Friday, September 11, 2026

 HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Ngawi Berbagi dan Peduli Penyandang Disabilitas

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Ngawi Berbagi dan Peduli Penyandang Disabilitas





NGAWI – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Ngawi menunjukkan kepedulian kepada masyarakat penyandang disabilitas melalui kegiatan bakti sosial, Kamis (10/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Dusun Winong, RT 001/RW 002, Desa Margomulyo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, tersebut diikuti Kasatlantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama anggota Satlantas Polres Ngawi.


Bakti sosial ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang tidak hanya hadir dalam penegakan hukum dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan perhatian kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.


Dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas bersama personel memberikan bantuan sesuai kebutuhan sekaligus berinteraksi secara langsung dengan penuh kehangatan, kesabaran, dan rasa hormat.


Tidak berhenti pada pemberian bantuan, personel Satlantas juga memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas serta pendampingan keamanan bagi penyandang disabilitas saat beraktivitas dan melintas di jalan raya.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa peringatan HUT Lalu Lintas ke-71 menjadi momentum untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat.


“Semangat lalu lintas tidak hanya tentang tertib dan aman di jalan raya, tetapi juga bagaimana kami hadir, peduli, dan memberikan pelayanan yang ramah kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya.


Menurutnya, kepedulian tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


“Harapannya, melalui kegiatan ini terbangun rasa kebersamaan serta kepedulian. Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas juga mendapatkan rasa aman, nyaman, dan terlindungi dalam beraktivitas di jalan raya,” tambahnya.


Melalui momentum HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang hadir dengan pendekatan humanis serta memberikan manfaat nyata bagi warga.

 Kemarau Melanda, Polres Ngawi Gerak Cepat Bantu Warga Lewat Sumur Bor Presisi dan Bansos di Kasreman

Kemarau Melanda, Polres Ngawi Gerak Cepat Bantu Warga Lewat Sumur Bor Presisi dan Bansos di Kasreman

 



NGAWI – Musim kemarau yang menyebabkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan mendapat perhatian dari Polres Ngawi. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, Polres Ngawi memberikan bantuan Sumur Bor Presisi bagi masyarakat di Dusun Plelen, Desa Kiyonten, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.


Dusun Plelen menjadi salah satu wilayah yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. Kehadiran sumur bor tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya untuk kebutuhan sehari-hari.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air selama musim kemarau.


“Sumur bor ini kami harapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Jangan sampai ada yang berebut, karena sumur ini bukan hanya untuk warga Dusun Plelen, tetapi siapa saja yang membutuhkan air dipersilakan mengambil dan memanfaatkannya,” pesan Kapolres Ngawi.


Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan dalam jangka panjang dan memberikan manfaat bagi lebih banyak warga.


“Rawat bersama, manfaatkan dengan baik. Semoga bantuan ini bisa meringankan kebutuhan masyarakat dan menjadi manfaat bagi warga sekitar,” lanjutnya.


Warga Dusun Plelen menyambut baik bantuan tersebut. Mereka menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Ngawi atas perhatian dan kepedulian yang diberikan di tengah kondisi kemarau dan keterbatasan air.


"Alhamdulillah, matur suwun pak polisi, bu polwan," kata Darno, salah satu penerima manfaat sumur bor.


Bantuan Sumur Bor Presisi ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat semangat Polwan dalam mengabdi dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Ngawi.


Dalam peresmian sumur bor pada Kamis sore (10/9/0/2026) tersebut, Polwan Polres Ngawi juga membagikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga Dusun Plelen Desa Kiyonten Kec. Kasreman.

Thursday, September 10, 2026

 Kawal Pengendalian Inflasi, Kapolresta Malang Kota Siap Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok dan BBM

Kawal Pengendalian Inflasi, Kapolresta Malang Kota Siap Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok dan BBM

 

 

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan SPBU, sejak Selasa (8/9/2026).

Sidak gabungan lintas sektor ini bertujuan untuk memantau stabilitas harga, keterjangkauan, serta memastikan ketersediaan komoditas pangan dan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman.

Rombongan TPID menyisir sejumlah titik strategis sejak pukul 08.50 WIB, mulai dari SPBU Jalan Ciliwung, gudang distributor, Pasar Blimbing, hingga Pasar Klojen di Kota Malang.

Secara umum, pasokan kebutuhan pokok di Kota Malang terpantau aman. Namun, pasokan beras premium menjadi catatan utama yang memerlukan penanganan cepat.

Sementara itu, saat meninjau SPBU di Jalan Ciliwung, tim menemukan adanya lonjakan konsumsi Pertalite yang memicu antrean kendaraan hingga ke bahu jalan.

Merespons dinamika di lapangan, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh mengawal pengendalian inflasi.

Selain menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Polisi juga memantau data faktual mengenai pergerakan harga bahan pokok dan BBM secara real-time.

“Polresta Malang Kota Polda Jatim siap mengawal pengendalian inflasi. Kami ikut memantau data faktual pasokan serta perkembangan harga kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegas Kombes Danang, Kamis (10/9/2026).

Ia menilai, kepadatan di SPBU akibat migrasi konsumen BBM harus diantisipasi dengan baik agar tidak menimbulkan keresahan atau gangguan arus lalu lintas.

Kombes Danang memastikan personel kepolisian akan disiagakan untuk mengatur kelancaran di sekitar lokasi SPBU demi kenyamanan masyarakat.

“Kami siap melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di SPBU. Kami juga berkoordinasi dengan pengelola dan instansi terkait agar pelayanan tertib," tambah Kombes Danang.

Kapolresta Malang Kota juga memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi di tengah situasi ini.

"Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Danang. (*)

 Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

 

 

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Penyidik Tertentu dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. saat membuka Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Syahardiantono mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menyatukan berbagai elemen dalam pelaksanaan penegakan hukum sekaligus mencegah terjadinya kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono dalam sambutannya, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab Penyidik Polri, tetapi juga PPNS dan Penyidik Tertentu sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sementara kedudukan Polri sebagai penyidik utama diarahkan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi proses penegakan hukum, bukan untuk mendominasi pelaksanaan penyidikan.

“Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan penyidikan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya jajaran pengemban fungsi Korwas, baik di tingkat Mabes maupun kewilayahan, untuk memposisikan diri sebagai mitra strategis yang proaktif dengan memberikan asistensi dan pendampingan secara komprehensif kepada PPNS dan Penyidik Tertentu.

Syahardiantono berharap Rakor Korwas PPNS 2026 dapat membentuk kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak antara Penyidik Polri pengemban fungsi Korwas PPNS dengan PPNS kementerian, lembaga, maupun badan dalam memahami kewenangan serta tugas dan fungsi masing-masing.

“Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahardiantono juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme penyidik melalui kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap prosedur hukum, pelatihan berkelanjutan, pengawasan yang transparan, serta penerapan prinsip akuntabilitas publik.

Selain itu, seiring dengan pembaruan KUHP dan KUHAP, para penyidik dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai implikasi aturan baru serta keterkaitan antara hukum materiil dan hukum formil. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi, peran, dan kewenangan penyidik dalam penanganan tindak pidana.

Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari Penyidik Polri serta PPNS dari tingkat daerah hingga pusat. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan, rakor tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi PPNS sehingga dapat diselesaikan bersama dengan Korwas PPNS.

“Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga nanti ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini,” ujar Edy.

Edy menjelaskan, peserta rakor berasal dari berbagai unsur, di antaranya Penyidik Polri, Satpol PP dari 36 provinsi, serta PPNS tingkat pusat yang berasal dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian.

Selain penguatan koordinasi, Rakor Korwas PPNS Tahun 2026 juga menjadi momentum peluncuran SISLAP dan penguatan penggunaan E-PPNS sebagai bagian dari transformasi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas penyidikan.

Edy menjelaskan, SISLAP merupakan sistem pelaporan di Korwas PPNS yang digunakan untuk mengelola laporan dari Direktur Kriminal Khusus maupun Kasat Reskrim di jajaran Polri, termasuk dari 508 Polres.

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ungkapnya.

Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung pengelolaan administrasi penyidikan yang dilakukan oleh PPNS. Sistem tersebut telah terhubung dengan SPPTI sehingga administrasi penyidikan dapat dikelola secara digital.

Dengan penerapan sistem tersebut, proses penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan nantinya tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem secara online.

Rakor Korwas PPNS 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu, sekaligus mendorong proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, efektif, dan terhindar dari kesalahan prosedur.

 Hari Ketiga, KP Sanjaya-7017 Polri dan KN SAR Tetuka Terus Sisir Perairan Selat Sunda

Hari Ketiga, KP Sanjaya-7017 Polri dan KN SAR Tetuka Terus Sisir Perairan Selat Sunda

 

 

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengoptimalkan pencarian terhadap delapan orang yang masih dalam pencarian setelah kapal cepat KM Arupadatu 1 dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda, Banten. Memasuki hari ketiga operasi pencarian, Polri kembali mengerahkan kekuatan personel dan sarana untuk memperluas penyisiran di wilayah yang diduga menjadi lokasi keberadaan kapal tersebut.

Sedikitnya 59 personel Polri dilibatkan dalam operasi SAR gabungan. Kekuatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto, S.I.K., M.H., yang turut berada di tengah laut menggunakan KP Sanjaya-7017 untuk memimpin sekaligus memantau langsung proses pencarian.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pada hari ketiga pencarian, Polri terus memperkuat operasi dengan mengerahkan personel dan sarana yang dimiliki.

"Memasuki hari ketiga, Polri terus mengoptimalkan pencarian delapan orang yang masih dalam pencarian setelah KM Arupadatu 1 hilang kontak. Sedikitnya 59 personel Polri dikerahkan dan kekuatan di lapangan dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto yang turut berada di tengah laut bersama anggota menggunakan KP Sanjaya-7017. Personel Polri juga memperkuat KN SAR Tetuka milik Basarnas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

KP Sanjaya-7017 telah terlibat dalam pencarian sejak hari kedua dan kembali dikerahkan pada hari ketiga. Kapal tersebut menjadi salah satu kekuatan utama Polri dalam menyisir wilayah perairan yang diduga menjadi lokasi keberadaan KM Arupadatu 1.

Pada Kamis pagi, personel KP Sanjaya-7017 terlebih dahulu melaksanakan briefing di atas kapal. Sekitar pukul 08.00 WIB, kapal kemudian bergerak bersama KN SAR Tetuka menuju wilayah perairan sekitar Gunung Anak Krakatau untuk melanjutkan pencarian.

Dalam pelaksanaan operasi, KP Sanjaya-7017 membawa 36 personel yang terdiri atas 27 awak kapal, 5 personel Ditpolairud Polda Banten, 2 personel Basarnas dan 2 awak media. Sementara itu, KN SAR Tetuka juga diperkuat tiga personel Ditpolairud Polda Banten untuk mendukung pelaksanaan pencarian di sektor yang telah ditentukan.

Keterlibatan personel Polri pada dua unsur tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan pencarian. Setiap unsur ditempatkan pada sektor operasi yang telah ditentukan sehingga penyisiran dapat dilakukan secara sistematis dan terpadu.

Pada hari ketiga, Basarnas Banten membagi wilayah operasi menjadi enam sektor pencarian dengan total luas mencapai 2.483 nautical mile square (NM²). KP Sanjaya-7017 melaksanakan pencarian pada sektor B yang dibagi menjadi delapan sub-sektor, yakni B1 hingga B8. Sementara KN SAR Tetuka melaksanakan pencarian pada sektor C yang juga dibagi menjadi delapan sub-sektor, C1 hingga C8.

Pembagian sektor tersebut dilakukan untuk memastikan wilayah pencarian dapat disisir secara sistematis dan mengurangi kemungkinan adanya area yang terlewat.

"Pencarian dilakukan secara sistematis berdasarkan sektor dan koordinat dengan mempertimbangkan posisi terakhir kapal, arah angin, arus, gelombang, cuaca dan perkembangan informasi di lapangan. Setiap unsur bekerja sesuai kemampuan masing-masing dan saling memperkuat dalam satu operasi SAR gabungan,” jelas Trunoyudo.

Dalam proses penyisiran, personel melakukan pengamatan terhadap berbagai kemungkinan petunjuk, termasuk keberadaan korban, benda atau bagian kapal, perlengkapan keselamatan maupun tanda-tanda lain yang dapat membantu menentukan posisi KM Arupadatu 1.

Operasi hari ketiga melibatkan lebih dari 280 personel gabungan dari berbagai unsur. Selain Polri dan Basarnas, pencarian juga melibatkan TNI, Bakamla, KSOP, BPBD, unsur kewilayahan, potensi SAR, nelayan, masyarakat, media serta keluarga korban.

Berbagai sarana pencarian dan pendukung turut dioptimalkan untuk memperluas jangkauan operasi, mulai dari kapal SAR, kapal patroli, RIB, dukungan udara, drone thermal, sarana medis, komunikasi hingga kendaraan pendukung di darat.

"Polri berkolaborasi dengan Basarnas, TNI, Bakamla, KSOP, BPBD dan seluruh potensi SAR lainnya. Lebih dari 280 personel gabungan serta berbagai sarana pencarian dan pendukung dikerahkan pada hari ketiga. Seluruh kekuatan tersebut dioptimalkan untuk memperbesar peluang menemukan delapan orang yang masih dalam pencarian,” kata Trunoyudo.

