepankan langkah preventif-edukatif dengan pendekatan persuasif dan humanis, menempatkan personel kepolisian sebagai mitra serta pendamping setia warga sekolah.
Melalui kolaborasi masif ini, perlindungan terhadap pelajar diharapkan menjadi tanggung jawab kolektif yang berkelanjutan.
Sinergi erat antara kepolisian, pemerintah daerah, pihak sekolah, orang tua, hingga para pelajar diproyeksikan mampu mewujudkan Kabupaten Bojonegoro sebagai wilayah ramah anak.
Langkah proaktif ini menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045 bebas kekerasan. (*)
Polres Bondowoso Perkuat Misi Program POLIRAN, 30 Tenaga Kerja Terserap di Mona Bordir
BONDOWOSO – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah, Polres Bondowoso Polda Jatim memperkuat misi Program Quick Wins Kapolri melalui aksi Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN).
Langkah strategis tersebut ditunjukkan langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., saat mengunjungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) UD Mona Bordir di Kelurahan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Kamis (29/10/2026) yang lalu.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi sekaligus memperkuat peran sektor usaha lokal dalam menciptakan lapangan kerja baru.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres Bondowoso didampingi Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Bondowoso, serta Kapolsek Curahdami AKP Muktamar, S.H.
UD Mona Bordir yang bergerak di bidang bordir komputer dan konveksi ini merupakan milik Hj. Maimunah. Saat ini, usaha tersebut telah berhasil menyerap sedikitnya 30 tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa UMKM memiliki posisi krusial dalam menggerakkan roda perekonomian lokal.
"Melalui program POLIRAN, kami ingin mendorong tumbuhnya usaha masyarakat agar semakin berkembang dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja," kata AKBP Aryo Dwi Wibowo.
Menurut AKBP Aryo Dwi Wibowo, ketika kesempatan kerja terbuka, kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif.
Sementara itu, pemilik UD Mona Bordir, Hj. Maimunah, mengapresiasi atas perhatian dari jajaran kepolisian.
Menurutnya, kehadiran rombongan Kapolres Bondowoso tersebut memberikan dorongan moral yang besar bagi pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan memperluas lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
Sebagai langkah keberlanjutan, Polsek Curahdami berkomitmen melakukan pemantauan dan pendampingan berkala terhadap perkembangan UD Mona Bordir serta UMKM lain di wilayahnya.
Melalui penguatan program POLIRAN, Polres Bondowoso optimistis bahwa keamanan yang kokoh dapat diwujudkan seiring dengan terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat yang berdaya saing. (*)
Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat
Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian penting dalam memperkuat sistem keamanan nasional.
Satpam dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, baik di dunia usaha maupun di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Korbinmas Baharkam Polri Brigjen M. Rudy Syafirudin saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Tahun 2026 di Hotel Novotel, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2026).
Rudy mengatakan, tantangan keamanan yang semakin kompleks menuntut Satpam untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, tugas Satpam saat ini tidak lagi terbatas pada penjagaan fisik suatu kawasan atau fasilitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan sejak dini.
"Peran Satpam bukan sekadar menjaga suatu tempat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman, tertib, dan kondusif di lingkungan kerja maupun masyarakat," ujar Rudy.
Rudy menjelaskan, keberadaan APSI memiliki peran penting dalam menjembatani kepentingan anggota Satpam, dunia usaha, dan Polri sebagai pembina fungsi kepolisian terbatas.
Melalui pembinaan, pelatihan, dan sertifikasi profesi, APSI diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Satpam sekaligus memperkuat pengakuan terhadap profesi tersebut.
"Di balik seragam dan atribut Satpam terdapat tanggung jawab besar, semangat pengabdian, serta loyalitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Karena itu, peningkatan kompetensi harus berjalan seiring dengan perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan hukum mereka," katanya.
Lebih lanjut, Rudy menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, organisasi profesi Satpam, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun sistem keamanan yang mengedepankan pencegahan.
Menurutnya, penguatan kapasitas Satpam sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat yang menempatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat sebagai bagian penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
"Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk Satpam yang setiap hari berada di lingkungan kerja dan berinteraksi langsung dengan masyarakat," ujarnya.
Rudy juga menyampaikan apresiasi kepada APSI atas kontribusinya dalam membangun citra positif profesi Satpam di Indonesia.
