GRESIK - Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan Polri dalam hal ini Polres Gresik Polda Jatim tetap konsisten mendukung program strategis pemerintah di bidang pendidikan diantaranya Sekolah Rakyat.
Hal itu juga pernah disampaikan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, pada pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tahun Ajaran 2026/2027 beberapa waktu yang lalu.
AKBP Ramadhan menyampaikan apresiasi atas hadirnya Sekolah Rakyat Terintegrasi yang dinilai mampu membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Saat ditemui di Mapolres Gresik, AKBP Ramadhan kembali menegaskan,Polres Gresik Polda Jatim siap mendukung keberlangsungan program pemerintah di bidang pendidikan sebagai bagian dari upaya bersama mencetak generasi penerus bangsa yang unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia.
"Polres Gresik mendukung penuh program pemerintah ini dan semoga Sekolah Rakyat dapat menjadi wadah lahirnya generasi berkualitas yang mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten Gresik dan Indonesia," tegas AKBP Ramadhan Nasution, Jumat (7/8/2026).
Kapolres Gresik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya program Sekolah Rakyat Terintegrasi ini.
Langkah konkret ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menekan angka putus sekolah sekaligus menekan angka kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Gresik Polda Jatim.
Menurut AKBP Ramadhan Polres Gresik Polda Jatim juga kerap kali melaksanakan kegiatan edukasi pelajar di sekolah yang diisi oleh petugas dari berbagai satuan fungsi seperti, Satreskrim,Satresnarkoba,Satlantas,Satbinmas dan Satuan fungsi lainnya.
Kolaborasi aktif antara kepolisian dan dunia pendidikan ini diharapkan mampu menyaring pengaruh negatif yang kerap menyasar kalangan remaja.
"Materi edukasi yang kami sampaikan tentu beragam mulai dari budaya tertib berlalu lintas,mencegah bulying, menghindari Narkoba dan lainnya yang intinya agar pelajar terhidar dari perbuatan melawan hukum," terang AKBP Ramadhan.
Melalui sinergi yang terus dirawat ini, Polres Gresik Polda Jatim optimistis visi Indonesia Emas dapat diawali dari pemenuhan hak pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Gresik. (*)
Friday, August 7, 2026
Gelar Piramida, AKBP Yenni Ajak Media Sinergi Jaga Kondusivitas Bojonegoro
BOJONEGORO – Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty langsung tancap gas membangun komunikasi dengan insan pers usai mengemban amanah sebagai Kapolres Bojonegoro Polda Jatim.
Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Ngopi Bareng Awak Media (Piramida) yang digelar di Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, Rabu (6/8/2026).
Hadir dalam kesempatan itu Wakapolres Bojonegoro, para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro Sasmito Anggoro, para ketua organisasi profesi jurnalis, organisasi perusahaan media, serta awak media yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Polres Bojonegoro.
Dalam sambutannya, AKBP Yenni Diarty mengapresiasi kehadiran para jurnalis dan menyampaikan terima kasih atas kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan Polres Bojonegoro.
Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mitra penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
"Piramida ini bukan sekadar ajang silaturahmi. Kami ingin membangun kedekatan emosional dan komunikasi yang semakin baik dengan rekan-rekan media," ungkap AKBP Yenni.
Menurut AKBP Yeni, sinergi antara Polri dan media sangat penting, agar informasi yang diterima masyarakat akurat, berimbang, dan mampu menjadi cooling system di tengah derasnya arus informasi.
AKBP Yenni menambahkan, kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan media juga menjadi langkah antisipatif terhadap maraknya penyebaran hoaks maupun informasi provokatif di ruang publik.
Melalui komunikasi yang terbuka, media dapat memperoleh klarifikasi langsung dari sumber resmi sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat tetap berdasarkan fakta dan berimbang.
Kapolres Bojonegoro juga mengajak seluruh insan pers untuk terus berkontribusi melalui pemberitaan yang edukatif dan menyejukkan.
AKBP Yeni mengungkapkan, peran media sangat dibutuhkan dalam menciptakan rasa aman, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Sementara itu, Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, menyambut positif komitmen Kapolres Bojonegoro dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan insan pers.
Menurutnya, media selama ini tidak hanya menjalankan fungsi penyebarluasan informasi, tetapi juga memiliki fungsi edukasi, hiburan, serta kontrol sosial melalui kritik yang membangun.
"Kami berharap hubungan kemitraan yang harmonis antara Polres Bojonegoro dan media dapat terus terjaga dengan mengedepankan profesionalisme, keterbukaan, dan saling menghormati, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro" ujarnya. (*)
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram
MALANG - Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dari hasil ungkap tersebut, seorang pria berinisial EWP (27) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 96,28 gram dan 12 paket ganja dengan berat total 131,98 gram.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono di Mapolres Malang, Jumat (7/8/2026).