Operasi pencarian dilakukan dalam kondisi yang tidak mudah. Cuaca di wilayah operasi dilaporkan berawan tebal hingga berkabut, dengan angin sekitar 15 knot dan gelombang yang pada sejumlah wilayah operasi dapat mencapai 2,5–4 meter. Selain faktor cuaca, luasnya wilayah pencarian, perubahan arus dan kondisi laut juga menjadi tantangan bagi seluruh personel SAR.

Pencarian berlangsung di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Karena itu, keselamatan personel menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap pergerakan unsur SAR. Kondisi aktivitas gunung api dan situasi perairan terus diperhatikan serta dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan.

“Kami memahami ada keluarga yang menunggu kepastian. Karena itu, pencarian akan terus dilakukan secara maksimal, terukur dan terpadu dengan tetap memperhatikan keselamatan seluruh personel yang berada di lapangan,” tegas Trunoyudo.

Selain operasi pencarian, Polri juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum KM Arupadatu 1 hilang kontak. Subditgakkum Ditpolairud Polda Banten pada Rabu malam telah melakukan pendalaman dan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk pemilik kapal, pekerja galangan kapal serta pihak yang berkaitan dengan proses docking dan perbaikan kapal.

Penyelidikan tersebut dilakukan secara paralel dengan operasi SAR. Fokus utama Polri saat ini tetap pada upaya menemukan delapan orang yang masih dalam pencarian.

Polri juga mengimbau masyarakat, nelayan maupun pihak lain yang mengetahui informasi mengenai keberadaan KM Arupadatu 1 atau delapan orang yang dicari agar segera menyampaikannya kepada petugas. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pencarian secara mandiri, khususnya dengan memasuki wilayah operasi atau perairan sekitar Gunung Anak Krakatau tanpa koordinasi dengan petugas SAR.

"Kami mengajak masyarakat untuk membantu melalui koordinasi dengan petugas. Jika memiliki informasi, segera sampaikan kepada Basarnas, Polri atau aparat berwenang. Jangan mengambil tindakan sendiri, karena kondisi laut dan kawasan Gunung Anak Krakatau memiliki risiko yang harus diperhitungkan,” pungkas Trunoyudo.

 Cegah Karhutla, Polsek Sine Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan PTPN I

Cegah Karhutla, Polsek Sine Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan PTPN I

 

 

 

Ngawi – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sine Polres Ngawi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan bahaya Karhutla di kawasan PTPN I PT Perkebunan Nusantara I Regional 5 Kebun Tretes, Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat maupun pengelola perkebunan terhadap potensi terjadinya kebakaran, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah, membuka lahan dengan cara membakar, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya titik api di kawasan hutan dan perkebunan.

Petugas juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya kepulan asap atau indikasi kebakaran kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sine Polres Ngawi berharap sinergi antara kepolisian, pihak perkebunan dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga kawasan hutan dan lahan tetap aman dari ancaman Karhutla.

“Cegah Karhutla, Jaga Hutan, Jaga Lingkungan, Jaga Ngawi Tetap Aman dan Nyaman.”

 Polres Ngawi Amankan Komplotan Pencuri Diesel Petani, Beraksi di 5 TKP

Polres Ngawi Amankan Komplotan Pencuri Diesel Petani, Beraksi di 5 TKP

 

 

NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim bergerak cepat mengusut keresahan para petani di wilayah Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Respon cepat menjawab keluhan warga tani tersebut, Polisi berhasil membekuk dua tersangka spesialis pencuri mesin diesel penyedot air (alkon) di area persawahan.

Kedua pelaku diringkus petugas hanya beberapa jam setelah menerima laporan resmi dari korban.
Para pelaku yang diamankan berinisial BP (31) dan WJA (22). Keduanya merupakan warga Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Mereka disergap polisi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Rest Area Tugu, Kecamatan Mantingan.

Lokasi penangkapan tersebut berada tepat di jalur perbatasan antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatreskrim, AKP Pras Ardinata mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit mesin diesel milik seorang petani.

"Mesin tersebut raib saat dipasang di area persawahan Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren," kata AKP Pras, Kamis (10/9/2026).

Menurut AKP Pras, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui warga sekitar.

"Mereka berpura-pura mencari ikan pada malam hari di sekitar area persawahan warga. Begitu melihat ada mesin diesel alkon yang terpasang di sawah tanpa pengawasan, mereka langsung mempreteli dan mengangkutnya,"kata AKP Pras.

Berdasarkan hasil pengembangan petugas, komplotan ini ternyata sudah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Selain di Widodaren, tersangka juga beraksi di wilayah Pengkol (Mantingan), kawasan Monumen Suryo (Kedunggalar), serta Kedunglengki (Mantingan).

Mesin-mesin hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku ke luar kota, seperti daerah Sragen hingga Yogyakarta. Uang hasil penjualan barang curian itu dibagi rata dan digunakan kedua tersangka untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam penangkapan ini, Polisi menyita satu unit diesel alkon Nero AJD GX 160 warna merah milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 hitam-merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk memburu sisa barang bukti dari TKP lainnya.

AKP Pras juga mengimbau para petani agar lebih waspada dan tidak meninggalkan peralatan pertanian di sawah tanpa pengamanan pada malam hari.

"Segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat ada pergerakan atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan Anda," pungkasnya. (*)

 Polisi Ngawi Cek Stok BBM di SPBU Tambakromo, Pastikan Tak Ada Kelangkaan dan Kecurangan di Geneng

Polisi Ngawi Cek Stok BBM di SPBU Tambakromo, Pastikan Tak Ada Kelangkaan dan Kecurangan di Geneng

 

 

NGAWI – Polsek Geneng Polres Ngawi terus memperkuat pengawasan terhadap ketersediaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM subsidi, demi memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Pada Rabu (9/9/2026) sore, personel Patroli 14.01 Polsek Geneng melakukan pengecekan stok BBM di SPBU Pertamina 5463202 Tambakromo, Jalan Raya Ngawi–Maospati, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memonitor ketersediaan BBM sekaligus memastikan tidak terjadi kelangkaan maupun praktik kecurangan dalam penyalurannya kepada masyarakat.

Dari hasil pengecekan, stok BBM di SPBU Tambakromo masih tersedia dan tidak ditemukan adanya kelangkaan. Stok yang tersedia antara lain Pertalite sebanyak 2.284 liter, Solar 1.564 liter, Dex 1.240 liter dan Pertamax 2.016 liter. Sementara Pertamax Turbo dalam kondisi habis.
Untuk menjaga ketersediaan, pasokan dari Depo Boyolali dilakukan secara berkala. Pertalite dikirim setiap hari, Solar lima kali dalam sebulan, Pertamax dua kali dalam sebulan, sedangkan Dex satu kali dalam sebulan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Geneng IPTU Harli Prabowo, S.H., mengatakan pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan BBM, terutama yang bersubsidi, disalurkan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.