Ia berharap Rakernas 2026 menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menghasilkan program nyata bagi peningkatan profesionalisme anggotanya.
Rakernas APSI 2026 dihadiri Ketua Umum DPP APSI Aziz Said, Ketua Dewan Penasihat APSI Komjen Pol (Purn) Ahwil Luthan, Dirbinmas Polda Jawa Tengah Kombes Siti Rondhijah, Kapolrestabes Semarang Kombes Erlin Tang Jaya, serta perwakilan instansi terkait dan pengurus APSI dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain pembahasan program organisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pelantikan pengurus DPD APSI dan seminar keamanan.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap APSI terus berkembang menjadi organisasi profesi yang solid, profesional, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi keamanan masyarakat.
Polres Kediri Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Melalui Program Green Policing
KEDIRI – Polres Kediri Polda Jatim secara konsisten melaksanakan program Green Policing, Commander Wish Kapolri Tahun 2026.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, melalui Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Setelah sukses melaksanakan penanaman pohon di lingkungan Pondok Nurul Hakim di Desa Ngino Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri pada Jumat (23/10/2026) pekan lalu, kini Green Policing dilaksanakan di Masjid Annur dengan melaksanakan kerja bakti (kurve) di sekitar area masjid.
Dengan membawa peralatan kebersihan, personel membersihkan halaman hingga lingkungan sekitar dengan menyasar berbagai bagian lingkungan yang membutuhkan penataan dan pembersihan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus membangun budaya peduli terhadap lingkungan sesuai dengan program Green Policing, Commander Wish Bapak Kapolri," kata Kompol Hari di lokasi kegiatan, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dijaga secara berkelanjutan. Karena itu, personel Polres Kediri Polda Jatim diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman.
“Green Policing juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ikut menjaga lingkungan,” tambah Kompol Hari.
Wakapolres Kediri menambahkan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan secara konsisten di lingkungan kerja maupun ruang publik. Dengan demikian, semangat menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dapat menjadi budaya hidup sehari - hari. (*)
Polisi Jogo Sekolah: Langkah Preventif Polres Jember Siapkan Pelajar Menuju Generasi Emas 2045
JEMBER – Sebagai langkah konkret mempersiapkan Generasi Emas 2045 yang tertib hukum, Polres Jember Polda Jatim melalui program Polisi Jogo Sekolah menggelar sosialisasi keselamatan berkendara bagi ratusan pelajar di SMKN 5 Jember (Jubung), Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, pada Jumat (30/10/2026).
Aksi preventif yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jember Kompol A. Effan Sulaiman, S.I.K., M.A. ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan remaja di jalan raya.
Membangun budaya tertib berlalu lintas diakui tidak cukup hanya melalui penindakan hukum di jalanan. Kesadaran mendasar perlu ditanamkan sejak dini, terutama kepada generasi muda yang menjadi pilar utama masa depan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Jember turun langsung memberikan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Ia mengajak para pelajar untuk aktif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Para siswa diingatkan secara tegas untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu dan marka jalan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menjauhi aksi balap liar maupun perilaku berkendara ugal-ugalan yang dapat mengancam nyawa.
Edukasi preventif ke sekolah-sekolah ini menjadi semakin relevan mengingat Polda Jawa Timur bersama Polres Jember Polda Jatim tengah gencar melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026.
Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Jawa Timur.
Melalui program Jogo Sekolah, Polres Jember Polda Jatim ingin menghadirkan pendekatan yang lebih dekat dan bersahabat dengan dunia pendidikan.
Pihak kepolisian memandang bahwa sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu akademik, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk membangun karakter, kedisiplinan, dan kepedulian sosial terhadap keselamatan bersama demi menyongsong Generasi Emas 2045.
Kegiatan strategis ini juga menjadi implementasi nyata di lapangan yang sejalan dengan semangat Quick Wins Kapolri dan Commander Wish Kapolda Jawa Timur.
Program ini menitikberatkan pada penguatan kehadiran sosok Polisi yang humanis, edukatif, serta responsif di tengah-tengah masyarakat.
Melalui pendampingan yang konsisten ini, Polres Jember Polda Jatim menaruh harapan besar agar para pelajar SMKN 5 Jember tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib bagi diri mereka sendiri.