AKP M Budiono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi melakukan penyelidikan dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang.
"Polisi mengamankan tersangka di area persawahan Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Minggu (26/7/2026) lalu,"kata AKP M Budiono.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga timbangan digital, satu alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip kosong, satu telepon genggam, serta sebuah tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.
AKP Budiono mengatakan, barang bukti yang diamankan mengindikasikan narkotika tersebut diduga akan diedarkan kembali.
"Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal barang maupun kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," ujar AKP Budiono.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara dengan ancaman minimal 5 tahun.
"Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya," pungkas AKP Budiono. (*)
Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di Lereng Gunung Bromo
PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Blok Bantengan hingga Pusung Jantur, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Penanganan Karhutla yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) itu dilakukan secara terpadu sejak Selasa (4/8/2026) setelah terpantau muncul titik api di kawasan tersebut.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan proses pemadaman dan upaya pengendalian kebakaran akan terus dioptimalkan.
"Sejumlah personel kami siagakan di Gunung Bromo untuk membantu penanganan Karhutla," kata AKBP Asmida, Jumat (7/8/2026).
Sementara itu saat ditemui di lapangan, Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan upaya penanganan Karhutla melibatkan personel Polri, TNI, TNBTS, Perhutani, BPBD, Satpol PP, Tagana serta masyarakat sekitar.
Kompol Rizal menjelaskan, personel gabungan tidak hanya melakukan pemantauan dan mitigasi, tetapi juga terlibat langsung dalam proses pemadaman api.
"Tim gabungan melakukan penyisiran, pemadaman menggunakan peralatan manual serta penyekatan di sejumlah titik guna mencegah api meluas ke kawasan lain," kata Kompol Rizal.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kebakaran diduga bermula dari ilalang dan rumput kering yang terbakar di kawasan hutan.
Kondisi cuaca yang panas, vegetasi yang mengering serta tiupan angin yang cukup kencang menyebabkan api dengan cepat merambat ke area sekitarnya.
Medan yang berupa perbukitan dengan kemiringan mencapai sekitar 70 derajat serta keterbatasan sumber air juga menjadi kendala utama dalam proses pemadaman.
"Pemadaman sementara ini masih dilakukan dengan cara manual," kata Kompol Rizal.
Hingga saat ini, koordinasi lintas instansi terus diperkuat untuk mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran mengingat kondisi ilalang dan rumput yang tebal serta kering masih sangat mudah terbakar.
"Personel gabungan akan terus bersiaga dan melakukan upaya pemadaman hingga kondisi benar-benar terkendali," pungkas Kompol Rizal. (*)
Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG
Ngawi – Dalam rangka memastikan keamanan dan kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), KSPKT Polres Ngawi Iptu Usman selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel SPKT melaksanakan pengecekan di SPPG 3 Polres Ngawi yang berlokasi di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Kamis (6/8/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Pawas melakukan pengecekan kondisi SPPG 3 sekaligus memberikan arahan kepada petugas agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan kerja, meningkatkan kewaspadaan, serta memperketat pengamanan pada malam hari.
Petugas SPPG juga diingatkan agar segera menghubungi layanan Call Center 110 Polres Ngawi apabila menemukan orang yang tidak dikenal atau aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan SPPG.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa SPPG 3 Polres Ngawi dalam kondisi aman, tertib, dan siap mendukung kelancaran penyediaan makanan bergizi bagi para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Iptu Usman menegaskan bahwa pengawasan rutin terhadap SPPG merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.
"Selain memastikan keamanan, kami juga mengingatkan seluruh petugas agar selalu menjaga kebersihan, disiplin, dan meningkatkan kewaspadaan. Dengan pengawasan yang rutin, kami berharap operasional SPPG berjalan lancar sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal," ujar Iptu Usman.
Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah, Kapolres Ngawi Pimpin Curhat Kamtibmas
NGAWI, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. memimpin kegiatan Curhat Kamtibmas yang digelar di halaman Mapolsek Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi langsung antara Polri dengan masyarakat guna menyerap aspirasi, mendengarkan masukan, serta mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kedunggalar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., Kapolsek Kedunggalar AKP Karno, S.H., para Pejabat Utama Polres Ngawi, unsur Forkopimcam Kedunggalar, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perguruan silat, serta masyarakat setempat.
Dalam suasana penuh keakraban, masyarakat menyampaikan berbagai masukan, harapan, dan informasi terkait situasi keamanan di lingkungannya.
Seluruh aspirasi yang disampaikan mendapat tanggapan langsung dari Kapolres Ngawi beserta jajaran sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Curhat Kamtibmas, Polres Ngawi berharap terjalin komunikasi yang semakin erat dengan seluruh elemen masyarakat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi secara dini melalui sinergi dan kolaborasi bersama.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa, "Curhat Kamtibmas merupakan ruang dialog yang kami hadirkan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun informasi secara langsung kepada kepolisian."