“Kami ingin memastikan stok BBM aman dan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada kecurangan yang merugikan masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang sangat membutuhkan BBM subsidi,” tegas IPTU Harli.

Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik atau melakukan pembelian secara berlebihan. Apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di SPBU Tambakromo terpantau aman, tertib dan kondusif.

 Polres Ngawi Tertibkan Manusia Silver di Traffic Light, 1 Orang Diserahkan ke Dinsos

Polres Ngawi Tertibkan Manusia Silver di Traffic Light, 1 Orang Diserahkan ke Dinsos

 

 

 

NGAWI – Keberadaan manusia silver yang beraktivitas di sejumlah traffic light dalam wilayah Kota Ngawi menjadi perhatian Polres Ngawi. Upaya penertiban dilakukan secara humanis melalui razia gabungan bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah persimpangan dan traffic light, di antaranya Simpang Empat IKN, Simpang Empat Dungus, Simpang Empat Karang Asri, Simpang Tiga Tawun, Simpang Empat Kandangan, Simpang Empat Tiara, hingga Simpang Empat Jalan PB Sudirman.

Petugas Sat Samapta Polres Ngawi bersama Satpol PP melakukan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat yang ditemukan melakukan aktivitas sebagai manusia silver di area traffic light.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu orang manusia silver yang kedapatan beraktivitas di sekitar Traffic Light Tawun.

Selanjutnya, yang bersangkutan diberikan edukasi dan pembinaan. Bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi, petugas kemudian menyerahkannya ke Dinas Sosial Kabupaten Ngawi untuk mendapatkan penanganan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban, kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan.

“Penertiban dilakukan secara humanis. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar masyarakat yang ditertibkan mendapatkan penanganan yang tepat,” ujarnya, Kamis (10/9/2026)

Polres Ngawi bersama Satpol PP akan terus melakukan langkah preventif dan patroli di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas manusia silver, terutama di kawasan traffic light.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif.

 Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Pastikan Pasokan Beras Aman dan Sesuai HET

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Pastikan Pasokan Beras Aman dan Sesuai HET

 

KOTA PASURUAN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim bersama instansi lintas sektor menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Langkah ini diambil untuk memantau stabilitas harga dan memastikan kelancaran pasokan beras di wilayah Kota Pasuruan.

Kegiatan rutin ini difokuskan pada pengawasan harga beras di tingkat pedagang, guna menjaga stabilitas pasokan sekaligus memastikan komoditas pokok tersebut dijual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sidak kali ini menyasar para pedagang di Pasar Kebonagung dan Pasar Besar Kota Pasuruan. Tim Satgas Pangan memantau langsung pergerakan harga berbagai jenis beras, mulai dari kualitas premium, medium, hingga Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Dari hasil pemantauan di lapangan, harga beras di kedua pasar tersebut terpantau stabil dan berada di koridor aman. Petugas memastikan tidak ada pedagang yang menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota selaku Kasatgas Pangan, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah demi menjamin ketahanan pangan masyarakat.

"Kami bersama instansi terkait turun langsung ke pasar untuk memastikan bahwa ketersediaan beras aman dan harganya rasional. Hasil hari ini menunjukkan harga di lapangan masih sesuai ketentuan dan tidak ada indikasi pelanggaran HET," ujar AKP Dhecky, Kamis (10/9/2026).

Ia menambahkan, pengawasan ketat ini akan terus dilakukan secara berkala. Di samping melakukan monitoring, petugas juga aktif mengedukasi dan mengimbau para pedagang agar tetap tertib mengikuti regulasi harga.

"Monitoring ini akan kami lakukan secara konsisten demi menjaga stabilitas bahan pokok. Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan akses pangan dengan harga yang wajar tanpa perlu khawatir akan kelangkaan pasokan," pungkas AKP Dhecky.

Melalui komitmen bersama ini, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama instansi lintas sektor akan terus mengawal rantai distribusi, harga, serta mutu pangan demi menjaga stabilitas daerah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)

 Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla

Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla

 

Johor Bahru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penanganannya di Riau dalam pertemuan dengan jajaran kepolisian Johor dan Melaka, Malaysia, Selasa (8/9/2026).

Pemaparan tersebut disampaikan dalam rangkaian pertemuan pimpinan kepolisian Indonesia-Malaysia di Johor Bahru.

Di hadapan jajaran kepolisian Malaysia, Herry menjelaskan penanganan Karhutla di Riau dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan berbagai unsur. 

Sekitar 3.030 personel dikerahkan dengan dukungan peralatan pemadaman, kendaraan operasional, alat berat, drone hingga perangkat keselamatan personel.

“Kami ingin menyampaikan kepada sahabat-sahabat kami di Malaysia bahwa Riau bekerja secara serius dan bergotong royong dalam menangani Karhutla. Lebih dari tiga ribu personel dari berbagai unsur bekerja di lapangan, didukung sarana darat, udara dan teknologi,” kata Herry.

Kapolda menegaskan, penanganan Karhutla tidak dimulai ketika api sudah muncul. Jauh sebelum memasuki periode rawan, Polda Riau bersama pemerintah daerah, Kodam XIX Tuanku Tambusai, dan seluruh unsur terkait telah memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi, terutama dalam menghadapi dinamika cuaca dan ancaman El Niño yang meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran.

Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, pemasangan plang peringatan, patroli dan pemantauan wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi dan memantau titik api.

Kesiapan infrastruktur turut diperkuat dengan 19 sumur bor, 1.390 embung air, 1.988 sekat kanal dan 313 menara pantau untuk mendukung pencegahan maupun penanganan ketika kebakaran terjadi.

“Kami bekerja dari hulu sampai hilir. Bukan hanya ketika api muncul kemudian kita memadamkan. Pencegahan, edukasi, deteksi dini dan kesiapan seluruh unsur dilakukan sejak awal, kemudian dilanjutkan dengan pemadaman, pendinginan hingga penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan sepanjang Januari hingga Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di Riau tercatat mencapai 17.525,80 hektare.

Selain pencegahan dan pemadaman, Polda Riau melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran. 

Hingga saat ini, Polda Riau dan jajaran menangani 45 perkara Karhutla dengan 49 tersangka, dengan luas lahan terkait perkara sekitar 2.958,04 hektare.

“Penegakan hukum tetap kami lakukan secara tegas. Pesannya jelas, tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara merusak lingkungan dan membakar hutan maupun lahan,” tegas Herry.

Penanganan juga diarahkan untuk melindungi masyarakat dan personel yang terdampak. Polda Riau bersama unsur terkait melakukan pembagian masker, pemeriksaan kesehatan, trauma healing serta menyediakan posko kesehatan dan oksigen.

