Wednesday, October 21, 2026

 Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

 


Jakarta – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus bersama Satuan Tugas Pangan mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras khusus fortifikasi atau beras yang diperkaya vitamin, yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.


Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah menyita sebanyak 1.194 kemasan beras dengan berat total 6.405 kilogram, dengan estimasi nilai Rp155.290.000. Selain itu, penyidik turut menyita satu lini rangkaian mesin rice milling unit yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar.


Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari praktik produksi dan perdagangan pangan yang berpotensi merugikan konsumen.


"Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polisi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen pangan. Kami terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Erdi dalam konferensi pers di Lobby Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhasto menjelaskan, pengungkapan perkara ini berawal dari tindak lanjut atas surat Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional kepada Kapolri tertanggal 15 September 2026 mengenai permasalahan beras fortifikasi.


Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan penyelidikan terhadap sejumlah produk beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi klaim kandungan gizi pada label kemasannya.


Berdasarkan hasil pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh (PPC) Bapanas yang telah tersertifikasi dan pengujian laboratorium, ditemukan lima merek beras yang mutu serta kandungan gizinya dinyatakan tidak sesuai dengan label kemasan. Kelima merek tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.


"Atas temuan tersebut, Bapanas RI melaporkan kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Suhasto.


Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk pihak pelapor dari Bapanas RI, Direktur PT DTA, Kepala Produksi PT DTA, serta meminta keterangan ahli laboratorium dan ahli perlindungan konsumen.


Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan hasil pengujian laboratorium, penyidik menyatakan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti. Perkara tersebut kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara.


Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 388 kemasan beras Idola Merah ukuran 5 kilogram, 190 kemasan Idola Hijau ukuran 5 kilogram, 148 kemasan Cantik Manis ukuran 5 kilogram, 380 kemasan Dewa Tunggal Rojo Lele ukuran 5 kilogram, serta 87 kemasan Wijaya Kusuma ukuran 10 kilogram. Penyidik juga menyita satu lini rangkaian mesin produksi beras fortifikasi.


Suhasto menerangkan, lokasi produksi yang menjadi tempat kejadian perkara berada di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Dalam proses produksinya, beras jadi ditambahkan kernel sebagai sumber vitamin, melalui tahapan penggilingan, pembersihan, pengayakan, pemisahan batu (destoner), pencampuran (blending), penimbangan, hingga penyegelan kemasan.


Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam periode April hingga Agustus 2026, perusahaan tersebut diketahui memproduksi beras fortifikasi sekitar 2.500.000 kilogram. Dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 hingga Rp27.998 per kilogram, nilai ekonomis produksi diperkirakan mencapai Rp69.995.000.000.


Suhasto menegaskan, penyidik akan terus mendalami perkara tersebut dan melengkapi alat bukti sesuai prosedur hukum.


"Polisi berkomitmen melindungi konsumen melalui penindakan terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat, termasuk pelanggaran di bidang produksi dan perdagangan pangan yang berpotensi menyesatkan konsumen terkait mutu dan kandungan gizi produk. Penanganan perkara ini akan terus kami dalami dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegasnya.


Atas dugaan perbuatan tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf d, huruf e, dan huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.


Penanganan perkara ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi yang melibatkan Bareskrim Polri, Bapanas, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap produksi dan peredaran pangan serta memastikan masyarakat memperoleh produk yang sesuai dengan informasi pada label kemasan.


Bareskrim Polri bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pendalaman dan langkah-langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum guna memberikan kepastian hukum serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

 Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045

 


SURABAYA – Polda Jawa Timur meluncurkan program “Polisi Jogo Sekolah” sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai pengaruh negatif yang dapat mengancam masa depan pelajar.


Program ini mengedepankan pendekatan preemtif, persuasif, dan humanis dengan menempatkan personel kepolisian sebagai mitra dan pendamping dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.


Komitmen tersebut ditandai melalui Apel Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (21/10/2026).


Program Polisi Jogo Sekolah sekaligus menjadi bagian dari penguatan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui kolaborasi kepolisian, pihak sekolah, orang tua, masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait.


Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan bahwa pelajar merupakan elemen krusial dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, aspek perlindungan terhadap mereka wajib menjadi tanggung jawab bersama.


"Generasi muda ini yang akan mengisi momentum Indonesia Emas 2045. Kita harus menjaga mereka dari perundungan, tawuran, narkoba, serta pengaruh negatif lainnya," ujar Irjen Dekananto di Mapolda Jatim usai memimpin apel.


Kapolda Jatim juga menyoroti fenomena perundungan yang terkadang dianggap sekadar gurauan, padahal dapat memberikan dampak serius bagi korban dan dalam kondisi tertentu berpotensi masuk ke ranah hukum.


Melalui Polisi Jogo Sekolah, personel akan memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelajar mengenai batasan dalam pergaulan, pentingnya saling menghormati, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan.


Dalam pelaksanaannya, Kapolda Jatim menginstruksikan seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, layaknya memperlakukan anak sendiri.


Personel juga diharapkan membangun komunikasi dengan siswa serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk mengenali sejak dini berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi keamanan, pergaulan, dan perkembangan anak.


"Kami ingin polisi menjadi orang tua asuh sekaligus sahabat bagi anak sekolah. Mereka harus merasa dekat, tidak takut, dan percaya bahwa kepolisian hadir untuk melindungi," tegas Irjen Dekananto.


Polda Jatim akan melakukan pemetaan sebagai dasar penempatan dan pola pendampingan personel. Sekolah yang berdasarkan hasil pemetaan memerlukan penguatan langkah pencegahan akan mendapatkan pendampingan secara lebih intensif, termasuk terhadap potensi tawuran, perundungan maupun penyalahgunaan narkoba.


Kapolda Jatim menekankan bahwa Polisi Jogo Sekolah tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala berdasarkan efektivitas dan manfaat nyata yang dirasakan oleh pelajar, sekolah, maupun masyarakat.


Program tersebut juga direncanakan diterapkan secara serentak oleh seluruh Polres jajaran Polda Jatim.


Untuk mengoptimalkan pelaksanaannya, Polisi Jogo Sekolah akan diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai unsur terkait, antara lain guru Bimbingan Konseling (BK), kepala sekolah, wali kelas, orang tua, serta dinas pendidikan.