Polres Ngawi ingin membangun hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat, karena menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang baik dan sinergi seluruh elemen masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di Kabupaten Ngawi akan tetap aman, damai, dan kondusif.
"Mari saling menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, agar Ngawi tetap aman dan ramah," ujar Kapolres Ngawi kepada media, pada Jumat (7/8/2026)
Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81
KOTA BLITAR – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat di depan Mapolres Blitar Kota, Kamis (06/08/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Blitar Kota ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Dalam pelaksanaannya, beras SPHP dijual dengan harga Rp57.000 per kemasan isi 5 kilogram.
Sebanyak 43 sak atau total 215 kilogram beras berhasil disalurkan kepada masyarakat yang datang untuk memanfaatkan program tersebut.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar menyampaikan, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama.
AKP Sjamsul menegaskan, Polres Blitar Kota Polda Jatim berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, termasuk menjaga ketahanan pangan.
"Melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah ini kami berharap kebutuhan pokok dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan harga yang lebih terjangkau,"ujar AKP Sjamsul.
Dengan Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke - 81 ini pula Polres Blitar Kota berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui aksi sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengaku terbantu dengan adanya penyaluran beras bersubsidi tersebut karena dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Polda Jatim Gelar Nobar Final Piala Presiden 2026, Ribuan Bonek Mania Dukung Persebaya dari Lapangan Mapolda
SURABAYA,– Polda Jawa Timur menggelar acara nonton bareng (nobar) Final Piala Presiden 2026 antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung di Lapangan Mapolda Jatim, Kamis malam (6/8/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi ribuan Bonek Mania untuk tetap memberikan dukungan kepada Persebaya meski pertandingan digelar tanpa penonton di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
Acara nobar dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Pasma Royce, para Pejabat Utama Polda Jatim, serta sekitar 5.000 Bonek Mania yang memadati Lapangan Mapolda Jatim.
Selain menyediakan layar lebar untuk menyaksikan pertandingan bersama, Polda Jatim juga menyiapkan berbagai konsumsi berupa makanan, minuman dan hiburan musik bagi para suporter.
Suasana kebersamaan, tertib, dan penuh semangat mewarnai jalannya nobar hingga akhir pertandingan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polda Jatim kepada para suporter Persebaya yang tidak dapat hadir langsung di stadion karena laga final digelar tanpa penonton.
"Nonton bareng ini kami selenggarakan untuk memfasilitasi rekan - rekan Bonek Mania agar tetap dapat memberikan dukungan kepada Persebaya dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan, meskipun pertandingan berlangsung tanpa kehadiran penonton di stadion," kata Kombes Abast.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya komunitas suporter sepak bola di Jawa Timur.
"Kami mengajak seluruh Bonek dan Bonita untuk terus menjaga sportivitas, menghormati semua pihak, dan menunjukkan bahwa suporter Jawa Timur mampu memberikan dukungan dengan cara yang positif serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban,"terang Kombes Abast.
Antusiasme ribuan suporter yang hadir menunjukkan tingginya kecintaan masyarakat Surabaya terhadap Persebaya sekaligus membuktikan bahwa semangat mendukung tim kebanggaan dapat diwujudkan dalam suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.
Pertandingan pun berakhir dengan kemenangan bagi Persebaya Surabaya usai mengalahkan Persib Bandung melalui adu penalti dengan skor 1-1 (6-5). (*)
Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian
Palangka Raya, 6 Agustus 2026 – Polri terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya yang telah dibentuk pada 10 Maret 2026. Memasuki fase operasionalisasi, pusat studi tersebut diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi untuk menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan langsung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri yang terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si., bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran Universitas Palangka Raya yang dihadiri Prof. Bayu Rama selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Ir. Herry, M.P. selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Fransisco, S.H., LL.M. selaku Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya, dan Andika Wijaya, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum.
Forum tersebut menandai tahapan baru pengembangan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya. Fokus pembahasan bergeser dari pembentukan kelembagaan menuju implementasi program melalui penyusunan roadmap riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing. Agenda riset juga diarahkan pada isu-isu strategis seperti transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan strategi Polri dalam membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang mampu menjawab tantangan keamanan masa depan.
“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.
Menurut Wakapolri, tantangan kepolisian berkembang jauh lebih cepat dibanding sebelumnya. Perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial menuntut Polri memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya kuat di lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, melakukan analisis, dan mengembangkan inovasi.
“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegas Wakapolri.
Penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya merupakan bagian dari pengembangan jejaring nasional yang terus diperluas Polri. Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Jejaring tersebut dibangun sebagai ekosistem nasional Police Science yang menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Setiap Pusat Studi Kepolisian didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik daerah, kemudian saling berbagi hasil riset, inovasi, dan praktik terbaik agar dapat diterapkan secara lebih luas dalam mendukung tugas kepolisian.
Bagi Polri, penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian bukan sekadar memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi, tetapi membangun ekosistem yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan praktik kepolisian. Melalui jejaring ini, Polri ingin memastikan setiap hasil riset dapat diterjemahkan menjadi inovasi, model pemolisian, dan rekomendasi kebijakan yang menjawab tantangan nyata di lapangan.
Pusat Studi Kepolisian juga menjadi instrumen pengembangan Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, dan personel Polri dalam satu ruang kolaborasi. Dari ruang inilah diharapkan lahir gagasan baru untuk memperkuat transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, pelayanan publik, hingga pengembangan sumber daya manusia Polri.
Melalui penguatan jejaring yang kini telah mencakup 79 Nota Kesepahaman (MoU), 38 Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan 54 Pusat Studi Kepolisian, Polri menegaskan bahwa reformasi kelembagaan tidak hanya dibangun melalui regulasi dan teknologi, tetapi juga melalui budaya riset, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan. Tujuannya adalah menghadirkan personel Polri yang tidak hanya profesional dalam bertugas, tetapi juga mampu berpikir kritis, menghasilkan solusi, dan mengambil keputusan berbasis ilmu pengetahuan untuk memberikan pelayanan yang semakin efektif kepada masyarakat
Thursday, August 6, 2026
Kapolres Ngawi Pimpin Langsung Olah TKP Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia di Kedunggalar
Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. memimpin langsung pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia di Dusun Pudak, Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Kamis (6/8/2026).
Korban diketahui berinisial K (54), sedangkan terduga pelaku merupakan anak kandung korban berinisial D (37), wanita, yang berdasarkan keterangan keluarga dan pendamping kesehatan jiwa merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan masih menjalani pengobatan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, sesaat setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim bersama Tim Inafis langsung menuju lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolres.
"Kapolres memimpin langsung pelaksanaan olah TKP untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan terduga pelaku, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa ini," ujar AKP Pras Ardinata.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya. Dari keterangan para saksi diperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah lama mengalami gangguan kejiwaan dan masih menjalani pengobatan, namun diduga tidak rutin mengonsumsi obat yang diberikan.
Kasat Reskrim menambahkan, penyidik juga berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak terkait untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, termasuk memperhatikan aspek kondisi kejiwaan terduga pelaku.
"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap kondisi kejiwaan terduga pelaku melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Kami juga mengimbau keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan kejiwaan agar memastikan pengobatan dan pendampingan dilakukan secara rutin guna mencegah terjadinya peristiwa serupa," pungkas AKP Pras Ardinata.
DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II
SURABAYA - Lima Korban meninggal akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II telah diserahkan kepada pihak keluarga oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol dr Bayu Dharma Shanti di RS Bhayangkara Surabaya, Kamis (6/8/2026).
Kombes Pol Bayu Dharma mengatakan, jenazah terakhir yang telah diserahterimakan kepada keluarga korban adalah Yedi Hendrawan, laki-laki, (63), warga Keruing Gang 4 No. 48, Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Sesuai permintaan keluarga, jenazah kelima ini kita pulangkan ke keluarga yang ada di Bekasi kemarin sore Rabu (5/8/2026) melalui jalur udara," ujar Kombes Pol Bayu Dharma.
Dengan demikian, 5 jenazah akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II yang jenazahnya berhasil diindentifikasi Tim DVI Polda Jawa Timur telah diterima oleh pihak keluarga masing - masing.
Diberitakan sebelumnya, Tim DVI Polda Jatim berhasil Identifikasi Lima jenazah korban KM Mutiara Sentosa II pada Senin (3/8/2026).
Lima kantong jenazah yang diterima Tim DVI Polda Jatim tersebut dilakukan proses identifikasi menggunakan data primer berupa sidik jari serta data sekunder berupa pemeriksaan gigi, data medis, visual, dan barang kepemilikan korban di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya. (*)
PENGGANTIAN KAPOLRI "KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN"
Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri, berhembus kencang isu untuk melakukan penggantian Kapolri. Memperkuat isu tersebut muncul isu tambahan, calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.
Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi Absolut Presiden.
Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini , sementara Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu bila perlu akan mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika. Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi.
Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan arahan Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis. Apa yang dilakukan Kapolri tersebut sepantasnya atau selayaknya Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan sebagai prestasi. Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.
Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri.
Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas
Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan Police Goes to School di SMK PGRI 1 Ngawi sebagai upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamseltibcar lantas dan personel Satlantas Polres Ngawi memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, etika berkendara yang aman, serta bahaya mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum cukup umur maupun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain memberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas, para pelajar juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Edukasi sejak dini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia pelajar.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak usia sekolah sebagai bekal membentuk generasi yang disiplin dan bertanggung jawab.
"Melalui program Police Goes to School, kami ingin membangun kesadaran para pelajar bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap mereka tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mengajak keluarga serta teman-temannya untuk selalu mematuhi aturan di jalan," ujar AKP Moh. Imam Reza, Kamis (6/8/2026)
Polres Ngawi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, WhatsApp 082230110110, SPKT Polres Ngawi (0351) 749510, atau nomor 085236087800.
Layanan tersebut tersedia selama 24 jam untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Prioritaskan Penyandang Disabilitas, Polsek Ngawi Kota Dapat Pujian
Ngawi – Polsek Ngawi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pe
layanan publik yang humanis, cepat, dan tanpa diskriminasi.
Kali ini, pelayanan prioritas diberikan kepada seorang penyandang disabilitas pengguna kursi roda yang datang ke SPKT Polsek Ngawi Kota untuk mengurus Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTL)
Pelapor atas nama Aris B, warga Kelurahan Margomulyo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, yang datang ke ruang SPKT bersama keluarganya, untuk melaporkan kehilangan satu lembar Kartu Keluarga (KK) dan satu Akta Kelahiran milik anaknya.
Petugas SPKT menyambut kedatangan pelapor dengan ramah dan segera memberikan pelayanan prioritas.
Mulai dari membantu akses menuju ruang pelayanan yang mudah dilalui kursi roda, mendampingi proses administrasi, membantu pengisian formulir, hingga mendengarkan keterangan pelapor dengan sabar dan jelas.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, petugas menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh pelayanan dilaksanakan berdasarkan SOP pelayanan publik dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, serta kesetaraan bagi seluruh masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ngawi Kota AKP Jais Bintoro, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dapat diakses oleh siapa pun tanpa membedakan kondisi fisik.
"Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan humanis. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan terbaik. Kami akan terus memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan penuh kepedulian," ujarnya, Kamis (6/8/3026)
Pelayanan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat apresiasi darin pelapor yang mengaku terbantu atas pelayanan yang diberikan oleh personel Polsek Ngawi Kota.
"Terima kasih pak polisi, saya sudah dibantu dengan cepat, mudah dan polisinya ramah," ujar Aris.
Hal ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat.
Asah Kemampuan Dalmas, Samapta Polres Ngawi Siap Hadapi Berbagai Situasi di Lapangan
Ngawi – Sat Samapta Polres Ngawi terus meningkatkan profesionalisme personel melalui latihan peningkatan kemampuan Pengendalian Massa (Dalmas) yang digelar di Lapangan Satya Haprabu Polres Ngawi, Rabu (5/8/2026).
Latihan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H. ini diikuti seluruh personel Sat Samapta sebagai bagian dari persiapan menghadapi Latihan Kemampuan (Latkatpuan) Dalmas Rayon serta Lomba Kemampuan Fungsi Dalmas secara bertahap.
Dalam latihan tersebut, personel dibekali pemahaman mengenai Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, mulai dari formasi dasar, taktik lapangan, transisi eskalasi dari Dalmas Awal ke Dalmas Lanjut, hingga penggunaan alat material khusus (Almatsus) dan alat khusus (Alsus) Dalmas.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta mengatakan bahwa latihan rutin merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Latihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis dan kekompakan personel agar setiap anggota mampu bertindak sesuai prosedur, profesional, serta humanis dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan. Dengan kesiapan yang terus diasah, kami berharap personel Sat Samapta selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKP Dandung.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian latihan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hasil latihan menunjukkan personel semakin memahami pedoman Dalmas, menguasai taktik pengendalian massa sesuai tahapan eskalasi, serta terampil dalam penggunaan perlengkapan Dalmas sebagai bekal mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Wednesday, August 5, 2026
Polres Probolinggo Terjunkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran Hutan di Gunung Bromo
SURABAYA – Polres Probolinggo Polda Jatim menerjunkan sejumlah personel untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Sedikitnya 150 personel gabungan terdiri dari anggota Polres Probolinggo Polda Jatim, Balai Besar TNBTS, Koramil Sekarpuro, serta relawan diterjunkan untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api semakin meluas.
Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, seluruh personel gabungan dibagi ke beberapa sektor.
"Personel kami tempatkan di beberapa sektor agar penyebaran api dapat dikendalikan secepat mungkin sekaligus melokalisir titik api agar tidak merambat ke kawasan yang lebih luas," ujar AKBP Asmida di Gunung Bromo, Rabu (5/8/2026).