Dalam forum tersebut, Kapolda turut memaparkan kondisi arah angin dan sebaran asap di sejumlah wilayah Indonesia. 

Pembahasan tersebut menjadi relevan mengingat kedekatan geografis Riau dengan Semenanjung Malaysia dan pentingnya pertukaran informasi mengenai perkembangan lingkungan di kawasan.

“Riau dan Malaysia berada dalam satu kawasan yang sangat dekat. Karena itu, persoalan lingkungan juga membutuhkan komunikasi dan keterbukaan. Kami menyampaikan kondisi yang ada, apa yang sudah kami kerjakan, sekaligus memastikan seluruh unsur di Riau terus bekerja untuk mengendalikan Karhutla,” kata Herry.

Pertemuan di Johor Bahru merupakan bagian dari Mesyuarat Dua Hala Keselamatan Sempadan yang berlangsung pada 7-9 September 2026. 

Forum tersebut ditujukan untuk memperkuat jaringan kerja sama dan komunikasi antara aparat keamanan Malaysia dan Indonesia serta menjaga keamanan dan stabilitas kawasan perbatasan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Riau didampingi Dirreskrimsus Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Dirreskrimum Kombes Hasyim Risahondua, Dirpolairud Kombes Apri Fajar Hermanto, dan Dirresnarkoba Kombes Putu Yudha Prawira.

Dari Malaysia, pertemuan antara lain dihadiri Ketua Polis Johor CP Dato’ Ab Rahaman Bin Arsad, Ketua Polis Melaka DCP Datuk Wira Dzulkairi Bin Mukhtar, Timbalan Ketua Polis Johor DCP Hoo Chuan Huat, serta jajaran kepolisian Johor dan Melaka.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru Sigit Suryantoro Widyanto turut menghadiri pertemuan tersebut. []

 Ecology Policing : Polres Trenggalek Tanam Mangrove dan Lepas Liarkan Ratusan Tukik

Ecology Policing : Polres Trenggalek Tanam Mangrove dan Lepas Liarkan Ratusan Tukik

TRENGGALEK – Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Trenggalek, Ny. Debie Rizky, melakukan aksi nyata penyelamatan lingkungan dengan menanam pohon mangrove dan melepasliarkan ratusan tukik (anak penyu) di Kawasan Konservasi Pantai Taman Kili-Kili, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek pada Rabu (9/9/2026).

Aksi peduli lingkungan yang digelar di sela-sela kunjungan kerja ke Mapolsek Panggul ini merupakan bagian dari implementasi Ecology Policing. Program tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian alam sekaligus langkah strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Pelepasliaran tukik adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kelestarian satwa laut, khususnya penyu, agar tetap dapat berkembang biak dan menjadi bagian penting dari ekosistem. Kita ketahui bersama bahwa penyu adalah pemelihara terumbu karang, dan terumbu karang adalah rumah bagi ikan-ikan di laut lepas,” jelas AKBP Rizky.

Sebagai wilayah pesisir, Kecamatan Panggul memang dikenal memiliki bentang pantai yang eksotis serta menjadi pusat konservasi penyu. Potensi alam yang besar ini dinilai menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus dijaga, termasuk perlindungan terhadap biota laut yang dilindungi seperti penyu.

Di sisi lain, ancaman perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan gelombang tinggi kerap memicu abrasi di sepanjang bibir pantai. Kondisi dinamis inilah yang mendorong Polres Trenggalek Polda Jatim melakukan mitigasi bencana melalui penanaman pohon mangrove.

“Penanaman mangrove memiliki manfaat yang sangat besar, mulai dari mencegah abrasi pantai, menjaga habitat biota pesisir, menyerap karbon, hingga melindungi kawasan pantai dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan,”tambah AKBP Rizky.

Kapolres Trenggalek menegaskan bahwa tugas menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tidak lagi terbatas pada keamanan fisik semata, melainkan juga mencakup aspek kelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang. 

Kendati demikian lanjut AKBP Rizky, kepolisian tidak dapat berjalan sendiri dan membutuhkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap, Ecology Policing ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjelma menjadi gerakan bersama dan budaya dalam menjaga alam. 

"Hentikan membuang sampah di lautan karena sampah plastik sangat rentan mematikan penyu. Menjaga lingkungan hari ini berarti menjaga kehidupan masa depan anak cucu kita,” pungkas AKBP Rizky.

Salah satu anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) Konservasi Taman Kili-Kili, Eko Margono sangat menyambut baik langkah proaktif Polres Trenggalek Polda Jatim yang terjun langsung dalam pelestarian alam dan perlindungan satwa penyu.

“Kebetulan di Konservasi Penyu Taman Kili-Kili tahun ini, jenis yang bertelur dan menetas adalah penyu lekang atau penyu hijau. Hari ini, bersama jajaran Polres Trenggalek, kami melepasliarkan sebanyak 100 ekor tukik jenis penyu lekang,” urai Eko.

Eko menambahkan, perlindungan terhadap satwa ini sangat krusial mengingat ancaman perburuan liar oleh pihak tak bertanggung jawab serta tingginya predator alami di laut lepas yang mengancam populasi mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif Polres Trenggalek. Langkah ini sangat membantu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat agar semakin taat pada aturan pemerintah. Penyu adalah satwa yang dilindungi, dan keberadaan mereka sangat vital bagi ekosistem laut kita,” tutupnya. (*)

Wednesday, September 9, 2026

 Polres Gresik Beri Pendampingan Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah

Polres Gresik Beri Pendampingan Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah


GRESIK - Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan kepedulian nyata terhadap anak yang membutuhkan perlindungan khusus. 

Seorang anak perempuan berinisial RA (14), warga Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, kini mendapatkan pendampingan intensif setelah dilaporkan mengalami kesulitan mengendalikan emosi dan perilakunya akibat trauma masa kecil.

Informasi mengenai kondisi RA pertama kali diterima Polres Gresik Polda Jatim dari laporan masyarakat. Gangguan psikologis yang dialami RA diduga kuat berakar dari pengalaman traumatis masa lalu. 

Kondisi ini diperberat oleh perceraian kedua orang tuanya, sehingga ia sangat membutuhkan dukungan moral dan perhatian dari berbagai pihak.

Menyikapi laporan tersebut, Polres Gresik Polda Jatim bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga. Polisi juga menggandeng Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi milik Ipda Purnomo untuk merumuskan langkah penanganan medis dan psikologis yang tepat bagi RA.

Melalui pendekatan persuasif yang didukung penuh oleh Kapolres Gresik, keluarga, serta Ipda Purnomo, RA akhirnya bersedia dievakuasi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Memang di awal sempat agak marah-marah, mungkin karena traumanya. Namun setelah kami lakukan komunikasi interpersonal dan dibantu pihak keluarga, yang bersangkutan akhirnya mau kooperatif,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Rabu (9/9/2026).