Kolaborasi lintas sektor tersebut penting mengingat perkembangan dan perilaku remaja tidak hanya dipengaruhi lingkungan sekolah, tetapi juga keluarga, pergaulan, serta lingkungan sosial.


"Anak-anak kita memiliki masa depan panjang. Jangan sampai karena kurang pemahaman, mereka terjerumus persoalan hukum. Ini yang kita cegah sejak dini," pungkas Irjen Dekananto. (*)

 Kapolres Jember Serap Aspirasi Pedagang, Gelar Cangkrukan di Pasar Johar

Kapolres Jember Serap Aspirasi Pedagang, Gelar Cangkrukan di Pasar Johar

 


JEMBER – Menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif memerlukan pendekatan yang lebih menyentuh hati. Tidak sekadar patroli, kedekatan dialogis dan kesediaan mendengar suara masyarakat kini menjadi pilar penting kepolisian.


Hal itu diwujudkan Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., melalui kegiatan cangkrukan bersama pedagang di kawasan Blok M Jember, tepatnya di Pasar Loak belakang Matahari Department Store, kawasan Johar, Rabu (21/10/2026).


Aksi turun ke lapangan ini merupakan implementasi program Quick Wins Kapolri dan Commander Wish bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”. 


Program ini diintensifkan di wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan tinggi atau rawan gesekan sosial.


Dalam suasana informal penuh keakraban, Kapolres Jember berdialog langsung untuk menyerap aspirasi pedagang sekaligus mengedukasi warga terkait pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas.


Kunjungan tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Kerukunan Pedagang Pasar Johar (KPPJ). Ketua KPPJ, Saputro, mengaku bangga karena para pedagang mendapat kesempatan langka untuk berkomunikasi tatap muka dengan pimpinan tertinggi kepolisian di Jember.


"Kami mengapresiasi ruang komunikasi yang dibuka oleh Kapolres. Ini menjadi bentuk perhatian besar bagi kami para pedagang," kata Saputro.


Sementara itu AKBP Alaiddin menekankan bahwa masyarakat adalah mitra penting, bukan sekadar objek pengamanan. 


Menurut Kapolres Jember, melalui komunikasi yang intensif dan sikap saling menghargai, potensi konflik sosial diharapkan dapat diantisipasi sejak dini.


"Langkah ini salah satu bukti komitmen Polres Jember hadir untuk melindungi, dekat untuk mengayomi, dan cepat untuk melayani," tegasnya. (*)

 Bentuk Karakter Taat Hukum, Polresta Malang Kota Ajak Pelajar Jadi Generasi Emas Tanpa Kekerasan

Bentuk Karakter Taat Hukum, Polresta Malang Kota Ajak Pelajar Jadi Generasi Emas Tanpa Kekerasan

 


MALANG KOTA – Komitmen nyata dalam menjaga dunia pendidikan yang aman dan kondusif terus digalakkan oleh Polresta Malang Kota Polda Jatim.


Sebagai wujud kedekatan antara Polisi bersama masyarakat, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S., turun langsung menyambangi sekolah untuk memberikan pembekalan wawasan kebangsaan serta edukasi pencegahan perundungan (bullying) dan kenakalan remaja.


Kali ini, kegiatan sambang sekolah yang mengusung tema "Generasi Emas Tanpa Kekerasan Wujud Implementasi Nilai-Nilai Pancasila" dilaksanakan di SMKN 4 Kota Malang,


Di hadapan ratusan siswa dan jajaran guru, Kombes Pol Danang menekankan pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menghormati perbedaan, serta membangun kedisiplinan sejak dini.


"Manfaatkan masa sekolah untuk belajar, mengembangkan potensi, dan meraih prestasi. Jaga pergaulan, disiplin, serta jadilah generasi muda yang membanggakan keluarga, sekolah, dan bangsa," ujar Kombes Pol Danang, Selasa (20/10/2026).


Selain memberikan materi wawasan kebangsaan, Kapolresta Malang Kota secara tegas mengingatkan para pelajar agar menjauhi segala bentuk perundungan (bullying), tawuran antar-pelajar, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan negatif lainnya yang dapat merusak masa depan. 


Kombes Danang menyebut, langkah preventif ini dinilai sangat krusial demi membentuk karakter remaja yang taat hukum.


Untuk semakin mendekatkan institusi Polri dengan generasi muda, Kombes Pol Danang juga membuka kesempatan bagi para siswa untuk mengenal tugas-tugas kepolisian melalui program magang di Polresta Malang Kota Polda Jatim. 


Ia juga memotivasi para siswa yang bercita-cita menjadi anggota Polri agar mempersiapkan diri dengan matang, baik dari segi akademik, fisik, maupun integritas diri.


Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga diperkenalkan dengan layanan cepat tanggap kamtibmas 24 jam melalui Call Center Polri 110 dan nomor eksternal Jogo Malang Presisi di 0811-1272-000 yang bisa diakses kapan saja jika membutuhkan bantuan darurat kepolisian.


Kehadiran jajaran Polresta Malang Kota Polda Jatim ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah. 


Kepala SMKN 4 Kota Malang, Drs. Gunawan Dwiyono, mengungkapkan bahwa pembekalan langsung dari Kapolresta memberikan suntikan motivasi yang luar biasa bagi anak didiknya.

 

"Kami sangat menyambut baik sinergi ini. Kehadiran Bapak Kapolresta memotivasi siswa kami untuk lebih disiplin, cinta tanah air, dan menjauhi kenakalan remaja," tutur Gunawan.


Melalui program bertajuk Polisi Peduli Pendidikan ini, Polresta Malang Kota menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pihak sekolah, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam memotong mata rantai kenakalan remaja serta mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, berkarakter, dan berprestasi.  (*)

 Polisi Bersama Masyarakat : Kapolresta Sumenep Blusukan di Pasar Anom Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Polisi Bersama Masyarakat : Kapolresta Sumenep Blusukan di Pasar Anom Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

 


SUMENEP – Membangun kedekatan dengan warga untuk mewujudkan semangat "Polisi Bersama Masyarakat" tidak selalu membutuhkan acara formal. Komunikasi sederhana yang penuh keakraban justru sering kali jauh lebih efektif. 