Meski demikian, Kapolres Probolinggo menekankan, keselamatan petugas tetap menjadi prioritas mengingat medan yang terjal dan kondisi angin yang cukup kencang.
"Upaya pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alat pemukul api dan pembuatan sekat bakar," terang AKBP Asmida
Sementara itu Wakapolres Probolinggo, Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan hal tersebut dilakukan karena medan yang curam serta sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.
Menurut Kompol Rizal angin kencang yang bertiup di kawasan pegunungan serta vegetasi kering berupa rumput dan semak belukar akibat musim kemarau menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman.
Kondisi tersebut membuat api dengan cepat berpindah ke titik-titik lain, terutama di area lereng dan kaldera Gunung Bromo.
Hingga saat ini kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dilaporkan telah menghanguskan vegetasi kering yang tersebar mulai dari kawasan kaldera, lereng hingga kaki Gunung Bromo.
Wakapolres Probolinggo juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti menyalakan api atau membuang puntung rokok sembarangan di kawasan TNBTS.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” pungkas Kompol Rizal. (*)
Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata
Jakarta, 4 Agustus 2026 – Pangkat bukanlah penghalang untuk terus belajar, meneliti, dan berinovasi. Semangat itulah yang terus didorong Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. kepada seluruh personel Polri agar mengembangkan kompetensi sesuai bidang keilmuannya dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Nilai tersebut tercermin pada sosok Bripda Muhammad Putra Aulia, S.Pt., anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memadukan kompetensi akademik, pengalaman profesional di industri, serta dedikasi pengabdian kepada masyarakat untuk melahirkan inovasi di bidang ketahanan pangan nasional dan Green Policing.
Bripda Muhammad Putra Aulia memiliki kompetensi di bidang peternakan, teknologi hasil ternak, keamanan pangan, nutrisi ternak, teknologi pakan, biosekuriti, hingga pemberdayaan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan. Lulusan Program Studi Peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau tersebut meraih predikat Cum Laude dengan IPK 3,80. Skripsinya mengenai optimalisasi produksi gelatin halal dari kaki ayam menggunakan metode hidrolisis enzim papain menjadi salah satu riset yang berkontribusi pada pengembangan teknologi hasil ternak dan industri pangan halal. Selama menempuh pendidikan, ia juga aktif sebagai peneliti laboratorium dan teaching assistant.
Komitmennya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan terus berlanjut. Saat ini Bripda Putra tengah menempuh pendidikan Magister Peternakan di Universitas Padjadjaran dengan konsentrasi Nutrisi Ternak. Penelitian yang dikembangkannya berfokus pada inovasi feed additive berbasis asam amino untuk meningkatkan efisiensi Feed Conversion Ratio (FCR), produktivitas peternakan, dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Sebelum bergabung dengan Polri melalui jalur Bintara Kompetensi Khusus, Bripda Putra memiliki pengalaman profesional di berbagai sektor industri. Ia pernah menjadi Farm Manager Partnership di PT Charoen Pokphand Indonesia dengan tanggung jawab mengelola peternakan broiler berkapasitas hingga 100.000 ekor, mengembangkan biosekuriti, nutrisi, sanitasi, feed additive, serta manajemen produksi peternakan modern. Ia juga berpengalaman sebagai Farm Manager Quality Control di PT Malindo Feedmill Indonesia dalam pengendalian mutu produksi peternakan, serta sebagai Tenaga Ahli Quality Assurance pada industri air minum demineral dengan penerapan standar HACCP, GMP, BPOM, dan SNI. Selain itu, ia pernah menjalani magang di Balai Benih Inseminasi Buatan dengan fokus pada teknologi reproduksi ternak, sexing semen, dan seleksi bibit unggul.
Kompetensi akademik dan pengalaman profesional tersebut kemudian diimplementasikan dalam tugasnya sebagai anggota Polri di Polda Riau. Bripda Putra berhasil mengembangkan Fertiplus Harmoni Hijau, pupuk ramah lingkungan yang telah memproduksi lebih dari 5,2 ton dan didistribusikan ke seluruh Polres dan Polsek jajaran Polda Riau sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Ia juga mengembangkan Densifur, disinfektan sulfur multifungsi untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta berbagai inovasi lain yang mendorong produktivitas pertanian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Atas berbagai inovasi tersebut, Bripda Putra menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Siswa Terfavorit, Serdik Terinovatif, Satya Mitra Utama, serta apresiasi dari Kepala Pusdik Binmas Polri. Berbagai inovasinya juga mendapat perhatian luas melalui publikasi di Kompas TV, detikcom, kanal resmi Pusdik Binmas Polri, serta dokumentasi bersama Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Inovasi yang dikembangkan Bripda Putra menjadi implementasi nyata konsep Green Innovation dalam paradigma Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan bersama Universitas Riau melalui pembentukan Pusat Studi Green Policing.