Lebih dari itu, mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif, serta menginspirasi teman sebaya dan lingkungan keluarga untuk selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara. (#)
Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. Sujudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.H., memperkuat sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui edukasi bahaya narkotika, penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan penyaluran tenaga kerja.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menerima audiensi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal beserta jajaran di Lobby Utama Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Kapolri mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang dipicu oleh penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras.
“Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sering kali menjadi pemicu terjadinya kejahatan konvensional, seperti pencurian, kekerasan, tawuran, kejahatan jalanan, hingga perkelahian antarkampung dan antargeng. Ini menjadi keprihatinan kita bersama, sehingga kita ingin bekerja sama lebih erat lagi dengan Kementerian Desa untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat, termasuk anak-anak kita,” ujar Kapolri.
Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah progra
m Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN). Program tersebut diharapkan dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia sehingga generasi muda memiliki pemahaman yang memadai mengenai bahaya narkotika, jenis-jenisnya, perkembangan peredarannya, hingga konsekuensi hukum penyalahgunaannya.
Selain itu, Kapolri juga mendorong penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) melalui kolaborasi dengan Kemendes PDT. Program ini ditujukan untuk mewujudkan lingkungan desa yang memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kita berharap seluruh desa di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, bisa menjadi Desa Bersinar. Tentunya ada indikator penilaiannya, sehingga sebuah desa benar-benar memenuhi persyaratan untuk dapat dikatakan sebagai Desa Bersinar,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut memperkenalkan program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Menurutnya, persoalan pengangguran juga perlu menjadi perhatian bersama karena dapat meningkatkan kerentanan terhadap berbagai permasalahan sosial dan gangguan kamtibmas.
Melalui program tersebut, Bhabinkamtibmas akan berperan dalam mengidentifikasi dan merekrut masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, dengan dukungan pendamping desa. Selanjutnya, masyarakat akan mendapatkan pelatihan melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah sebelum disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Kapolri menegaskan, program Poliran juga menyasar masyarakat yang telah menyelesaikan rehabilitasi ketergantungan narkotika agar memiliki kesempatan untuk kembali produktif dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Sering kali setelah direhabilitasi, mereka kembali menggunakan narkoba karena tidak punya pekerjaan. Inilah yang kita cegah. Kita latih mereka, termasuk dari sisi soft skill, sehingga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dapat kembali produktif setelah mengikuti pelatihan,” ungkap Kapolri.
Pelaksanaan program tersebut nantinya turut melibatkan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, serta didukung kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, agar pelatihan yang diberikan dapat berlanjut pada kesempatan kerja yang nyata.
Kapolri menekankan bahwa upaya menjaga kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Harapannya, masyarakat yang menganggur maupun mereka yang berkebutuhan pascarehabilitasi bisa mendapatkan pekerjaan dan menjadi produktif, sehingga angka kriminalitas menurun dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Kapolri.
Jaga Kamtibmas, Polsek Pangkur Gelar Patroli Dialogis Sambangi Poskamling Desa Paras
*NGAWI* – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), anggota Polsek Pangkur Polres Ngawi melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di Desa Paras, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jumat (30/10/2026) malam.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dalam patroli tersebut, petugas berdialog langsung dengan masyarakat yang berada di Poskamling sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Petugas juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kegiatan ronda malam serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pangkur AKP Nur Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Melalui patroli ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali ronda malam, serta peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor (3C),” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polsek Pangkur terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkur.
Gagalkan Pencurian Motor di Lokasi Hajatan, Polres Ngawi Amankan Residivis Bermodal Kunci Duplikat
Ngawi — Kesigapan warga bersama jajaran kepolisian berhasil menggagalkan aksi dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.
Seorang pria berinisial R (32), yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan, setelah diduga hendak membawa kabur sepeda motor milik tamu undangan di sebuah lokasi hajatan.
Saat kejadian, korban sedang menghadiri acara hajatan dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam bernopol AE 5046 JB di pinggir jalan dekat lokasi acara.
Kecurigaan muncul ketika seorang petugas parkir melihat seorang pria yang bukan pemilik kendaraan berusaha menyalakan dan menggeser sepeda motor tersebut. Petugas parkir kemudian menegur dan menginterogasi pria tersebut hingga diketahui bahwa kendaraan itu bukan miliknya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui hendak membawa sepeda motor tanpa seizin pemiliknya. Bahkan, pelaku diketahui telah menyiapkan kunci duplikat untuk menjalankan aksinya.