Hal inilah yang tecermin dalam aksi "Polisi Menyapa" yang diinisiasi oleh Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., di Pasar Anom, Kabupaten Sumenep, Rabu (21/10/2026) pagi.


Sejak pukul 07.00 WIB, Kapolresta Sumenep bersama jajaran personel Polresta Sumenep Polda Jatim turun langsung membelah keramaian pasar. Mereka menyapa hangat para pedagang dan pengunjung yang sedang sibuk bertransaksi. 


Suasana seketika mencair saat Kapolresta berhenti untuk berbincang santai, bersendagurau, dan mendengarkan keluh kesah serta cerita warga di tengah hiruk-pikuk pasar.


Salah satu momen unik yang menarik perhatian adalah ketika Kombes Pol. Ariek menghampiri lapak pedagang ayam. Tanpa sekat, obrolan ceria dan gelak tawa mengalir begitu saja.


Interaksi spontan ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak melulu soal penegakan hukum yang kaku, melainkan juga tentang merajut ikatan sosial yang humanis.


"Bagi Polresta Sumenep, program "Polisi Menyapa" menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi dan mencermati kondisi riil di pusat ekonomi tradisional," ungkap Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu.


Menurut Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, selain memperkuat kemitraan, momentum ini dimanfaatkan untuk mengajak warga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara mandiri. 


"Kami ajak warga di pasar ini kompak menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman guna mendukung kelancaran perputaran ekonomi," kata Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu.


Ia menegaskan, melalui pendekatan yang ramah dan komunikatif, Polresta Sumenep Polda Jatim ingin meruntuhkan dinding pembatas. 


Rasa saling percaya yang terbangun diharapkan membuat masyarakat tidak lagi ragu atau takut untuk memberikan informasi, masukan, maupun melaporkan persoalan kamtibmas di wilayahnya.


Pasar Anom kini tidak hanya menjadi saksi perputaran roda ekonomi, tetapi juga saksi hadirnya sosok Polri yang responsif, hangat, dan selalu ada untuk mengayomi seluruh lapisan masyarakat demi Sumenep yang kondusif sesusi dengan jargon "Polisi Bersama Masyarakat". (*)

 Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas

Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas


TUBAN – Komitmen untuk mewujudkan pelayanan prima terus digelorakan kepolisian termasuk Polresta Tuban jajaran Polda Jatim.


Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menggelar dialog terbuka bersama elemen mahasiswa yang tergabung dalam BEM dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) di Kangen Kopi, Kecamatan Tuban, Senin (19/10/2026) malam.


Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi nyata dari jargon "Polisi Bersama Masyarakat", di mana kepolisian hadir langsung mendengarkan kritikan dan keluhan riil di lapangan.


Sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa turut hadir, di antaranya Ketua PC PMII Roviq Wahyudin, Ketua PC HMI Agus Siswanto, Ketua DPC GMNI Ain Nur Rochman, perwakilan PC IMM, serta pengurus BEM dari Universitas Sunan Bonang, ITB, dan Unirow.


Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan dan apresiasi atas langkah cepat Polresta Tuban dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.


Perwakilan BEM Universitas Sunan Bonang, Faris, berharap kedekatan Polri dan warga yang selama ini telah terjalin tetap terpelihara.


“Harapan kami, jargon ‘Polisi Bersama Masyarakat’ bukan hanya sekadar slogan, tetapi benar-benar dimaknai dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Faris.


Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan memberikan apresiasi tinggi terhadap sikap kritis mahasiswa. 


Terkait keluhan kamtibmas, Kombes Pol Jazuli Dani memastikan jajarannya akan mengoptimalkan patroli pada jam rawan serta penegakan hukum yang objektif.


"Forum dialog ini menjadi ruang untuk bertukar pikiran, menyampaikan aspirasi, serta memperkuat sinergi antara Polri dan mahasiswa," kata Kombes Pol Jazuli Dani.


Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 ini menegaskan bahwa pintu diskusi selalu terbuka lebar demi membangun kepercayaan publik. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan tindak pidana.


“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada gangguan keamanan atau butuh bantuan, silakan manfaatkan layanan Call Center Polri 110,” tutur Kombes Jazuli Dani.


Selain membahas isu sosial, dialog ini juga menjadi sarana komunikasi menjelang evaluasi dua tahun masa jabatan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.


Dalam pertemuan tersebut, seluruh elemen mahasiswa di Kabupaten Tuban menyatakan tidak memiliki agenda aksi turun ke jalan. Mereka sepakat memilih jalur kemitraan kritis dan diskusi konstruktif bersama Polresta Tuban demi menjaga situasi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif. (*)

 Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan

Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan

 


GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.


Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui "Cak Rama", sebuah layanan pengaduan resmi milik Polres Gresik.


Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menyatakan bahwa informasi dari warga menjadi pintu masuk utama bagi petugas untuk melakukan penyelidikan mendalam.


"Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan hingga berhasil mengungkap seluruh jaringan ini," kata AKBP Ramadhan, Senin (19/10/2026).


Operasi senyap ini bermula pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas menggerebek rumah milik MAR (24) di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti. 


Di lokasi tersebut, polisi menemukan 10 paket sabu serta mendapati enam orang yang diduga sedang membeli atau menggunakan barang haram tersebut.


Tak berselang lama, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas meringkus AI (23) yang baru saja tiba di rumah MAR. Saat digeledah, polisi menemukan 13 plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di saku jaketnya.


Pengembangan kasus terus berlanjut hingga malam hari. Pada pukul 21.30 WIB, petugas menangkap seorang sopir truk ekspedisi berinisial AFR (29) di rumah kosnya di Desa Setro dengan barang bukti dua paket sabu.


Satu jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menciduk MAG (37) di Desa Sidojangkung yang diduga kuat berperan sebagai pemasok sabu kepada MAR. Dari tangan MAG, disita dua paket sabu. 


Rangkaian penangkapan malam itu ditutup dengan ringkusnya RA (39) di Desa Gempolkurung yang juga kedapatan menguasai dua paket sabu.


"Dari rangkaian pengungkapan ini, kami berhasil memutus mata rantai jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan sejumlah desa di Kecamatan Menganti," jelas AKBP Ramadhan.