RA kemudian diberangkatkan ke Lamongan untuk menjalani program pemulihan di bawah bimbingan langsung Ipda Purnomo. Langkah pemulihan ini diharapkan dapat membantu RA mengelola emosinya secara bertahap, sehingga ia bisa kembali beraktivitas normal.

Kapolres Gresik menegaskan bahwa seluruh proses pendampingan ini mengedepankan pendekatan humanis dan pemulihan berbasis keluarga yang disesuaikan dengan kebutuhan psikologis anak.

“Kami berdoa semoga anak ini bisa segera pulih, bisa kembali ke bangku sekolah, dan melanjutkan pendidikannya. Usianya masih 14 tahun, masa depannya masih sangat panjang,” tutur AKBP Ramadhan.

Di sisi lain, ibu kandung RA, Sujani, tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran kepolisian yang telah mengulurkan tangan untuk kesembuhan putrinya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres Gresik yang sudah membantu anak saya. Terima kasih juga kepada Pak Purnomo yang sudah menerima dan berkenan mengobati anak saya,” ungkap Sujani dengan penuh harap.

Aksi cepat tanggap ini menjadi bukti nyata kehadiran Polres Gresik Polda Jatim di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak rentan. 

Dengan sinergi dari berbagai pihak, RA diharapkan mampu melewati masa sulit ini, menata kembali kesehatan mentalnya, dan kembali bersekolah demi meraih masa depan yang lebih baik. (*)

 Brimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat

Brimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat

PASURUAN – Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Timur memulai pembangunan Markas Komando (Mako) Kompi 2 Batalyon B Pelopor di wilayah Pasuruan.

Pembangunan di atas lahan seluas sekitar 7 hektare tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto bersama sejumlah pejabat dan unsur terkait, Rabu (9/9/2026).

Komandan Satbrimob Polda Jatim Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan, pembangunan Mako tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapan operasional, mobilitas, serta konsolidasi personel dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pembangunan Mako Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan operasional satuan, sehingga personel dapat semakin optimal dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Dwi Yanto.

Pada tahap awal, pembangunan difokuskan pada gedung kantor Mako Kompi, gerbang utama, pos penjagaan, serta pagar keliling. Pembangunan fasilitas tahap awal tersebut turut mendapat dukungan sejumlah pihak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dukungan ini merupakan bentuk sinergi dan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Tentunya amanah ini harus kami jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kombes Dwi Yanto.

Keberadaan Mako Kompi 2 Batalyon B Pelopor di Pasuruan diharapkan semakin memperkuat kesiapan dan kecepatan respons personel Brimob dalam mendukung pengamanan serta penanganan berbagai situasi kontinjensi, khususnya di Pasuruan dan wilayah sekitarnya.

Kombes Pol Dwi Yanto juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jatim beserta jajaran, pemerintah daerah, Forkopimcam, panitia pembangunan, serta seluruh pihak yang mendukung terlaksananya pembangunan tersebut.

Ia mengingatkan seluruh pelaksana pembangunan agar mengutamakan keselamatan kerja dan menjaga kualitas pengerjaan.

“Utamakan aspek keselamatan kerja (K3) dan pertahankan ku
alitas bangunan agar pembangunan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” pungkas Kombes Pol Dwi Yanto. (*)

 Haornas ke-43, Polda Jatim Ajak Masyarakat Bergerak dan Hidup Bugar

Haornas ke-43, Polda Jatim Ajak Masyarakat Bergerak dan Hidup Bugar


SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (9/9/2026). 

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce, serta diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), personel Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polda Jatim.

Melalui momentum ini, korps bhayangkara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergerak dan membangun budaya hidup sehat.

Brigjen Pol Pasma Royce membacakan amanat dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir. Menpora menegaskan bahwa olahraga bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan investasi penting bagi masa depan bangsa.

“Olahraga adalah investasi bangsa, bukan biaya. Melalui olahraga, kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh, yakni membentuk karakter yang disiplin, tangguh, sportif, dan memiliki daya juang,” ujar Erick Thohir dalam amanat tertulis yang dibacakan Wakapolda Jatim.

Menpora menjelaskan, tema Haornas tahun ini, yakni "Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar!", harus dijadikan gerakan nasional sekaligus agenda pembangunan. Olahraga menjadi pilar penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat agar lebih produktif dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

Pemerintah daerah pun diharapkan menjadi motor utama dalam menciptakan ekosistem ini. Caranya adalah dengan menyediakan ruang publik yang inklusif, fasilitas olahraga yang memadai, jalur pedestrian, jalur sepeda, serta menggalakkan program seperti Car Free Day.

“Keberhasilan pembangunan olahraga tidak semata-mata diukur dari banyaknya event yang digelar. Lebih dari itu, indikator utamanya adalah perubahan perilaku masyarakat yang semakin rutin berolahraga dan meningkatnya tingkat kebugaran,” lanjut Brigjen Pol Pasma.

Lebih lanjut, Menpora juga menekankan pentingnya akses olahraga yang berkeadilan bagi seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak, lansia, hingga penyandang disabilitas. 

Menurutnya, budaya olahraga yang kuat di masyarakat akan menjadi fondasi lahirnya prestasi di kancah nasional maupun internasional.

“Atlet juara lahir dari masyarakat yang gemar olahraga. Karena itu, budaya olahraga, prestasi, dan industrinya harus dibangun sebagai satu ekosistem yang utuh,” tegas Menpora.

Di akhir amanatnya, seluruh elemen bangsa diajak untuk bersama-sama mengubah kebiasaan hidup dari pasif menjadi aktif, dan dari bugar menjadi produktif demi mewujudkan Indonesia yang tangguh.

“Indonesia yang bugar tidak dibangun oleh satu kementerian, melainkan oleh seluruh bangsa. Mari jadikan Haornas 2026 sebagai momentum perubahan menuju masyarakat yang aktif dan bugar. Mulailah bergerak dari sekarang,” pungkasnya.

Peringatan Haornas 2026 di Polda Jatim ini berjalan dengan khidmat dan menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel kepolisian untuk terus menjaga kebugaran tubuh guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (*)

 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkotika,Sita 148,7 gram Tembakau Sintetis

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkotika,Sita 148,7 gram Tembakau Sintetis

 


SURABAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah kamar kos di Jalan Jojoran Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menangkap seorang pria berinisial Z (26), warga Surabaya dan menyita tembakau sintetis dengan berat bersih keseluruhan mencapai 148,732 gram.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu, (12/8/2026) bulan lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

“Petugas menangkap Z di dalam kamar kosnya setelah ditemukan narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan tas siap diedarkan,” kata AKP Adik, Rabu (9/9/2026).