Mendapat informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Ngawi yang sedang melaksanakan Patroli Siaga Reserse (PAGAR) bersama Polsek Karanganyar dan masyarakat segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil pengembangan, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan sebagai sarana, satu unit Honda Beat milik korban, STNK, serta satu buah kunci duplikat yang diduga digunakan untuk melakukan percobaan pencurian.
Diketahui, terduga pelaku berinisial R merupakan residivis kasus pencurian potongan besi proyek jalan dan pernah menjalani hukuman di Lapas Ngawi pada tahun 2023.
Kapolres Ngawi AKBP Moh Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan petugas parkir yang sigap sehingga dugaan aksi pencurian tersebut dapat segera digagalkan.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang cepat mengenali aktivitas mencurigakan dan segera melaporkannya kepada petugas,” ungkap AKP Pras Ardinata.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun lokasi keramaian.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Ngawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (28/10/2026), sekitar pukul 23.30 WIB, di jalan umum masuk Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi," pungkas AKP Pras Ardinata, kepada media pada Sabtu (31/10/2026)
Polres Ngawi mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan demi terwujudnya Kabupaten Ngawi yang aman dan kondusif.
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla
PONTIANAK – Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers penegakan hukum karhutla yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026).
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.
“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep.
Dalam penanganan perkara perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 68 laporan, disusul Polda Riau 59 laporan dan Polda Kalimantan Tengah 43 laporan.
Sementara itu, penanganan perkara korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare. Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing dan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.
Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi berdasarkan hasil penyidikan dan sejumlah indikator, antara lain kebakaran berulang, titik awal api yang berasal dari wilayah konsesi, serta ketidakmemadaian sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari penegakan hukum hingga pencegahan di tingkat masyarakat. Kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk melihat langsung kondisi lapangan dan memastikan perkembangan penanganan perkara berjalan.
“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait. Kami ingin upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Trunoyudo di Pontianak.
Dalam mendukung penanganan karhutla, Polri mengerahkan 1.000 personel BKO dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob, serta 403 personel untuk mendukung edukasi pencegahan kepada masyarakat. Polri juga memberikan dukungan tenaga medis bagi masyarakat terdampak dan petugas yang bekerja di lapangan.
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Penanganan perkara karhutla, baik terhadap perorangan maupun korporasi, akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polresta Tuban Gandeng Pesilat dan Pelajar Hijaukan Pantai Cemara, Sumbang Oksigen untuk Masa Depan
TUBAN – Polresta Tuban Polda Jatim kembali menegaskan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata Green Policing, pada Jumat (30/10/2026).
Kali ini kegiatan dipusatkan di Pantai Cemara, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, mulai dari perguruan silat, mahasiswa, hingga pelajar SMA/SMK.
Mewakili Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, aksi lingkungan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Tuban, AKBP Windy Syafutra.
Agenda diawali dengan aksi resik-resik pantai guna membersihkan tumpukan sampah di sepanjang kawasan pesisir. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman 800 bibit pohon cemara laut sebagai upaya penghijauan jangka panjang.
Dalam arahannya, AKBP Windy Syafutra mengajak seluruh peserta untuk menanam pohon dengan penuh keikhlasan.
Menurutnya, gerakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah investasi lingkungan atau "sedekah oksigen".
"Ketika pohon ini tumbuh besar dan nantinya dimanfaatkan masyarakat untuk berteduh, bahkan hingga puluhan tahun ke depan, insyaallah akan menjadi amal jariyah bagi siapa pun yang ikut menanamnya," ungkap Wakapolresta Tuban.
Ia menjelaskan bahwa Green Policing merupakan implementasi langsung dari program Kapolri yang rutin digelar.
Bentuk kegiatannya pun beragam dan adaptif. Mulai dari pembersihan pantai, sterilisasi lingkungan tempat ibadah, hingga reboisasi di wilayah-wilayah kritis yang membutuhkan penghijauan.
Lebih lanjut, Wakapolresta Tuban menegaskan bahwa keberhasilan gerakan ini terletak pada perawatan pascapenanaman.
Bukan sekadar pada seremoni belaka namun diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk memastikan bibit-bibit yang telah tertanam dapat tumbuh optimal.