Dari total 12 orang yang diamankan, 7 orang di antaranya diajukan untuk menjalani asesmen rehabilitasi di BNNK Gresik karena dikategorikan sebagai pengguna. Sementara 5 orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pengedar dan kini ditahan di Rutan Polres Gresik untuk penyidikan lebih lanjut.


Selain menyita 30 plastik klip sabu seberat 31,811 gram, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya berupa enam timbangan elektrik, 10 potong sedotan plastik, tiga bungkus plastik klip kosong, empat unit handphone, dua alat hisap (bong), uang tunai Rp1,45 juta, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.


Di akhir penjelasannya, Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Warga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 atau langsung menghubungi layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (*)

 Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan

 


SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin Apel Gelar Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (21/10/2026).


Pengerahan pasukan BKO tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya penanganan dan pemadaman karhutla sekaligus mencegah meluasnya kebakaran di wilayah Jawa Timur.


Berdasarkan perkembangan situasi dan hasil pemantauan, karhutla masih terpantau di sembilan wilayah di Jawa Timur. Meski jumlah titik kebakaran mengalami penurunan dan sebagian berada dalam skala relatif kecil, langkah antisipasi tetap diperkuat untuk mencegah munculnya kebakaran susulan.


Kapolda Jatim menegaskan, operasi pasukan BKO tidak hanya difokuskan pada upaya pemadaman di lapangan. Personel juga diinstruksikan melakukan langkah-langkah preventif serta mendukung penegakan hukum terhadap setiap dugaan pembakaran hutan maupun lahan yang memenuhi unsur pidana.


“Berdasarkan perkembangan situasi, masih terdapat beberapa titik api yang harus kita padamkan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat penanganan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Irjen Pol Dekananto.


Kapolda Jatim juga meminta seluruh jajaran melakukan pemetaan lokasi kebakaran secara akurat serta memperkuat koordinasi lintas sektor bersama BPBD, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.


Menurut Irjen Pol Dekananto, penurunan jumlah titik kebakaran tidak boleh membuat jajaran mengendurkan kesiapsiagaan. Potensi munculnya kebakaran baru tetap perlu diantisipasi seiring kondisi cuaca dan musim kemarau.


“Sesuai arahan Bapak Presiden dan penekanan Bapak Kapolri, penanggulangan karhutla di Jawa Timur harus maksimal. Walau titik api berkurang, kita tidak boleh lengah karena potensi kebakaran baru masih sangat mungkin terjadi selama kemarau,” tegas Irjen Pol Dekananto.


Selain penanganan karhutla, Kapolda Jatim memberikan penekanan khusus terhadap keselamatan dan kesehatan personel yang bertugas di lapangan.


Para komandan lapangan diminta memastikan kesiapan personel serta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh perlengkapan keselamatan sebelum memasuki area kebakaran. Langkah tersebut penting untuk meminimalkan risiko selama pelaksanaan tugas penanganan karhutla.


Perkembangan situasi di masing-masing lokasi juga diminta untuk dilaporkan secara berkala sebagai bahan evaluasi dan penentuan langkah penanganan selanjutnya.


Penugasan pasukan BKO dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari hingga 27 Oktober 2026. Setelah masa penugasan tersebut, Polda Jatim akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pergeseran personel maupun penambahan kekuatan apabila diperlukan.


“Sebagaimana yang selalu saya ingatkan, polisi harus lebih merakyat, bersahabat, dan bermanfaat. Hari ini rekan-rekan melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada kita semua,” pungkas Irjen Pol Dekananto. (*)

Polres Ngawi Gelar Doa Bersama, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat

Polres Ngawi Gelar Doa Bersama, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat

 



NGAWI – Polres Ngawi menggelar doa bersama di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi, Selasa (20/10/2026) malam. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Isya berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang berlangsung khidmat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., bersama pejabat utama (PJU) dan anggota Polres Ngawi, serta warga masyarakat di sekitar lingkungan Polres Ngawi. Turut hadir memimpin doa bersama adalah Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ngawi, Moh. Wahib.

Doa bersama ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun kebersamaan, kerukunan, serta semangat gotong royong dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kehadiran warga sekitar dalam kegiatan ini juga menjadi wujud kedekatan Polres Ngawi dengan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis.

Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa doa bersama bukan hanya menjadi sarana meningkatkan keimanan, tetapi juga sebagai upaya mempererat persaudaraan dan memperkuat kebersamaan antara anggota Polri dengan masyarakat.

“Melalui doa bersama ini, kami berharap senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas, serta Kabupaten Ngawi selalu dalam keadaan aman, damai, dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, dan bersama-sama memelihara kamtibmas,” ungkap Kapolres.

Dengan semangat kebersamaan dan Polisi Bersama Masyarakat, Polres Ngawi berkomitmen untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif demi terwujudnya Ngawi yang ramah, damai, dan harmonis.

Kegiatan doa bersama ini dalam rangka doa kebangsaan Polisi bersama masyarakat, untuk keselamatan bangsa dan negara, serta terwujudnya sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Ngawi.


 Pererat Sinergitas, Kapolres Ngawi Silaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati

Pererat Sinergitas, Kapolres Ngawi Silaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati

 


NGAWI, Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas antar Instansi, Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Ngawi Dr. Dwi Rianto Jatmiko.


Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polres Ngawi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.


Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis dan solid antara Polri dan pemerintah daerah, sehingga berbagai tantangan dalam menjaga stabilitas keamanan dapat dihadapi bersama demi mewujudkan Kabupaten Ngawi yang aman, damai, nyaman, dan kondusif.


Sinergitas yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang harmonis serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik antara Polri dan pemerintah daerah merupakan hal penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kemajuan Kabupaten Ngawi.


“Melalui silaturahmi ini, kami ingin terus memperkuat koordinasi dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Kami percaya, dengan kebersamaan dan kolaborasi yang baik, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan pembangunan daerah berjalan dengan baik,” ungkap Kapolres, saat dikonfirmasi media Rabu (21/10/2026)


Kapolres juga berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan Ngawi yang aman, damai, dan sejahtera.


Polres Ngawi — Bersinergi untuk Ngawi yang Aman dan Kondusif.