AKP Adik menjelaskan saat penggeledahan  petugas menemukan sebuah tas berwarna hitam yang disimpan di dalam bufet kamar kos tersangka. Di dalam tas tersebut terdapat 39 klip berisi tembakau sintetis dengan berat sekitar 58,372 gram.

"Satu plastik berukuran besar berisi tembakau sintetis dengan berat bersih 90,360 gram. Dengan demikian, keseluruhan barang yang diamankan memiliki berat bersih kurang lebih 148,732 gram," kata AKP Adik.

Ia menerangkan, tersangka Z memperoleh tembakau sintetis tersebut dari seorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Barang itu disebut dititipkan kepada Z untuk dijual kembali kepada pembeli.

“Saat kita sergap tersangka menunggu pembeli di kamar kosnya,” ujar AKP Adik.

Menurut AKP Adik,  tembakau sintetis itu rencananya dijual dalam beberapa pilihan harga, mulai Rp100 ribu, Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per paket. Namun belum sempat terjual pada hari itu juga sudah diamankan.

Hasil pemeriksaan bahwa Z mampu menjual hingga tujuh klip tembakau sintetis dalam sehari. Aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan sebelum akhirnya terungkap.

Tersangka Z disebut menerima upah Rp15 ribu untuk setiap klip yang berhasil dijual. Selain memperoleh uang, tersangka juga mendapatkan kesempatan menggunakan tembakau sintetis secara cuma-cuma dari pemasoknya.

Atas perbuatannya, Z disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*)

 UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman

UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman

 


MAKASSAR, 9 September 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama perguruan tinggi terus membangun ekosistem ilmu kepolisian untuk merespons kompleksitas persoalan masyarakat dan perkembangan zaman. Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi bagian dari penguatan ekosistem tersebut melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian dan kerja sama akademik dengan Polri.

Peresmian Pusat Studi Kepolisian Unhas berlangsung di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (9/9/2026). Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo memberikan sambutan secara virtual dari Jakarta.

Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan penghargaan kepada Unhas dan UMI yang telah membuka ruang kolaborasi antara kepolisian dan dunia akademik.

“Bagi Polri, perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam memperkaya perspektif dan mengembangkan ilmu kepolisian. Kami sangat menghargai keterbukaan kampus untuk bersama-sama membangun pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.

Wakapolri menilai Pusat Studi Kepolisian perlu dikembangkan sesuai dengan karakter, kompetensi, dan keunggulan masing-masing perguruan tinggi. Dengan demikian, keberagaman fokus kajian justru menjadi kekuatan dalam membangun jejaring keilmuan kepolisian secara nasional.

Unhas: Menghubungkan Ilmu dengan Persoalan Masyarakat

Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menilai kolaborasi dengan Polri memiliki makna strategis bagi dunia akademik maupun kepolisian.

“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.

Menurutnya, Pusat Studi Kepolisian harus menjadi ruang yang mempertemukan teori, penelitian, dan persoalan nyata di masyarakat.

“Pusat studi ini jangan hanya menjadi lembaga yang dibentuk secara administratif. Kita ingin menjadi ruang yang hidup untuk berdiskusi, melakukan penelitian, dan menghasilkan kajian yang dapat menjawab persoalan nyata di masyarakat,” katanya.

Ia menilai persoalan seperti destructive fishing membutuhkan keterlibatan berbagai bidang ilmu agar dapat dilihat secara komprehensif.

Unhas pun membuka peluang kolaborasi lintas disiplin untuk menghasilkan kajian dan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat dan institusi penegak hukum.

UMI: Kolaborasi yang Saling Menumbuhkan

Sementara itu, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib diwakili Wakil Rektor II Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.

Zakir menegaskan bahwa hubungan Polri dan UMI dibangun dengan semangat kemitraan dan saling memperkuat.

“Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sedangkan UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas penelitian, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Keduanya dapat dipertemukan untuk saling memperkuat,” ujar Zakir.

Ia menjelaskan, UMI memiliki kekuatan keilmuan yang beragam, termasuk hukum, teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, agama, dan ilmu sosial.

Keragaman tersebut dinilai dapat menjadi modal untuk mengembangkan kajian kepolisian yang lebih komprehensif.

“Kita ingin Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi. Bukan hanya membicarakan persoalan setelah terjadi, tetapi juga membantu membaca risiko dan menyiapkan berbagai kemungkinan sejak dini,” katanya.

Memperkuat Evidence-Based Policing

Wakapolri menjelaskan bahwa pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian juga menjadi bagian dari penguatan pendekatan evidence-based policing, yakni pengembangan praktik kepolisian yang didukung oleh data, penelitian, dan pengujian ilmiah.

Melalui pendekatan tersebut, pengalaman praktis kepolisian dapat dipertemukan dengan metodologi dan perspektif akademik untuk menghasilkan pengetahuan yang relevan sekaligus dapat diterapkan.

“Kami berharap pusat studi ini dapat menjadi jembatan yang mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan kekayaan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Dari sana kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” ungkap Wakapolri.

Menurutnya, mahasiswa juga memiliki posisi penting dalam ekosistem tersebut. Pemikiran kritis, kreativitas, dan perspektif generasi muda dapat menjadi bagian dari proses pengembangan ilmu kepolisian.

Jejaring Nasional Terus Diperluas

Hingga saat ini, Polri telah menjalin 79 MoU dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dengan 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.

Di lingkungan internal Polri juga telah dikembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian dengan fokus keilmuan yang beragam, mulai dari Polmas, antikorupsi, terorisme, siber, SDM, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, hingga intelijen kepolisian.

Wakapolri berharap jejaring tersebut tidak sekadar menjadi jaringan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi jaringan pengetahuan yang saling terhubung.

“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata berapa banyak kerja sama yang dibuat atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat serta menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

 Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik

Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik

 


MAKASSAR, 9 September 2026 – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengajak perguruan tinggi, akademisi, peneliti, dan mahasiswa untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Polri dalam mengembangkan ilmu kepolisian, memperkaya perspektif, serta menghadirkan gagasan dan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Wakapolri secara virtual dari Jakarta dalam peresmian Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin (Unhas) yang berlangsung di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (9/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.

Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa beserta seluruh sivitas akademika Unhas dan Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib beserta seluruh sivitas akademika UMI atas keterbukaan dan komitmen dalam membangun ruang kolaborasi antara Polri dan dunia akademik.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Rektor dan seluruh sivitas akademika atas prakarsa dan komitmen dalam mewujudkan Pusat Studi Kepolisian ini. Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian, memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi, serta mendukung transformasi Polri,” ujar Wakapolri.

Menurut Wakapolri, kolaborasi tersebut merupakan hubungan yang saling melengkapi. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan praktis dari berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, sementara perguruan tinggi memiliki kekuatan akademik, metodologi penelitian, serta kekayaan perspektif keilmuan.