"Pohon-pohon ini harus dirawat dan dipantau secara berkala. Jika ada tanaman yang mati, akan segera kita ganti dengan yang baru. Harapan kami, penghijauan ini benar-benar memberikan dampak ekologis yang nyata bagi masyarakat sekitar," tegasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menyadari adanya tantangan alam yang tidak mudah. Kondisi geografis kawasan pantai yang didominasi pasir serta sangat dipengaruhi oleh pasang surut air laut menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan keberlanjutan tumbuh kembang bibit cemara tersebut.
Oleh karena itu, Polresta Tuban Polda Jatim memastikan akan terus bersinergi dengan komunitas lokal untuk melakukan pengawasan berkala demi menjaga area pesisir Jenu tetap asri dan lestari. (*)
Kapolri dan Muhammadiyah Dorong Dialog untuk Cegah Konflik dan Jaga Kerukunan
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong penguatan dialog dan kolaborasi masyarakat untuk menjaga ketertiban, merawat toleransi, serta mencegah konflik di tengah kehidupan demokrasi.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Kapolri dengan jajaran PP Muhammadiyah. Pertemuan itu sekaligus menjadi momentum untuk melanjutkan hubungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Suyudi mengatakan, tugas Polri dalam menjaga keamanan memiliki keterkaitan erat dengan peran organisasi kemasyarakatan, termasuk Muhammadiyah, yang aktif dalam kehidupan umat dan masyarakat. Karena itu, kerja sama perlu diperkuat melalui kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Amar makruf nahi mungkar, bagaimana kita menebar kebaikan dan juga mencegah terjadi kejahatan. Ini adalah semangat yang digelorakan antara kami dan Muhammadiyah, dan ini akan kami lanjutkan,” ujar Suyudi.
Menurut Kapolri, menjaga keamanan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Upaya membangun kedekatan, memberikan edukasi, serta memperkuat toleransi juga diperlukan agar masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai.
Polri dan Muhammadiyah berencana menyinergikan kegiatan di lapangan, antara lain melalui salat Subuh berjemaah, salat Jumat keliling, program Minggu Kasih, serta kegiatan di tempat ibadah agama lain. Pendekatan tersebut ditujukan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan mendorong sikap saling menghormati di tengah keberagaman.
“Kita harus bahu-membahu menciptakan rasa toleransi antarumat beragama di Indonesia, sehingga Indonesia menjadi negara yang baik, saling menghargai, saling toleransi, sehingga situasi kamtibmas juga akan kondusif,” kata Suyudi.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan aspirasi dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tetapi perlu dilakukan dengan tetap menjaga ketertiban serta menghindari konflik dan kerusakan.
Pandangan tersebut menegaskan pentingnya ruang dialog dalam menghadapi berbagai persoalan kebangsaan. Aspirasi masyarakat perlu mendapat ruang, sementara perbedaan pandangan dapat dikelola melalui komunikasi dan pencarian solusi bersama.
Suyudi menegaskan, Polri akan melanjutkan sinergi dengan Muhammadiyah untuk memperkuat edukasi masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Dan tentunya kami melanjutkan apa yang sudah dikomunikasikan, dikerjasamakan selama ini dari pimpinan yang sebelumnya. Kami sebagai pimpinan Polri yang baru, kami bersilaturahmi hari ini, kami juga memohon dukungan yang sama,” ujar Suyudi.
Melalui kerja sama tersebut, Polri dan Muhammadiyah diharapkan dapat memperkuat suasana yang aman dan damai, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta mendorong penyelesaian persoalan masyarakat melalui dialog tanpa mengabaikan hak warga dalam kehidupan demokrasi.
Friday, October 30, 2026
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
SURABAYA – Polda Jawa Timur terus memperkuat kedekatan dan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), salah satunya melalui kegiatan Jumat Berkah bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono didampingi Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim berbaur bersama ratusan pengemudi ojol di Lapangan Mapolda Jatim, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sekaligus implementasi “Jogo Omah”, dengan menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.
Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dalam kegiatan Jumat Berkah tersebut Polda Jatim menyalurkan sebanyak 600 paket sembako kepada para pengemudi ojol.
Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus apresiasi Polda Jatim kepada komunitas ojol yang selama ini turut berkontribusi dalam menjaga Kamtibmas serta membantu memberikan informasi terkait situasi di tengah masyarakat.
Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada komunitas ojol yang selama ini telah membangun komunikasi dan sinergi dengan jajaran Polda Jawa Timur.