📞 Segera laporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui layanan berikut:


1. Call Center Polri: 110

2. WhatsApp: 082230110110

3. Layanan SPKT Polres Ngawi: 0351-749510

4. Nomor SPKT Polres Ngawi: 085236087800


#PolresNgawi #Polri #CallCenter110 #PolriBersamaMasyarakat #JogoOmah #NgawiRamah

 Kapolres Kediri Silaturahmi dan Dialog Terbuka Bersama Mahasiswa, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kapolres Kediri Silaturahmi dan Dialog Terbuka Bersama Mahasiswa, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

 


KEDIRI — Polres Kediri Polda Jawa Timur terus berupaya mewujudkan jargon "Polisi Bersama Masyarakat" melalui langkah nyata. Salah satunya dengan menggelar dialog terbuka dalam suasana santai bersama sejumlah aktivis dan organisasi mahasiswa se-Kabupaten Kediri pada Senin (19/10/2026) malam.


Kegiatan ini menjadi ruang bagi para aktivis mahasiswa untuk menyampaikan pandangan terkait isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat sinergi antara mahasiswa dan kepolisian.


Sejumlah perwakilan mahasiswa yang hadir memberikan apresiasi atas forum yang diinisiasi oleh Polres Kediri Polda Jatim tersebut.


Mereka mendorong komunikasi intensif seperti ini terus berlanjut agar setiap aspirasi dapat didiskusikan lebih awal sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.


Sekretaris BEM Kediri Raya, Rizal Rahma Dwika, mengajak rekan-rekan mahasiswa menjadikan peristiwa 30 September 2025 sebagai bahan evaluasi bersama.


Menurutnya, jalur dialog dan audiensi perlu dioptimalkan tanpa mengesampingkan hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum.


“Mahasiswa tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Namun, dialog dan audiensi perlu diupayakan lebih dahulu agar persoalan bisa dibicarakan langsung dengan pihak terkait,” ujar Rizal.


Di sisi lain, Ketua PC SEMMI Kediri Raya, Adham, mengingatkan bahwa gangguan keamanan berdampak langsung pada roda perekonomian warga, termasuk kekhawatiran para pedagang dalam menjalankan usaha.


Ia mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta keharmonisan lingkungan.


Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut baik usulan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa Polres Kediri sangat terbuka terhadap informasi, saran, maupun kritik.


AKBP Latif menegaskan, forum "ngopi bareng" ini sengaja digelar agar kepolisian dapat mendengar langsung perspektif dari kalangan akademisi.


“Perbedaan pandangan itu wajar. Kami terbuka terhadap informasi, saran, dan kritik dari mahasiswa. Yang penting, komunikasi tetap terjaga dan setiap persoalan dibicarakan dengan saling menghormati demi keamanan masyarakat Kediri,” kata AKBP Latif.


Ia juga berpesan agar mahasiswa bijak dalam menyikapi perkembangan isu di media sosial, tetap mengutamakan pendidikan, serta aktif berorganisasi secara bertanggung jawab.


Kapolres Kediri menambahkan, situasi kamtibmas yang kondusif merupakan kunci utama untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya sektor UMKM.


"Melalui dialog terbuka yang berkelanjutan ini, diharapkan setiap aspirasi dapat tersalurkan dengan baik demi menjaga wilayah Kediri yang aman, harmonis, dan kondusif," tutup AKBP Latif. (*)

 Kapolres Probolinggo Cek SPBU, Pastikan Pelayanan Tertib dan Stok BBM Tersedia

Kapolres Probolinggo Cek SPBU, Pastikan Pelayanan Tertib dan Stok BBM Tersedia

 


PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan aman dan lancar di wilayah Kabupaten Probolinggo.


Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, melalui patroli dan pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Probolinggo, pihaknya ingin memastikan stok BBM tersedia dan distribusinya kepada masyarakat berjalan lancar.


"Kami akan terus memantau, memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi serta pelayanan di SPBU berjalan tertib," ujar AKBP Rizki, Selasa (20/10/2026).


Berdasarkan hasil pemantauan sejak hari Minggu ( 18/10/2026) masih terdapat antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Namun, situasi secara umum terpantau kondusif.


Kapolres Probolinggo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau membeli BBM secara berlebihan. Masyarakat diminta membeli BBM sesuai kebutuhan dan tetap tenang.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying . Belilah BBM sesuai kebutuhan dan jangan mudah khawatir,” tegas AKBP Rizki.


Kapolres Probolinggo juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.


“Pastikan informasi terkait BBM diperoleh dari sumber resmi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya (*)

 Aksi di Jakarta Berjalan Damai, Polda Metro Jaya Apresiasi Masyarakat

Aksi di Jakarta Berjalan Damai, Polda Metro Jaya Apresiasi Masyarakat

 


JAKARTA — Rangkaian aksi penyampaian aspirasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Silang Monas, dan sejumlah titik lainnya di Jakarta, Selasa (20/10/2026), berlangsung damai. Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan.


Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan terima kasih kepada BEM UI, mahasiswa Universitas Jayabaya, Koalisi Nasional Perempuan Indonesia, serta seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib.


“Apresiasi juga kami sampaikan kepada jajaran Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, Pamdal, dan seluruh personel kepolisian yang telah bekerja bersama memberikan pelayanan dan menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.


Kombes Budi turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang aktivitas maupun perjalanannya sempat terganggu selama kegiatan berlangsung.


Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, kepolisian senantiasa mengedepankan pelayanan yang humanis, menghormati hak menyampaikan pendapat, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat.


“Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kita terus menjaga ruang publik agar tetap aman dan damai. Aspirasi masyarakat harus dihormati, begitu pula hak warga lainnya untuk beraktivitas dengan nyaman. Inilah semangat Kerja Melayani Jakarta, polisi hadir untuk mendengar, melindungi, dan melayani,” pungkasnya.

 Humas Polres Ngawi Laksanakan Donor Darah, Wujudkan Kepedulian dan Kemanusiaan

Humas Polres Ngawi Laksanakan Donor Darah, Wujudkan Kepedulian dan Kemanusiaan

 


Ngawi – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri tahun 2026, Humas Polres Ngawi melaksanakan kegiatan donor darah di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI), Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Ngawi.


Kegiatan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial dan semangat kemanusiaan, sekaligus mempererat sinergi antara Polri, insan pers, dan masyarakat.