“Kami mengajak seluruh pengelola Pusat Studi Kepolisian, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan jajaran Polri untuk menjadikan pusat studi ini sebagai ruang kolaborasi yang hidup dan produktif. Jangan berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mari hadirkan riset, gagasan, pemikiran kritis, dan rekomendasi yang dapat menjawab permasalahan nyata di lapangan,” katanya.

Wakapolri juga mengajak mahasiswa untuk mengambil bagian dalam ekosistem kolaborasi tersebut. Menurutnya, mahasiswa memiliki kreativitas, energi, dan perspektif generasi muda yang dapat memperkaya kajian mengenai kepolisian dan berbagai dinamika sosial.

“Kami sangat menghargai pemikiran, kritik, dan masukan dari lingkungan akademik. Melalui ruang dialog yang terbuka dan konstruktif, kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari pendekatan yang lebih baik untuk kepolisian dan masyarakat,” tutur Wakapolri.

Unhas: Ilmu dan Kepolisian Saling Membutuhkan

Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kolaborasi dengan Polri. Menurutnya, hubungan antara kepolisian dan perguruan tinggi memiliki arti penting dalam menghadapi kompleksitas persoalan masyarakat.

“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.

Ia berharap Pusat Studi Kepolisian Unhas menjadi ruang akademik yang hidup, tidak hanya dalam diskusi, tetapi juga melalui penelitian dan kajian yang memberikan manfaat nyata.

Salah satu persoalan yang dapat dikembangkan adalah destructive fishing atau praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Menurut Jamaluddin, persoalan tersebut memiliki dimensi hukum, lingkungan, keselamatan masyarakat, dan sosial sehingga membutuhkan pendekatan lintas disiplin.

“Kita perlu mempertemukan berbagai disiplin ilmu agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat dilihat secara lebih utuh dan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bermanfaat,” katanya.

Jamaluddin menegaskan Unhas terbuka menjadi ruang kolaborasi bagi Polri dan berbagai pihak dalam mengembangkan ilmu pengetahuan serta memberikan kontribusi bagi bangsa.

UMI: Polri dan UMI Saling Menumbuhkan

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib diwakili Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Pengembangan Ketenagaan UMI, Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.

Zakir menyampaikan bahwa kerja sama dengan Polri merupakan bentuk komitmen UMI untuk membuka kekuatan akademik dan sumber daya perguruan tinggi dalam membantu menjawab berbagai persoalan nyata di masyarakat.

“Prinsip kami sederhana, Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sementara UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas akademik, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Ketika kedua kekuatan ini dipertemukan, kita berharap lahir pengetahuan dan solusi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujar Zakir.

Menurutnya, perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, dan dinamika sosial membutuhkan kajian yang tidak terbatas pada satu disiplin ilmu.

“UMI memiliki kekuatan keilmuan yang beragam. Kekuatan tersebut siap kita kolaborasikan bersama Polri, sehingga Pusat Studi Kepolisian tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

79 MoU dengan Perguruan Tinggi

Saat ini Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dan 41 di antaranya telah meresmikan serta mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.

Selain jejaring eksternal tersebut, Polri juga telah mengembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian internal dengan berbagai fokus keilmuan, antara lain Polmas, antikorupsi, terorisme, ilmu kepolisian, lalu lintas, siber, SDM, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, serta intelijen kepolisian.

Wakapolri berharap jejaring tersebut terus berkembang menjadi ekosistem keilmuan yang terbuka, produktif, dan saling menguatkan.

“Setiap perguruan tinggi memiliki kekuatan dan keunggulan masing-masing. Kami berharap kekuatan tersebut dapat berkembang melalui kolaborasi yang sesuai dengan karakter dan kompetensi masing-masing kampus. Dengan demikian, jejaring ini akan semakin kaya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan ilmu kepolisian,” ujarnya.

“Mari kita bangun jejaring keilmuan yang semakin kuat, terbuka, dan berkelanjutan, sehingga setiap pengetahuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian yang semakin profesional, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

   Cegah Karhutla, Sat Samapta Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Pemantauan Hutan dan Lahan

Cegah Karhutla, Sat Samapta Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Pemantauan Hutan dan Lahan

 


Ngawi – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sat Samapta Polres Ngawi melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi dengan melakukan pemantauan wilayah hutan dan lahan di Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

 

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering. Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

Selain melakukan pemantauan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, seperti membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.

 

Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun indikasi kebakaran di kawasan hutan dan lahan.

 

Kegiatan Patroli Kota Presisi ini merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana Karhutla.

 

Dengan adanya patroli dan pemantauan secara rutin, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini sehingga lingkungan tetap aman dan terjaga.

 

Polres Ngawi hadir untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

 Polres Malang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Bantur

Polres Malang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Bantur

 


MALANG – Polres Malang Polda Jatim bergerak cepat meringankan beban warga yang terdampak krisis air bersih akibat kekeringan di Kabupaten Malang. 

Salah satu aksi kemanusiaan ini menyasar warga Dusun Sumberagung, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur. Sebanyak 4.000 liter air bersih didistribusikan ke wilayah tersebut pada Selasa (8/9/2026). 

Bantuan ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan domestik harian sekitar 40 kepala keluarga (KK) yang mengalami kesulitan air selama musim kemarau.

Proses pendistribusian dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantur, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, bersama sejumlah personel. Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian bersinergi dengan perangkat desa setempat, tokoh masyarakat, serta Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang agar penyaluran tepat sasaran.

Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri melalui Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, menegaskan bahwa aksi sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat.

"Polres Malang berkomitmen untuk selalu hadir membantu warga yang sedang mengalami krisis air bersih. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama untuk mencukupi kebutuhan sanitasi dan konsumsi sehari-hari," ujar AKP Budiono.

Lebih lanjut, AKP Budiono menjelaskan bahwa program ini tidak bersifat sekali jalan. Polres Malang Polda Jatim bersama instansi terkait telah menjadwalkan pengiriman air bersih secara berkala dengan memetakan wilayah-wilayah yang paling membutuhkan.

"Distribusi ini akan kami lakukan secara berkelanjutan. Personel di lapangan juga terus memantau dan mendata kawasan mana saja yang mengalami kekeringan ekstrem agar respons bantuan bisa lebih cepat," tambah AKP Budiono.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang daerahnya mulai mengalami krisis air bersih agar segera melapor dan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun Polsek setempat.

Langkah proaktif ini menegaskan komitmen Polres Malang Polda Jatim bahwa peran kepolisian tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga hadir sebagai solusi atas persoalan sosial yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.

"Prinsipnya, kapan pun masyarakat membutuhkan kehadiran Polri, kami akan berupaya maksimal untuk membantu, tentu dengan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait," pungkas AKP Budiono. (*)