“Terima kasih kepada rekan-rekan ojol yang selama ini turut berperan mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dengan semangat Jogo Omah, Jogo Jawa Timur,” ungkap Irjen Pol Dekananto.
Kapolda Jatim menegaskan, kegiatan Jumat Berkah tersebut tidak hanya dilaksanakan sekali, namun direncanakan menjadi kegiatan rutin setiap hari Jumat.
“Pembagian bantuan nantinya dilakukan secara bergantian, sehingga rekan-rekan ojol yang belum menerima bantuan berkesempatan mendapatkannya pada kegiatan berikutnya,” ujar Irjen Pol Dekananto.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Jatim ingin terus membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat serta menghadirkan Polri yang tidak berjarak dengan warga.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan sosial, tetapi juga melalui kolaborasi nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan bersama.
Sementara itu, bantuan sembako yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian keluarga besar Polda Jatim untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para pengemudi ojol.
Dengan komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat, Polda Jatim berharap komunitas ojol dapat terus menjadi mitra dalam menjaga Kamtibmas dengan semangat Jogo Omah, Jogo Jawa Timur. (*)
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program 'Polisi Bersama Masyarakat' lewat Jumat Keliling
SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, melaksanakan kegiatan Jumat Keliling sekaligus Salat Jumat berjemaah di Masjid Baitussalam, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, pada Jumat (30/10/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nyata Polda Jatim dalam mengimplementasikan program Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat.
Dalam kunjungannya, Irjen Pol Dekananto memanfaatkan momentum tersebut untuk berdialog langsung dan menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para jemaah.
Ia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kondusif di Jawa Timur.
Kapolda Jatim mengatakan,program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri agar seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek, melaksanakan Salat Jumat Keliling serta Subuh Keliling.
"Tujuannya agar Polisi lebih dekat dengan masyarakat, bisa mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, maupun keluhan warga," ujar Irjen Pol Dekananto.
Menurut Kapolda Jatim, kehadiran Polri di tengah-tengah warga tidak hanya sekadar menjaga keamanan fisik, melainkan juga membangun komunikasi, kebersamaan, dan kepercayaan publik. Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan kamtibmas yang aman.
Di hadapan para jemaah, Kapolda Jatim juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila dalam pelaksanaan tugas pelayanan maupun penegakan hukum masih terdapat tindakan anggota Polri di lapangan yang kurang berkenan.
Ia juga menegaskan sikap terbukanya terhadap kritik dan saran dari masyarakat luas demi evaluasi internal.
"Silakan masukan dan kritik disampaikan melalui Bhabinkamtibmas maupun Kapolsek. Saya sudah menekankan kepada seluruh anggota agar tidak mengambil hak masyarakat dalam bentuk apa pun. Berikan pelayanan dengan tulus, tanpa pamrih, dan jangan sampai ada anggota yang melakukan pemerasan, penipuan, atau tindakan yang menyakiti hati masyarakat," tegasnya.
Selain menyoroti reformasi pelayanan internal, jenderal dengan bintang dua tersebut memberikan perhatian khusus pada persoalan krusial generasi muda, seperti kenakalan remaja, tawuran antarpelajar, perundungan (bullying) di sekolah, hingga penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Jatim mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anak tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah, melainkan memerlukan peran aktif dan kepedulian dari lingkungan keluarga serta masyarakat sekitar.
Kurangnya perhatian orang tua dinilai menjadi salah satu pemicu utama anak terjerumus ke pergaulan negatif.
Sebagai bentuk konkret penanganan isu tersebut, Kapolda Jatim memaparkan bahwa Polda Jatim kini tengah menggencarkan program Polisi Jogo Sekolah.
Program ini mengedepankan kolaborasi dengan pihak sekolah, tenaga pendidik, wali kelas, serta instansi terkait untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman.
Melalui pendekatan pembinaan, kepolisian jajaran Polda Jatim berupaya membentengi para siswa agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindakan kriminal.
Menutup kegiatannya, Kapolda Jatim memohon dukungan serta doa restu dari para ulama dan tokoh masyarakat agar jajaran Polda Jatim konsisten meningkatkan kualitas pelayanan.
Kegiatan Jumat Keliling ini diharapkan terus menjadi sarana efektif dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkokoh hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat Jatim. (*)