Sebanyak 25 orang mengikuti proses pemeriksaan kesehatan dan donor darah. Dari jumlah tersebut, berhasil terkumpul 15 kantong darah yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.


Sementara itu, 10 peserta lainnya belum dapat mendonorkan darah karena sejumlah alasan medis, di antaranya sedang mengonsumsi obat, kadar hemoglobin (HB) rendah, serta tekanan darah yang tidak memenuhi persyaratan donor.


Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap sesama sekaligus momentum untuk memperkuat hubungan baik dengan insan pers dan masyarakat.


“Peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk menebarkan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kegiatan donor darah, kami ingin menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama, karena setetes darah yang kita sumbangkan sangat berarti bagi kehidupan orang lain,” ujar Iptu Dian Ambarwati.


Ia menambahkan, sinergi antara Polri, insan pers, dan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


"Donor darah dilaksanakan serentak bersama Polres jajaran Polda Jawa Timur pada Selasa (20/9/2026) kemarin," lanjut Dian saat dikonfirmasi Rabu (21/10/2026)


Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Polri untuk selalu hadir, melayani, dan memberikan manfaat bagi sesama.


Polres Ngawi- Polisi Bersama Masyarakat.

Tuesday, October 20, 2026

 *Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif*

*Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif*

 



SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Timur. Pertemuan tersebut berlangsung di Selasar Gedung Patuh Lantai 2 Mapolda Jatim pada Selasa (20/10/2026). 


Forum ini menjadi ruang dialog interaktif untuk bertukar pandangan mengenai dinamika sosial dan situasi keamanan di wilayah Jawa Timur.


Dalam sambutannya, Kapolda Jatim mengapresiasi kehadiran para perwakilan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa komunikasi terbuka antara kepolisian dan kalangan akademisi sangat krusial untuk memperkuat sinergi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Pemeliharaan kamtibmas tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kami berharap mahasiswa dapat terus memberikan aspirasi yang konstruktif serta terlibat nyata dalam mengurai persoalan sosial di tengah masyarakat," ujar Irjen Pol Dekananto.


Ia juga mengajak mahasiswa untuk selalu mengkaji berbagai isu strategis regional secara objektif. Melalui kajian yang valid, gagasan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi masukan solutif bagi pengambil kebijakan.


Pada sesi diskusi, perwakilan BEM se-Jatim menyampaikan sejumlah tantangan kamtibmas di tingkat lokal. Beberapa isu yang disorot antara lain pencegahan peredaran narkotika, pemberantasan minuman keras, hingga gagasan program pengabdian masyarakat yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah.


Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jatim menyambut baik seluruh masukan yang disampaikan. Ia berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama keberlanjutan yang melibatkan kepolisian, mahasiswa, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.


Di akhir acara, Irjen Pol Dekananto mengingatkan mahasiswa untuk tetap bersikap kritis sekaligus bijak dalam menyaring informasi di era digital. Mahasiswa diimbau memastikan kebenaran berita sebelum membagikannya ke ruang publik.


"Sikap objektif dan bertanggung jawab adalah kunci agar ruang publik kita tetap kondusif, sehingga diskusi-diskusi yang terbangun di dalamnya selalu berjalan produktif," pungkasnya.


Melalui kemitraan ini, Polda Jatim berkomitmen menjaga komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai di Jawa Timur. (*)

 *Bertemu Menteri Transmigrasi, Kepala BRAN Dorong Lahan Produktif untuk Kesejahteraan Rakyat*

*Bertemu Menteri Transmigrasi, Kepala BRAN Dorong Lahan Produktif untuk Kesejahteraan Rakyat*




JAKARTA, 20 Oktober 2026 — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bertemu Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026). Pertemuan membahas penataan lahan transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta penguatan pemberdayaan rakyat agar tanah menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan.


Kepala BRAN menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh berhenti pada penataan aset dan pemberian akses terhadap tanah. Rakyat juga harus memperoleh dukungan agar mampu mengelola tanah secara produktif, mengembangkan usaha, dan meningkatkan taraf hidup.


“BRAN tidak hanya berbicara tentang akses dan aset tanah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana rakyat diberdayakan, mampu mengelola tanah secara produktif, dan memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Tanah harus menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Dedi.


Menteri Transmigrasi Berharap Lahan Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat


Dedi mengungkapkan, Menteri Transmigrasi berharap penataan lahan transmigrasi dapat mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Transmigrasi tidak sekadar memindahkan penduduk, tetapi juga harus membuka kesempatan usaha, mengembangkan potensi kawasan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Bapak Menteri Transmigrasi berharap penataan lahan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang ekonomi bagi rakyat. Transmigrasi harus menjadi bagian dari upaya membangun pusat pertumbuhan baru, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh tempat tinggal atau lahan, tetapi juga kesempatan untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Dedi.


Menurut Dedi, Menteri Transmigrasi juga menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan status dan sertifikasi lahan. Kejelasan status hukum diperlukan agar pemanfaatan aset pemerintah, kerja sama dengan masyarakat, maupun kemitraan dengan dunia usaha memiliki dasar yang jelas.


“Harapan tersebut membutuhkan koordinasi erat antara BRAN, Kementerian Transmigrasi, Kementerian ATR/BPN, dan instansi terkait. Kita harus memastikan aset negara tetap terlindungi, kepastian hukum diperkuat, dan kepentingan rakyat menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan agraria,” lanjutnya.


3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi Jadi Perhatian


Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyampaikan data yang dipaparkan Menteri Transmigrasi bahwa luas lahan transmigrasi mencapai sekitar 3,1 juta hektare. Sekitar 2,7 juta hektare disebut telah diberikan kepada masyarakat, sedangkan sebagian lahan lainnya masih memerlukan penelusuran status, penyelesaian administrasi, dan penataan pemanfaatan.


Menteri Transmigrasi juga menyampaikan adanya persoalan status lahan yang belum tuntas, mulai dari surat keputusan pencadangan oleh kepala daerah hingga proses hak pengelolaan lahan (HPL) dan sertifikasinya. Persoalan tersebut perlu ditangani secara terkoordinasi agar pemanfaatan lahan memiliki kepastian hukum.