Kapolda Riau menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ancaman terhadap lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga perubahan iklim, tidak hanya berdampak terhadap ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, dan mengancam keselamatan masyarakat.
Menurut Kapolda Riau, implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration, yang diperkuat dengan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation. Dalam kerangka tersebut, inovasi yang dikembangkan Bripda Muhammad Putra Aulia menjadi contoh nyata bagaimana kompetensi akademik seorang anggota Polri dapat diterjemahkan menjadi solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan transformasi Polri memerlukan semakin banyak personel yang mampu memadukan kompetensi akademik dengan pengabdian di lapangan.
“Pangkat bukan alasan ataupun penghalang untuk terus mengembangkan diri. Setiap anggota Polri memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, meneliti, berinovasi, dan mengabdikan ilmunya bagi masyarakat. Passion terhadap ilmu pengetahuan harus menjadi energi untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa,” ujar Wakapolri.
Menurut Wakapolri, Bripda Muhammad Putra Aulia merupakan contoh bahwa ilmu pengetahuan yang dimiliki setiap anggota Polri dapat menjadi kekuatan institusi sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Inilah wajah Polri yang ingin kita bangun. Anggota yang tidak berhenti belajar, mampu mengembangkan keilmuannya, kemudian mengimplementasikannya untuk kepentingan masyarakat. Kompetensi yang dimiliki setiap personel harus menjadi kekuatan institusi dalam mendukung program-program nasional, mulai dari ketahanan pangan, lingkungan hidup, kesehatan, teknologi, hingga pelayanan publik,” tegas Wakapolri.
Untuk memperkuat budaya inovasi tersebut, Polri terus membangun kolaborasi dengan dunia akademik melalui jejaring Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Hingga saat ini telah terbentuk 79 Pusat Studi Kepolisian, dengan rincian 40 pusat studi telah beroperasi, 5 sedang dalam tahap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan 34 lainnya dalam proses pembentukan.
Menurut Wakapolri, keberadaan jejaring Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang kolaborasi bagi personel Polri, akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengembangkan Police Science berbasis riset, inovasi, serta evidence-based policing. Melalui ekosistem tersebut, diharapkan lahir semakin banyak Bhayangkara yang mampu mengembangkan kompetensi sesuai bidang keilmuannya, sebagaimana yang telah ditunjukkan Bripda Muhammad Putra Aulia.
“Kami ingin membangun budaya organisasi yang menghargai ilmu pengetahuan. Siapa pun anggotanya, apa pun pangkatnya, ketika memiliki gagasan, riset, dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, maka harus diberikan ruang untuk berkembang. Polri harus menjadi rumah bagi inovasi sekaligus mitra strategis perguruan tinggi dalam melahirkan solusi bagi bangsa,” tutup Wakapolri.
Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
SURABAYA – Dalam kurun waktu dua pekan sepanjang Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim membongkar Tiga jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Surabaya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak,AKP Adik Putrawan mengungkapkan dari hasil ungkap kasus tersebut pihaknya mengamankan 4 orang tersangka.
Polisi juga menyita barang bukti berupa Sabu 22,76 gram, dua butir pil ekstasi, timbangan digital, tas selempang, dompet, empat unit hp, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
"Empat tersangka yang kami amankan memiliki peran pengedar sekaligus perantara narkotika," kata AKP Adik, Rabu (5/8/2026).
Pada pengungkapan kasus pertama, Polisi menangkap tersangka berinisial Y.I (42) dan menyita Sabu berat sekitar 3,26 gram di rumahnya kawasan Dinoyo Lor, Surabaya pada Rabu (1/7/2026) bulan lalu.
"Tersangka mengaku memperoleh sabu sistem ranjau di kawasan Raya Darmo dari seorang bandar berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata AKP Adik.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka Y.I telah menjalankan peran sebagai perantara jual beli sabu selama kurang lebih dua bulan.
Pada pengungkapan kedua Polisi mengamankan dua tersangka, yakni Z.A.M., (25), dan N.A.P., (24) dan menyita 54 paket sabu dengan berat mencapai 14,9 gram yang disimpan di dalam tas selempang beserta perlengkapan pengemasan
di wilayah Dukuh Setro, Surabaya pada Kamis (16/7/2026).
"Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar KLEWENG yang kini berstatus DPO," kata AKP Adik.
Saat diperiksa, Kedua pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Juli 2025.
"Selain memperoleh keuntungan sekitar Rp1,5 juta dari setiap putaran penjualan, mereka juga mendapatkan sabu untuk dikonsumsi secara gratis," terang AKP Adik.