Selain itu, Dedi menyampaikan bahwa dalam pertemuan dibahas tumpang tindih lahan di Natuna, dengan sekitar 30.000 hektare disebut sebagai kawasan transmigrasi. Menteri Transmigrasi juga memaparkan persoalan penguasaan lahan yang sebelumnya diamankan pemerintah, serta kebutuhan untuk mengkaji kemungkinan penanganan lahan yang telah ditempati masyarakat melalui program reforma agraria sesuai ketentuan.


Persoalan lain yang dibahas mencakup keberadaan 79 sumur minyak dan gas Pertamina di lahan transmigrasi serta kebutuhan tambahan lahan. Menurut Dedi, berbagai kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya penataan yang mengintegrasikan kepastian hukum, perlindungan aset negara, dan pemanfaatan lahan secara produktif.


BRAN Dorong Reforma Agraria Disertai Ekosistem Pemberdayaan


Dedi menegaskan, kepastian hukum atas tanah harus berjalan beriringan dengan pembangunan ekosistem ekonomi. Dukungan tersebut meliputi pendampingan usaha, akses permodalan, bibit dan pupuk, infrastruktur dasar, hingga kepastian pasar bagi hasil produksi.


“Jangan sampai rakyat memperoleh akses terhadap tanah, tetapi tidak memiliki dukungan untuk mengelolanya. Kita harus membangun ekosistem ekonomi yang menghubungkan penataan tanah dengan kegiatan produktif, sehingga rakyat dapat tumbuh, mandiri, dan sejahtera,” katanya.


Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyampaikan bahwa BRAN bersama Kementerian ATR/BPN dan Bank Tanah telah mengidentifikasi potensi objek reforma agraria sekitar 22.000 hektare yang masih memerlukan verifikasi dan pembahasan lebih lanjut. Sekitar 537 HGU juga akan dikomunikasikan dengan Kementerian ATR/BPN untuk menelaah status serta kemungkinan penataannya sesuai ketentuan hukum.


BRAN turut mendorong penyusunan peta nasional reforma agraria dan konflik agraria yang mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga. Pemetaan ini diharapkan membantu pemerintah menentukan prioritas penanganan, menyelaraskan program, dan menghubungkan penataan lahan dengan kebutuhan pemberdayaan masyarakat.


Dedi juga menjelaskan bahwa skema hak di atas HPL dapat dikaji sesuai peraturan, dengan pengaturan hak dan kewajiban para pihak untuk menjaga aset negara sekaligus memberikan kepastian pemanfaatan tanah bagi masyarakat.


Sebagai tindak lanjut, Dedi mengusulkan penyusunan nota kesepahaman antara BRAN dan Kementerian Transmigrasi setelah struktur organisasi BRAN terbentuk. Ia juga meminta data dan peta lahan transmigrasi sebagai dasar sinkronisasi serta penentuan prioritas kerja. Usulan tersebut mendapat persetujuan Menteri Transmigrasi.


“Keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari luas tanah yang ditata atau jumlah sertifikat yang diterbitkan. Ukuran utamanya adalah manfaat yang dirasakan rakyat: kepastian hukum, produktivitas yang meningkat, terbukanya kesempatan ekonomi, dan kesejahteraan yang semakin kuat,” tegas Dedi.

 Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Humas Polda Jajaran dan Media

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Humas Polda Jajaran dan Media

 



Jakarta – Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan donor darah serentak bersama Humas Polda jajaran, Selasa (20/10) dengan melibatkan sejumlah insan media dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial dan aksi kemanusiaan untuk membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.


Dalam kegiatan tersebut, Divhumas Polri mencatat sebanyak 100 orang pendonor darah. Selain diikuti personel Divhumas Polri, kegiatan ini juga melibatkan Humas Polda jajaran dan sejumlah insan media sebagai bentuk kolaborasi dan kepedulian bersama terhadap nilai-nilai kemanusiaan.


Kegiatan donor darah ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Polri dan media, tidak hanya dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat berbagi, kepedulian, dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan media.


"Melalui kegiatan donor darah serentak ini, kami ingin menumbuhkan semangat kepedulian dan berbagi kepada sesama. Kegiatan ini juga menjadi wujud kebersamaan antara Polri dan rekan-rekan media dalam aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Trunoyudo.


Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan media tidak hanya terjalin dalam pelaksanaan tugas komunikasi publik, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kegiatan sosial yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan solidaritas.


"Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan transfusi darah sekaligus menginspirasi lebih banyak pihak untuk berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan. Semangat Hari Jadi ke-75 Humas Polri harus menjadi pengingat bahwa kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui tindakan nyata," tambahnya.


Melalui kegiatan donor darah serentak bersama Humas Polda jajaran dan partisipasi insan media, Divhumas Polri berharap semangat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial terus tumbuh sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat dalam momentum Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026.

 *Polisi Bersama Masyarakat: Aksi Simpatik Polres Jember Edukasi Keselamatan Berkendara*

*Polisi Bersama Masyarakat: Aksi Simpatik Polres Jember Edukasi Keselamatan Berkendara*

 



JEMBER – Kapolres Jember AKBP Alaiddin bersama Wakapolres Kompol A. Effan Sulaiman turun langsung memantau anggotanya mengatur lalu lintas di depan SMAN 1 Jember, Senin (19/10/2026).


Aksi ini menjadi bukti nyata kehadiran Polisi bersama masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya.


Bukan sekadar mengurai kemacetan pagi, kedua pimpinan Polres Jember Polda Jatim ini juga menyapa warga dengan pendekatan humanis. Mereka mengajak para pengendara untuk selalu disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.


Ada momen unik saat pengaturan arus lalu lintas berlangsung. Ketika mendapati pengendara motor yang membonceng penumpang tanpa helm, AKBP Alaiddin tidak menjatuhkan sanksi tilang.


Sebagai bentuk kepedulian nyata, Kapolres Jember justru membagikan helm gratis kepada para pengendara tersebut. Langkah persuasif ini disambut positif oleh warga yang melintas.


AKBP Alaiddin menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program prioritas Kapolri melalui Commander Wish. Tujuannya adalah menampilkan sosok Polisi yang peduli dan dekat dengan masyarakat.


"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Pakai helm itu bukan cuma biar tidak ditilang, tapi untuk melindungi nyawa diri sendiri dan penumpang," kata AKBP Alaiddin.


Menurut AKBP Alaidin, kehadiran Polisi di tengah aktivitas pagi masyarakat memiliki tiga tujuan utama yaitu rasa aman dengan menjamin kelancaran arus lalu lintas bagi pekerja dan anak sekolah.


Kedua adalah kedekatan warga dimana upaya membangun komunikasi yang harmonis antara Polisi bersama masyarakat. Ketiga adalah edukasi publik yaitu meningkatkan kesadaran berkendara lewat tindakan yang edukatif, bukan sekadar hukuman.


Aksi pembagian helm ini menegaskan komitmen Polres Jember Polda Jatim. Polisi kini hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, melainkan sebagai mitra masyarakat yang peduli pada keselamatan setiap warga. (*)

 *Polda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri*

*Polda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri*



SURABAYA – Menyambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar aksi donor darah di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (20/10/2026).


Kegiatan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini diikuti personel Polri, insan pers, serta masyarakat umum.


Donor darah yang terselenggara berkat bekerjasama dengan PMI Kota Surabaya tersebut menghasilkan 100 kantong darah.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kegiatan donor darah merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.


“Melalui donor darah ini, Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kesehatan masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.


Menurutnya, keterlibatan personel Polri, insan pers, dan masyarakat dalam kegiatan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan kolaborasi untuk memberikan manfaat bagi sesama.


“Tema Hari Jadi Humas Polri tahun ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta membangun reputasi Polri melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan transparan,” ungkap Kombes Pol Abast.


Ia berharap darah yang terkumpul melalui kegiatan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan transfusi darah.


Kombes Pol Abast menegaskan, peringatan Hari Jadi Humas Polri bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Humas Polri agar semakin dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Kami berharap aksi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong semakin banyak pihak untuk peduli dan berpartisipasi dalam berbagai aksi kemanusiaan,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

 *Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21*

*Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21*

 



JAKARTA – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penelusuran aset (asset tracing) dengan nilai lebih dari Rp500 miliar yang diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan kerugian para pemberi dana (lender).


Perkembangan lainnya, berkas perkara tersangka berinisial FH dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum pada 15 Oktober 2026. FH merupakan tersangka dalam klaster ketiga dari empat klaster perkara yang disusun penyidik untuk mengusut kasus PT DSI. Hingga saat ini, berkas perkara dari tiga klaster telah dinyatakan lengkap, sedangkan klaster keempat yang menyasar PT DSI sebagai korporasi masih dalam tahap penyidikan.


Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Suhasto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara PT DSI tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka, tetapi juga pada upaya memulihkan kerugian para korban.


“Keberhasilan penanganan perkara PT DSI tidak hanya kami ukur dari berapa banyak orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Namun juga hingga sejauh mana hak para korban bisa dipulihkan. Karena itu, penyidikan kami jalankan beriringan dengan penelusuran aset, mengikuti ke mana pun uang para lender mengalir,” tegas Suhasto.


Ia menambahkan, penyidik juga menelusuri pertanggungjawaban pidana korporasi agar pengusutan perkara tidak hanya berhenti pada pelaku perorangan.


“Korporasinya juga kami mintai pertanggungjawaban pidana. Pesannya jelas, siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan akan kami kejar sampai ke aliran uangnya,” lanjutnya.


Besarnya nilai aset yang ditelusuri menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara tersebut. Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.H., M.M., menjelaskan bahwa penanganan perkara dibagi ke dalam empat klaster dengan penyitaan aset yang melekat pada masing-masing berkas perkara.


“Perkara ini kami bagi ke dalam empat berkas, dan aset yang disita melekat pada masing-masing berkas. Jadi kalau publik hanya melihat satu berkas, angkanya tidak akan menggambarkan keseluruhan. Secara total, tracing aset yang telah dilakukan Subdit Perbankan nilainya lebih dari Rp500 miliar, dan itu masih terus kami kembangkan,” ujar Arsal.


Dalam berkas perkara tersangka FH, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 52 dokumen kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Tangerang Selatan, Jakarta, dan Bekasi. Selain itu, terdapat delapan dokumen agunan aset hasil pengalihan piutang (cessie) sebuah BPRS yang berlokasi mulai dari Bekasi hingga Palembang, serta uang tunai hampir Rp5,4 miliar.


Di sisi lain, penyidik mengingatkan para korban agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan pengembalian dana dengan imbalan tertentu. Arsal meminta para lender menyimpan bukti penempatan dana dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.


“Kami memahami keresahan para lender. Kami minta korban tetap tenang, menyimpan seluruh bukti penempatan dana, dan jangan percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan dana bisa cepat kembali dengan imbalan tertentu. Pengembalian aset hanya melalui mekanisme hukum,” pesan Arsal.


Berdasarkan data hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2025, sejak 2018 PT DSI telah menghimpun dana dari 23.266 lender dengan akumulasi mencapai Rp11,49 triliun. Sementara itu, per 22 September 2025, dana lender yang belum kembali tercatat lebih dari Rp2,47 triliun milik 11.151 lender.


Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,87 triliun diduga tersalur ke proyek fiktif, sedangkan dana yang benar-benar mengalir ke proyek riil hanya sekitar Rp145 miliar.


Dalam pengusutan perkara ini, penyidik membagi penanganan ke dalam empat klaster. Klaster pertama menjerat tiga tersangka, yakni TA selaku Direktur Utama, MY selaku pendiri sekaligus mantan direktur dan pemegang saham, serta ARL selaku komisaris. Klaster kedua menjerat satu tersangka, sedangkan klaster ketiga menjerat FH. Berkas perkara dari ketiga klaster tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Adapun klaster keempat diarahkan pada pertanggungjawaban pidana PT DSI sebagai korporasi dan masih dalam tahap penyidikan.


Penanganan perkara ini bermula dari tujuh laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sejak Oktober 2025. Para tersangka dijerat dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE, Pasal 299 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta tindak pidana pencucian uang.


Bareskrim Polri menyatakan penelusuran aset masih terus dikembangkan seiring proses penyidikan, termasuk terhadap korporasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus membuka peluang pemulihan kerugian para korban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.