Tak berhenti sampai di situ anggota juga melakukan penangkapan lagi berinisial M.N., (36), di rumah kos kawasan Kalibutuh, Surabaya.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat sekitar 4,60 gram serta dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,01 gram." jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seorang bandar berinisial J yang kini berstatus DPO.
Barang tersebut diperoleh melalui sistem ranjau di wilayah Ketapang, Sampang, Madura, serta kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.
Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel
SURABAYA- Polrestabes Surabaya Polda Jatim berkomitmen tidak memberi ruang terhadap pelaku aksi Premanisme di Kota Surabaya.
Hal itu dibuktikan dengan menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme menyerobot Rumah Toko (Ruko) di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo Kota Surabaya.
Aksi penyerobotan yang sempat viral di media sosial itu diduga terjadi pada Rabu (22/7/2026) bulan yang lalu.
Tiga tersangka yang kini telah diamankan oleh Polisi adalah inisial AA (36), SL (46) asal Sampang dan NH (45) yang tinggal di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, terkait dugaan penyerobotan ruko yang viral di daerah Ngagel Wonokromo,Tiga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tiga orang sudah kita lakukan penahanan dan penyidik akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat yang akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan keterangan para saksi dan juga pada pemeriksaan rekaman CCTV," terang Kombes Luthfi," Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan, Polrestabes Surabaya akan terus berkomitmen memberantas aksi premanisme yang berkedok apapun.
"Tidak ada aksi premanisme atau aksi pengerahan massa dengan upaya menghalang-halangi seseorang masuk rumahnya dan kami akan tindak tegas bila mendapat laporan masyarakat terkait hal itu," tegas Kombes Pol Lutfi.
Ia juga menegaskan, lembaga apapun harus tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, dalam kasus ini korban B.A.D.P adalah pemenang lelang yang sah dan sudah ada penetapan dari KPKNL dan sudah di balik nama terkait kepemilikan Ruko.
Namun pada saat korban hendak masuk tiba - tiba dihalangi sekelompok massa yang mengaku dari Ormas BNPM.
Dalam menindaklanjuti kasus ini,Polisi juga mengamankan barang bukti dari korban, fotokopi leges bermeterai Surat Izin Pemakaian Tanah Jangka Menengah Pemerintah Kota Surabaya, gembok dan anak kunci, HP, Flashdisk dan rekaman CCTV.
Sementara itu barang bukti yang disita dari tersangka antara lain, HP iPhone, 2 lembar surat kuasa, 2 lembar Surat Tugas, kipas angin, Printer, 2 banner BNPM DPD Surabaya dan pompa air.
Polisi akan menerapkan pasal terhadap para pelaku yakni Pasal 262 KUHP dan atau pasal 257 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Ancaman hukuman paling lama 5 tahun.(*)
Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jawa Timur secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
Kapolres Mojokerto melalui Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata mengungkapkan, langkah ini diambil menyusul tingginya risiko fatalitas kecelakaan yang melibatkan pengguna sepeda listrik di wilayah hukum Polres Mojokerto Polda Jatim.
AKP Bagas menegaskan bahwa sepeda listrik pada dasarnya dirancang untuk penggunaan di lingkungan terbatas, bukan untuk jalan raya yang padat kendaraan bermotor.
"Penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di tempat-tempat yang aman dan terlokalisasi seperti di kawasan perumahan/pemukiman,area taman dan tempat wisata,kawasan kampus atau lingkungan tertutup dan jalur khusus sepeda jika tersedia," terang AKP Bagas, Rabu (5/8/2026).
Menurut AKP Bagas, secara regulasi larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga merujuk pada Pasal 106 ayat (9) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta ketentuan mengenai persyaratan teknis dan laik jalan pada Pasal 48 ayat (2).
"Bagi pelanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000,-," tegas AKP Bagas.
Masih kata AKP Bagas, ada empat faktor utama mengapa berkendara sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya yaitu keterbatasan kecepatan, dimana sepeda listrik cenderung lambat dan mudah kehilangan kendali saat berinteraksi dengan arus kendaraan cepat.
Faktor kedua, sepeda listrik minim fitur keselamatan yaitu tidak dilengkapi dengan sistem pengereman ABS, lampu standar yang memadai, maupun kaca spion.
Faktor Ketiga, sepeda listrik sangat rentan tertabrak oleh kendaraan roda dua maupun roda empat lainnya.
Faktor Keempat, pengendara sepeda listrik berisiko tinggi menyebabkan cedera berat pada kepala dan organ vital, bahkan hingga mengakibatkan kematian apa bila terjadi kecelakaan.
AKP Bagas mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar pilihan. Jangan sampai kelalaian hari ini mendatangkan penyesalan di kemudian hari," pungkas AKBP Bagas. (*)